Berita

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

Jangan Tebar Janji, Pakar Hukum Minta Tersangka Kasus CSR BI Segera Ditahan

SENIN, 05 JANUARI 2026 | 20:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera menahan tersangka kasus dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dua tersangka itu adalah Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem Satori dan Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan. 

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, KPK tidak boleh terus menerus mengumbar janji akan segera menahan tersangka. 


“Tersangka kasus Tipikor seharusnya ditahan karena memiliki potensi mengulangi perbuatan serta potensi menghilangkan barang bukti yang sangat tinggi,” kata Abdul Fickar Hadjar kepada wartawan, Senin 5 Januari 2025.

Fickar menilai kepemimpinan KPK Jilid VI di bawah Setyo Budiyanto dan jajaran dinilai kurang energik dalam memberantas korupsi seperti halnya dalam kasus korupsi CSR BI.

Padahal, kata dia, kasus dugaan korupsi seharusnya diproses cepat dan tidak dibiarkan berlarut-larut karena termasuk extraordinary crime atau kejahatan luar biasa.

“Memang kepemimpinan KPK periode ini sepertinya kurang bertenaga, terjebak dalam pola penegakan hukum biasa, padahal Tipikor merupakan tindak pidana luar biasa,” katanya.

KPK telah menetapkan Heri Gunawan dan Satori sebagai tersangka korupsi CSR BI pada Kamis 7 Agustus 2025.

Namun, keduanya belum ditahan dengan alasan penyidik masih mengumpulkan bukti tambahan.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya