Berita

Suasana di luar persidangan Presiden Venezuela Nicolas Maduro di Amerika Serikat (Tangkapan layar RMOL siaran Sky News)

Dunia

Istri Nicolas Maduro Cedera Serius Saat Penangkapan, Sidang Ditunda

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 07:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Cedera yang dialami Cilia Flores, istri Presiden Venezuela Nicolas Maduro, menjadi perhatian utama setelah pasangan itu menjalani sidang perdana di pengadilan federal Amerika Serikat pada Senin, 5 Januari 2026 waktu setempat. 

Kondisi Flores disebut cukup serius hingga memengaruhi jalannya persidangan.

Pengacara Maduro menyatakan bahwa Flores mengalami “cedera signifikan” saat ditangkap dalam operasi militer AS di Venezuela. Ia diduga mengalami patah tulang atau memar berat di bagian tulang rusuk, akibat perlakuan saat penangkapan tengah malam di kediaman mereka.


Karena kondisi tersebut, pengacara meminta perhatian khusus dari pengadilan. Hakim kemudian memerintahkan jaksa penuntut untuk memastikan Flores mendapatkan perawatan medis yang layak selama berada dalam tahanan. Sidang pun diakhiri lebih cepat setelah pengacara menyampaikan bahwa Flores memiliki masalah kesehatan yang membutuhkan penanganan segera.

Dalam sidang itu, Flores sempat memperkenalkan dirinya sebagai Ibu Negara Republik Venezuela dan menyatakan pembelaannya melalui penerjemah. “Tidak bersalah. Sama sekali tidak bersalah," ujarnya dikutip dari Associated Press, Selasa 6 Januari 2026.

Pasangan Maduro-Flores dibawa ke pengadilan Manhattan dengan pengawalan ketat dari penjara Brooklyn. Sementara Maduro terlihat berjalan pincang, kondisi Flores dinilai lebih mengkhawatirkan sehingga menjadi fokus utama pembelaan hukum timnya.

Tim pengacara juga menyinggung legalitas penangkapan militer yang mereka sebut sebagai “penculikan”, dengan menekankan bahwa cedera Flores mencerminkan cara penangkapan yang bermasalah dan akan menjadi bagian penting dalam gugatan hukum ke depan.

Sidang lanjutan Maduro dijadwalkan berlangsung pada 17 Maret mendatang, dan diperkirakan akan memicu pertarungan hukum panjang terkait kewenangan AS mengadili mantan pemimpin negara asing.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya