Berita

Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. (Foto: Dokumentasi Kejagung)

Hukum

Pembelaan Nadiem di Kursi Terdakwa Korupsi: Kekayaan Menyusut Demi Visi Jokowi

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 02:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim menegaskan pengabdiannya selama lima tahun di Kabinet Indonesia Maju bukanlah jalan yang penuh kenyamanan, melainkan pengorbanan demi menjalankan visi Joko Widodo sebagai presiden.

Nadiem awalnya mengungkap selama menjabat menteri, kondisi finansialnya justru menyusut. Ia mengaku kehilangan kesempatan memperoleh saham tambahan di Gojek hingga mengorbankan ketenangan batin yang sebelumnya ia miliki sebagai pengusaha.

"Semua kenyamanan saya lepas dengan ikhlas untuk mencoba memperbaiki masa depan anak-anak Indonesia. Mata saya tidak tertutup, saya tahu saya mungkin gagal. Saya tahu saya bisa dikorbankan. Tapi itulah resiko perjuangan," tegas Nadiem dalam nota keberatan pribadi yang dia baca sendiri di siding Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 5 Januari 2026.


Sebagai menteri termuda kala itu, Nadiem mengaku menghadapi tantangan berlapis baik secara pribadi maupun politik. Dengan tiga anak balita ia tak memiliki keleluasaan seperti menteri-menteri lain yang dapat menjadwalkan rapat hingga larut malam atau membangun dukungan politik secara intens karena anak-anak mereka sudah dewasa.

Di saat bersamaan Nadiem harus belajar dari nol menghadapi kompleksitas birokrasi dan politik pemerintahan, bidang yang sebelumnya tak ia kuasai. Namun demikian ia menegaskan tidak menutup mata terhadap risiko kegagalan maupun kemungkinan dikorbankan secara politik.

Menurut Nadiem, Presiden Jokowi saat itu memberikan amanah yang berat sekaligus strategis, yakni mempercepat digitalisasi pendidikan nasional agar anak-anak Indonesia tidak tertinggal dalam era teknologi global.

"Inilah dasar program digitalisasi pendidikan. Visi besar Pak Presiden Joko Widodo yang menjadi amanah saya sebagai menteri," ujar Nadiem.

Untuk menjalankan mandat tersebut Nadiem membentuk tim muda yang idealis dan berintegritas, mayoritas berasal dari sektor teknologi. Mereka, kata Nadiem, rela mengorbankan karier dan kondisi keuangan demi mengabdi pada negara.

Program digitalisasi pendidikan kemudian diwujudkan melalui pembangunan berbagai platform teknologi yang membantu kepala sekolah, guru, dan murid memasuki ekosistem pembelajaran digital. Sarana TIK seperti laptop, proyektor, dan router menjadi kebutuhan mutlak termasuk untuk mendukung Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).

"Kapal besar pendidikan mulai bergerak. Berkat akselerasi teknologi, 1 juta guru honorer bisa diangkat menjadi P3K dan mendapat nafkah yang layak. Sertifikasi PPG guru juga lebih mudah diraih secara online. 2 juta guru mengunduh aplikasi platform Merdeka Mengajar untuk melakukan pelatihan kurikulum mandiri gratis yang menghemat triliunan anggaran," klaim Nadiem.

Nadiem Makarim didakwa melakukan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp2,1 triliun. Jaksa mendakwa Nadiem melakukan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.

Hasil penghitungan kerugian negara Rp2,1 triliun yang ditimbulkan Nadiem berasal dari angka kemahalan harga Chromebook sebesar Rp1.567.888.662.716,74 (Rp1,5 triliun) serta pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar Rp621.387.678.730,00 (Rp621 miliar).

"Yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1.567.888.662.716,74 berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas perkara dugaan tindak pidana korupsi program digitalisasi pendidikan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2019 sampai dengan 2022 Nomor PE.03.03/SR/SP-920/D6/02/2025 tanggal 04 November 2025 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia," kata jaksa Roy Riady saat membacakan surat dakwaan.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Sekjen PBB Kecewa AS Keluar dari 66 Organisasi Internasional

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:15

Gus Yaqut Tersangka Kuota Haji, PKB: Walau Lambat, Negara Akhirnya Hadir

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:15

Gus Yahya Tak Mau Ikut Campur Kasus Yaqut

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:03

TCL Pamer Inovasi Teknologi Visual di CES 2026

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:56

Orang Dekat Benarkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Ngadep Jokowi di Solo

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:47

KPK Sudah Kirim Pemberitahuan Penetapan Tersangka ke Yaqut Cholil dan Gus Alex

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:24

Komisi VIII DPR: Pelunasan BPIH 2026 Sudah 100 Persen, Tak Ada yang Tertunda

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:56

37 WNI di Venezuela Dipastikan Aman, Kemlu Siapkan Rencana Kontigensi

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:45

Pilkada Lewat DPRD Bisa Merembet Presiden Dipilih DPR RI

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:40

PP Pemuda Muhammadiyah Tak Terlibat Laporkan Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:26

Selengkapnya