Berita

Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. (Foto: Dokumentasi Kejagung)

Hukum

Pembelaan Nadiem di Kursi Terdakwa Korupsi: Kekayaan Menyusut Demi Visi Jokowi

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 02:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim menegaskan pengabdiannya selama lima tahun di Kabinet Indonesia Maju bukanlah jalan yang penuh kenyamanan, melainkan pengorbanan demi menjalankan visi Joko Widodo sebagai presiden.

Nadiem awalnya mengungkap selama menjabat menteri, kondisi finansialnya justru menyusut. Ia mengaku kehilangan kesempatan memperoleh saham tambahan di Gojek hingga mengorbankan ketenangan batin yang sebelumnya ia miliki sebagai pengusaha.

"Semua kenyamanan saya lepas dengan ikhlas untuk mencoba memperbaiki masa depan anak-anak Indonesia. Mata saya tidak tertutup, saya tahu saya mungkin gagal. Saya tahu saya bisa dikorbankan. Tapi itulah resiko perjuangan," tegas Nadiem dalam nota keberatan pribadi yang dia baca sendiri di siding Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 5 Januari 2026.


Sebagai menteri termuda kala itu, Nadiem mengaku menghadapi tantangan berlapis baik secara pribadi maupun politik. Dengan tiga anak balita ia tak memiliki keleluasaan seperti menteri-menteri lain yang dapat menjadwalkan rapat hingga larut malam atau membangun dukungan politik secara intens karena anak-anak mereka sudah dewasa.

Di saat bersamaan Nadiem harus belajar dari nol menghadapi kompleksitas birokrasi dan politik pemerintahan, bidang yang sebelumnya tak ia kuasai. Namun demikian ia menegaskan tidak menutup mata terhadap risiko kegagalan maupun kemungkinan dikorbankan secara politik.

Menurut Nadiem, Presiden Jokowi saat itu memberikan amanah yang berat sekaligus strategis, yakni mempercepat digitalisasi pendidikan nasional agar anak-anak Indonesia tidak tertinggal dalam era teknologi global.

"Inilah dasar program digitalisasi pendidikan. Visi besar Pak Presiden Joko Widodo yang menjadi amanah saya sebagai menteri," ujar Nadiem.

Untuk menjalankan mandat tersebut Nadiem membentuk tim muda yang idealis dan berintegritas, mayoritas berasal dari sektor teknologi. Mereka, kata Nadiem, rela mengorbankan karier dan kondisi keuangan demi mengabdi pada negara.

Program digitalisasi pendidikan kemudian diwujudkan melalui pembangunan berbagai platform teknologi yang membantu kepala sekolah, guru, dan murid memasuki ekosistem pembelajaran digital. Sarana TIK seperti laptop, proyektor, dan router menjadi kebutuhan mutlak termasuk untuk mendukung Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).

"Kapal besar pendidikan mulai bergerak. Berkat akselerasi teknologi, 1 juta guru honorer bisa diangkat menjadi P3K dan mendapat nafkah yang layak. Sertifikasi PPG guru juga lebih mudah diraih secara online. 2 juta guru mengunduh aplikasi platform Merdeka Mengajar untuk melakukan pelatihan kurikulum mandiri gratis yang menghemat triliunan anggaran," klaim Nadiem.

Nadiem Makarim didakwa melakukan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp2,1 triliun. Jaksa mendakwa Nadiem melakukan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.

Hasil penghitungan kerugian negara Rp2,1 triliun yang ditimbulkan Nadiem berasal dari angka kemahalan harga Chromebook sebesar Rp1.567.888.662.716,74 (Rp1,5 triliun) serta pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar Rp621.387.678.730,00 (Rp621 miliar).

"Yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1.567.888.662.716,74 berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas perkara dugaan tindak pidana korupsi program digitalisasi pendidikan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2019 sampai dengan 2022 Nomor PE.03.03/SR/SP-920/D6/02/2025 tanggal 04 November 2025 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia," kata jaksa Roy Riady saat membacakan surat dakwaan.


Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya