Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham FIRE dan PKPK

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 09:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara (suspensi) aktivitas perdagangan saham PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE) dan PT Paragon Karya Perkasa Tbk (PKPK). 

Keputusan ini dipicu oleh lonjakan harga kumulatif yang dinilai terlalu signifikan pada kedua emiten tersebut.

Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, menyatakan bahwa kebijakan ini mulai efektif pada sesi I perdagangan hari ini,, Selasa 6 Januari 2026. Langkah cooling down ini sengaja dilakukan demi menjaga keamanan para investor di pasar modal.


Tujuan utama dari penghentian sementara ini adalah memberikan ruang bagi para pelaku pasar untuk mengevaluasi kembali strategi investasi mereka secara objektif, dengan mempertimbangkan segala informasi publik yang tersedia sebelum mengambil keputusan.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," kata Yulianto dalam keterangannya. 

Berbanding terbalik dengan FIRE dan PKPK, BEI justru memberikan lampu hijau bagi beberapa saham lainnya untuk kembali diperdagangkan. 

Mulai hari ini, investor sudah bisa melakukan transaksi kembali pada saham-saham berikut:

PT Soechi Lines Tbk (SOCI)
PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI) serta warannya (HUMI-W)
PT Logindo Samudramakmur Tbk (LEAD)
PT Intraco Penta Tbk (INTA)
PT Yelooo Integra Datanet Tbk (YELO)
PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk (CANI)
PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU)
PT Esta Multi Usaha Tbk (ESTA).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Sekjen PBB Kecewa AS Keluar dari 66 Organisasi Internasional

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:15

Gus Yaqut Tersangka Kuota Haji, PKB: Walau Lambat, Negara Akhirnya Hadir

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:15

Gus Yahya Tak Mau Ikut Campur Kasus Yaqut

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:03

TCL Pamer Inovasi Teknologi Visual di CES 2026

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:56

Orang Dekat Benarkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Ngadep Jokowi di Solo

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:47

KPK Sudah Kirim Pemberitahuan Penetapan Tersangka ke Yaqut Cholil dan Gus Alex

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:24

Komisi VIII DPR: Pelunasan BPIH 2026 Sudah 100 Persen, Tak Ada yang Tertunda

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:56

37 WNI di Venezuela Dipastikan Aman, Kemlu Siapkan Rencana Kontigensi

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:45

Pilkada Lewat DPRD Bisa Merembet Presiden Dipilih DPR RI

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:40

PP Pemuda Muhammadiyah Tak Terlibat Laporkan Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:26

Selengkapnya