Berita

Dody Abdul Kadir. (Foto: tangkapan layar video YouTube)

Bisnis

Gejolak Ekonomi Dimulai dari Kredit Macet

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 04:18 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Gejolak ekonomi nasional kerap berawal dari persoalan kredit macet yang tak tertangani dengan disiplin dan tata kelola yang benar.

Kredit macet bukan semata kegagalan bisnis namun cerminan rapuhnya ekosistem pembiayaan yang menyangkut kepercayaan, regulasi, hingga integritas pelaku di dalamnya.

Demikian dikatakan Dodi Abdul Kadir, investment banker yang kini berprofesi sebagai lawyer, dalam poadcast mendalam terkait akar persoalan kredit bermasalah di Indonesia. Menurut Dodi, kredit pada dasarnya adalah instrumen peradaban yang menggerakkan aktivitas produktif.


"Tidak ada kredit yang tidak produktif. Bahkan kredit rumah atau kendaraan sekalipun adalah alat produksi. Rumah memproduksi energi dan peradaban, kendaraan memproduksi mobilitas kerja," ujarnya, dikutip dari akun YouTube Awalil Rizky, Selasa, 6 Januari 2025.

Ia menekankan kekeliruan memahami filosofi kredit sejak awal akan berujung pada kebijakan dan praktik yang salah.

"Garbage in garbage out. Kalau definisinya salah maka output kebijakannya pasti salah,” tegasnya.

Dodi menjelaskan kredit berlandaskan kepercayaan (trustworthiness) yang dibangun melalui dua lapis utama, yakni intuitif dan administratif.

Kepercayaan intuitif lahir dari rekam jejak, pengalaman, dan penilaian perilaku debitur. Sementara kepercayaan administratif bersumber dari data formal seperti laporan keuangan, audit, hingga penilaian risiko.

"Kalau intuisi sudah tidak nyambung, jangan dipaksakan masuk ke tahap administratif. Kredit yang dipaksakan sejak awal akan berakhir macet," ujarnya.

Dalam sistem modern, lanjut Dodi, kualitas kredit sangat bergantung pada ekosistem pendukung, mulai dari auditor, kantor akuntan publik, lembaga penilai (appraisal) hingga sistem informasi kredit. Jika salah satu mata rantai ini lemah maka risiko kredit bermasalah meningkat tajam. Ia menyoroti lemahnya kualitas audit dan penilaian bisnis sebagai masalah serius.

"Audit yang tidak tegas, laporan keuangan yang manipulatif, atau appraisal bisnis yang asal-asalan adalah pintu masuk kredit macet," katanya.

Dodi juga mengungkap bahwa kredit macet kerap dipicu intervensi, baik internal maupun eksternal. Intervensi internal muncul dari konflik kepentingan, moral hazard, dan rendahnya kompetensi analis kredit. Sementara intervensi eksternal bisa datang dari otoritas, pemilik modal, hingga debitur yang memaksakan kredit meski tidak layak.

"Sejarah krisis moneter menunjukkan kredit macet terbesar lahir dari moral hazard. Pemilik bank mengalirkan dana ke grupnya sendiri, bukan untuk usaha produktif, tetapi untuk menyembunyikan dana," ungkapnya.

Menurut Dodi secara sistem mekanisme analisis kredit sebenarnya sudah baku dan berlapis, mulai dari prinsip know your customer, analisis kuantitatif, risk assessment, kepatuhan, hingga keputusan akhir berbasis business judgment. Namun sistem tersebut runtuh jika tidak dijalankan secara disiplin dan independen.

"Kredit macet yang disebabkan risiko bisnis murni itu wajar. Tapi jika kredit macet lahir dari penyalahgunaan, gratifikasi, atau konflik kepentingan, itu sudah masuk wilayah kejahatan publik," tegasnya.

Ia menambahkan, karena dana kredit bersumber dari dana masyarakat maka penyalahgunaan kredit, baik di bank pemerintah maupun swasta, memiliki dimensi pertanggungjawaban publik.

"Dalam kondisi tertentu, kredit macet akibat korupsi dan gratifikasi semestinya diperlakukan sebagai kejahatan serius," imbuhnya.

Dodi menutup dengan menegaskan bahwa kualitas kredit akan menentukan kualitas industri, kualitas industri menentukan kualitas ekonomi, dan pada akhirnya menentukan kesejahteraan bangsa.

"Gejolak ekonomi hampir selalu dimulai dari kegagalan mengelola kredit," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya