Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Saham-saham Ini Kena Radar UMA

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 09:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menempatkan tiga saham di bawah pengawasan ketat setelah terdeteksi adanya pola pergerakan harga yang tidak wajar atau Unusual Market Activity (UMA). 

Ketiga saham yang masuk dalam radar pantauan bursa tersebut adalah PT Asuransi Jasa Tania Tbk. (ASJT), PT Bank Bumi Arta Tbk. (BNBA), dan PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk. (AHAP).

Langkah ini diambil oleh otoritas bursa sebagai upaya untuk melindungi kepentingan investor, khususnya para pemegang saham dari ketiga emiten tersebut. Meski begitu, manajemen BEI memberikan klarifikasi bahwa pengumuman status UMA ini tidak serta-merta menjadi bukti adanya pelanggaran terhadap aturan perundang-undangan di sektor pasar modal.


Terkait emiten asuransi ASJT, informasi publik terakhir yang tersedia adalah mengenai ringkasan risalah rapat umum para pemegang saham luar biasa yang diterbitkan pada 29 Desember 2025. Namun, lonjakan harga yang terjadi belakangan ini telah menarik perhatian khusus dari pihak bursa. 

Berdasarkan data pasar, saham ASJT melonjak hingga 34,39 persen ke level Rp254 pada perdagangan terakhir. Jika dilihat secara lebih luas, saham ini telah meroket 73,97 persen dalam satu bulan dan mencatatkan pertumbuhan 37,30 persen sepanjang tahun berjalan (year to date).

"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham ASJT tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," jelas manajemen BEI melalui keterangan resminya, dikutip redaksi di Jakarta, Selasa 6 Januari 2026.

Nasib serupa dialami oleh emiten perbankan BNBA. BEI memberikan perhatian khusus lantaran adanya volatilitas transaksi yang dianggap di luar kewajaran, meskipun perusahaan telah memberikan penjelasan atas permintaan bursa pada 23 Desember 2025. Pada perdagangan terakhir, saham BNBA tercatat naik 24,68 persen ke posisi Rp985. Secara akumulatif, saham ini sudah menguat 52,71 persen dalam sebulan terakhir dan naik 39,72 persen secara year to date.

Sementara itu, saham AHAP juga tidak luput dari pantauan tajam BEI akibat aktivitas transaksi yang tidak biasa. Padahal, emiten ini baru saja mempublikasikan laporan hasil public expose tahunan pada 23 Desember 2025. 

Pergerakan harga AHAP terpantau sangat agresif dengan kenaikan 34,96 persen ke harga Rp166 pada perdagangan kemarin. Dalam periode bulanan, saham ini sudah melonjak 72,92 persen dan mencatat kenaikan 41,88 persen sejak awal tahun.

Menanggapi situasi ini, otoritas bursa mengimbau para investor untuk lebih berhati-hati sebelum memutuskan langkah investasi. Investor diharapkan aktif memantau jawaban emiten atas konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan, serta mempertimbangkan matang-matang setiap rencana aksi korporasi yang belum mendapat persetujuan RUPS guna mengantisipasi berbagai risiko yang mungkin terjadi di masa depan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya