Berita

Dody Abdul Kadir. (Foto: tangkapan layar video YouTube)

Bisnis

Gejolak Ekonomi Dimulai dari Kredit Macet

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 04:18 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Gejolak ekonomi nasional kerap berawal dari persoalan kredit macet yang tak tertangani dengan disiplin dan tata kelola yang benar.

Kredit macet bukan semata kegagalan bisnis namun cerminan rapuhnya ekosistem pembiayaan yang menyangkut kepercayaan, regulasi, hingga integritas pelaku di dalamnya.

Demikian dikatakan Dodi Abdul Kadir, investment banker yang kini berprofesi sebagai lawyer, dalam poadcast mendalam terkait akar persoalan kredit bermasalah di Indonesia. Menurut Dodi, kredit pada dasarnya adalah instrumen peradaban yang menggerakkan aktivitas produktif.


"Tidak ada kredit yang tidak produktif. Bahkan kredit rumah atau kendaraan sekalipun adalah alat produksi. Rumah memproduksi energi dan peradaban, kendaraan memproduksi mobilitas kerja," ujarnya, dikutip dari akun YouTube Awalil Rizky, Selasa, 6 Januari 2025.

Ia menekankan kekeliruan memahami filosofi kredit sejak awal akan berujung pada kebijakan dan praktik yang salah.

"Garbage in garbage out. Kalau definisinya salah maka output kebijakannya pasti salah,” tegasnya.

Dodi menjelaskan kredit berlandaskan kepercayaan (trustworthiness) yang dibangun melalui dua lapis utama, yakni intuitif dan administratif.

Kepercayaan intuitif lahir dari rekam jejak, pengalaman, dan penilaian perilaku debitur. Sementara kepercayaan administratif bersumber dari data formal seperti laporan keuangan, audit, hingga penilaian risiko.

"Kalau intuisi sudah tidak nyambung, jangan dipaksakan masuk ke tahap administratif. Kredit yang dipaksakan sejak awal akan berakhir macet," ujarnya.

Dalam sistem modern, lanjut Dodi, kualitas kredit sangat bergantung pada ekosistem pendukung, mulai dari auditor, kantor akuntan publik, lembaga penilai (appraisal) hingga sistem informasi kredit. Jika salah satu mata rantai ini lemah maka risiko kredit bermasalah meningkat tajam. Ia menyoroti lemahnya kualitas audit dan penilaian bisnis sebagai masalah serius.

"Audit yang tidak tegas, laporan keuangan yang manipulatif, atau appraisal bisnis yang asal-asalan adalah pintu masuk kredit macet," katanya.

Dodi juga mengungkap bahwa kredit macet kerap dipicu intervensi, baik internal maupun eksternal. Intervensi internal muncul dari konflik kepentingan, moral hazard, dan rendahnya kompetensi analis kredit. Sementara intervensi eksternal bisa datang dari otoritas, pemilik modal, hingga debitur yang memaksakan kredit meski tidak layak.

"Sejarah krisis moneter menunjukkan kredit macet terbesar lahir dari moral hazard. Pemilik bank mengalirkan dana ke grupnya sendiri, bukan untuk usaha produktif, tetapi untuk menyembunyikan dana," ungkapnya.

Menurut Dodi secara sistem mekanisme analisis kredit sebenarnya sudah baku dan berlapis, mulai dari prinsip know your customer, analisis kuantitatif, risk assessment, kepatuhan, hingga keputusan akhir berbasis business judgment. Namun sistem tersebut runtuh jika tidak dijalankan secara disiplin dan independen.

"Kredit macet yang disebabkan risiko bisnis murni itu wajar. Tapi jika kredit macet lahir dari penyalahgunaan, gratifikasi, atau konflik kepentingan, itu sudah masuk wilayah kejahatan publik," tegasnya.

Ia menambahkan, karena dana kredit bersumber dari dana masyarakat maka penyalahgunaan kredit, baik di bank pemerintah maupun swasta, memiliki dimensi pertanggungjawaban publik.

"Dalam kondisi tertentu, kredit macet akibat korupsi dan gratifikasi semestinya diperlakukan sebagai kejahatan serius," imbuhnya.

Dodi menutup dengan menegaskan bahwa kualitas kredit akan menentukan kualitas industri, kualitas industri menentukan kualitas ekonomi, dan pada akhirnya menentukan kesejahteraan bangsa.

"Gejolak ekonomi hampir selalu dimulai dari kegagalan mengelola kredit," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya