Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham FIRE dan PKPK

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 09:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara (suspensi) aktivitas perdagangan saham PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE) dan PT Paragon Karya Perkasa Tbk (PKPK). 

Keputusan ini dipicu oleh lonjakan harga kumulatif yang dinilai terlalu signifikan pada kedua emiten tersebut.

Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, menyatakan bahwa kebijakan ini mulai efektif pada sesi I perdagangan hari ini,, Selasa 6 Januari 2026. Langkah cooling down ini sengaja dilakukan demi menjaga keamanan para investor di pasar modal.


Tujuan utama dari penghentian sementara ini adalah memberikan ruang bagi para pelaku pasar untuk mengevaluasi kembali strategi investasi mereka secara objektif, dengan mempertimbangkan segala informasi publik yang tersedia sebelum mengambil keputusan.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," kata Yulianto dalam keterangannya. 

Berbanding terbalik dengan FIRE dan PKPK, BEI justru memberikan lampu hijau bagi beberapa saham lainnya untuk kembali diperdagangkan. 

Mulai hari ini, investor sudah bisa melakukan transaksi kembali pada saham-saham berikut:

PT Soechi Lines Tbk (SOCI)
PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI) serta warannya (HUMI-W)
PT Logindo Samudramakmur Tbk (LEAD)
PT Intraco Penta Tbk (INTA)
PT Yelooo Integra Datanet Tbk (YELO)
PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk (CANI)
PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU)
PT Esta Multi Usaha Tbk (ESTA).

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya