Berita

Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher. (Foto: Dokumentasi Fraksi PKS)

Politik

Modus Baru TPPO Pekerja Migran

Legislator PKS Minta Negara Hadir Lindungi Keluarga PMI

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 03:09 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher menaruh perhatian serius terhadap temuan modus baru Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyasar calon pekerja migran Indonesia melalui surat ancaman hukum kepada calon pekerja dan keluarganya.

Netty menilai, praktik penggunaan surat izin suami atau wali yang memuat klausul intimidatif dan pelepasan hak menuntut merupakan bentuk manipulasi hukum yang sangat merugikan pekerja migran dan keluarganya.

“Ini adalah modus yang berbahaya karena memanfaatkan ketidaktahuan hukum masyarakat dan menekan keluarga dalam posisi rentan. Negara harus hadir memastikan tidak ada warga yang dipaksa atau diintimidasi untuk masuk ke dalam skema penempatan ilegal,” ujar Netty kepada wartawan di Jakarta, Senin, 5 Januari 2026.


Legislator PKS ini menegaskan bahwa penempatan pekerja migran, khususnya sektor domestik ke negara yang masih berstatus moratorium, merupakan pelanggaran hukum.

"Oleh karena itu, segala bentuk surat atau pernyataan yang digunakan untuk melegitimasi praktik tersebut tidak memiliki kekuatan hukum. Surat dengan klausul ‘tidak menuntut’ justru menjadi indikator kuat adanya upaya menghilangkan tanggung jawab hukum pihak penyalur. Ini harus diwaspadai bersama,” katanya.

Ia mengapresiasi langkah Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) yang bergerak cepat melakukan penindakan terhadap agen ilegal serta berkoordinasi dengan Satgas TPPO Polri, termasuk upaya penelusuran jaringan dan konten digital yang menyebarkan dokumen ilegal.

“Langkah preventif dan penegakan hukum yang dilakukan pemerintah perlu terus diperkuat, seiring dengan peningkatan edukasi kepada masyarakat, terutama di daerah-daerah kantong pekerja migran,” ujar Netty.

Menurut Netty, literasi hukum dan informasi mengenai jalur resmi penempatan pekerja migran menjadi kunci pencegahan TPPO. 

"Pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan aparat desa untuk memastikan calon pekerja migran mendapatkan informasi yang benar sejak awal," terangnya.

“Perlindungan pekerja migran bukan hanya soal keberangkatan, tetapi juga tentang menjaga keselamatan, martabat, dan hak-hak mereka serta keluarganya. Ini adalah tanggung jawab bersama,” tutup Netty.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya