Berita

Ilustrasi. (Foto: RMOLJatim/Istimewa)

Politik

Penerbitan 51 Calling Visa Warga Israel Mencederai Pembukaan UUD 1945

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 01:10 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ekonom Pusat Kajian Keuangan, Ekonomi dan Pembangunan Universitas Binawan, Farouk Abdullah Alwyni menyesalkan sikap Pemerintah yang menerbitkan calling visa bagi 51 warga negara Israel. 

Menurutnya kebijakan itu mencederai komitmen Indonesia untuk terus mendukung kemerdekaan Palestina. 

Farouk berpendapat, alasan penerbitan calling visa untuk keperluan bisnis tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, pertimbangan ini terlalu mengada-ada dan mengabaikan amanat konstitusi serta etika diplomasi yang ada. 


"Kami menyampaikan keprihatinan dan ketidaksetujuan atas diterbitkannya calling visa bagi 51 Warga Negara Israel, meskipun disebutkan untuk kepentingan bisnis. Sikap ini didasarkan pada prinsip bahwa kebijakan ekonomi dan keimigrasian negara tidak boleh bertentangan dengan amanat konstitusi dan nilai kemanusiaan universal,” ujar Farouk kepada wartawan di Jakarta, Senin, 5 Januari 2026.

Lanjut dia, Pembukaan UUD 1945 dengan tegas menolak segala bentuk penjajahan karena bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. 

“Hingga hari ini, Israel masih melakukan pendudukan atas wilayah Palestina yang telah dikutuk secara luas oleh mekanisme hukum dan kemanusiaan internasional. Hal ini juga berkaitan langsung dengan Sila Kedua Pancasila: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, terutama menyikapi penderitaan warga sipil di Gaza khususnya, dan wilayah pendudukan Palestina umumnya," tegasnya. 

Mantan Pejabat Kantor Pusat Islamic Development Bank, Jeddah, Saudi Arabia ini menjelaskan dalam praktik bisnis global, pertimbangan HAM telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kebijakan bisnis dan investasi modern. 

“Sejumlah lembaga dan perusahaan global telah memiliki sikap yang tegas terhadap penjajahan Israel di Palestina,” ungkapnya.

Misalnya, lembaga Dana Pensiun Pemerintah Norwegia (Norwegian Government Pension Fund Global) berani melakukan divestasi dari perusahaan terkait permukiman ilegal Israel; Dana Pensiun KLP (Norwegia) dan PGGM (Belanda) menarik investasi dari perusahaan dan bank Israel, sebagai bagian dari kebijakan investasi bertanggung jawab;

Danske Bank (Denmark) memasukkan beberapa institusi keuangan Israel ke dalam daftar eksklusi investasi karena risiko pelanggaran HAM.

Bukan hanya itu, sambung Farouk, Ben & Jerry’s (AS) juga menghentikan aktivitas bisnis di wilayah pendudukan; Universitas Trinity College Dublin yang melakukan divestasi dari perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan aktivitas Israel di wilayah pendudukan; Pernyataan Pelapor Khusus PBB Francesca Albanese mengenai adanya “economy of genocide” yang mengaitkan kepentingan ekonomi dengan kejahatan kemanusiaan.

Fakta-fakta ini, kata Farouk, menunjukkan bahwa kebijakan Boycott, Divestment, and Sanctions (BDS) adalah bagian dari praktik bisnis modern yang berbasis Hak Asasi Manusia dan dikenal dengan prinsip Socially Responsible Investment (SRI) dan Environmental, Social, and Governance (ESG).

"Oleh karena itu, Indonesia memiliki kewajiban konstitusional dan moral untuk memastikan bahwa kebijakan bisnis dan hubungan internasional tidak mengabaikan prinsip kemanusiaan dan anti-penjajahan,” jelasnya.

Masih kata Farouk, keuntungan ekonomi jangka pendek tidak boleh dipisahkan dari tanggung jawab etis dan konstitusional negara.

“Menjaga konsistensi ini adalah bagian dari martabat Indonesia sebagai bangsa yang berkomitmen pada keadilan global," tandas Alumni New York University Amerika ini.


Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Vatikan Tolak Gabung Board of Peace, Ingin Konflik Palestina Diselesaikan PBB

Rabu, 18 Februari 2026 | 16:18

Korban Bencana Sumatera Dapat Bantuan Perabot dan Ekonomi hingga Rp8 Juta

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:56

KPK Panggil Petinggi PT Niogayo Bisnis Konsultan terkait Suap Pajak

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:36

Pemeriksaan Mantan Menhub Budi Karya di KPK Dijadwal Ulang

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:24

Pajak: Gelombang Protes dan Adaptasi Kebijakan Pusat

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:20

Tujuh Jukir Liar di Pasar Tanah Abang Diamankan

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:17

Tiga Bos Swasta di Kasus Korupsi Proyek Kantor Pemkab Lamongan Dipanggil KPK

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:15

Sambut Ramadan, Prabowo Sedekah 1.455 Sapi untuk Tradisi Meugang Aceh

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:07

Sembako Diaspora Malaysia untuk Warga Aceh Tertahan di Bea Cukai

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:02

85 Negara Anggota PBB Kecam Upaya Israel Ubah Status Tanah Tepi Barat

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:54

Selengkapnya