Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham FIRE dan PKPK

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 09:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara (suspensi) aktivitas perdagangan saham PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE) dan PT Paragon Karya Perkasa Tbk (PKPK). 

Keputusan ini dipicu oleh lonjakan harga kumulatif yang dinilai terlalu signifikan pada kedua emiten tersebut.

Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, menyatakan bahwa kebijakan ini mulai efektif pada sesi I perdagangan hari ini,, Selasa 6 Januari 2026. Langkah cooling down ini sengaja dilakukan demi menjaga keamanan para investor di pasar modal.


Tujuan utama dari penghentian sementara ini adalah memberikan ruang bagi para pelaku pasar untuk mengevaluasi kembali strategi investasi mereka secara objektif, dengan mempertimbangkan segala informasi publik yang tersedia sebelum mengambil keputusan.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," kata Yulianto dalam keterangannya. 

Berbanding terbalik dengan FIRE dan PKPK, BEI justru memberikan lampu hijau bagi beberapa saham lainnya untuk kembali diperdagangkan. 

Mulai hari ini, investor sudah bisa melakukan transaksi kembali pada saham-saham berikut:

PT Soechi Lines Tbk (SOCI)
PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI) serta warannya (HUMI-W)
PT Logindo Samudramakmur Tbk (LEAD)
PT Intraco Penta Tbk (INTA)
PT Yelooo Integra Datanet Tbk (YELO)
PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk (CANI)
PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU)
PT Esta Multi Usaha Tbk (ESTA).

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya