Berita

Kegiatan belajar mengajar mulai dijalankan sekolah di Aceh Tamiang, Aceh, Senin, 5 Januari 2026. (Foto: Dok. BNPB)

Nusantara

Hari Pertama Masuk Sekolah di Aceh Tamiang Fasilitas Seadanya

SENIN, 05 JANUARI 2026 | 19:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kegiatan belajar mengajar di Provinsi Aceh kembali berjalan secara bertahap pascabencana banjir dan longsor yang terjadi pada Desember 2025.

Di SD Negeri 1 Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang salah satunya. Sekolah ini mulai menjalankan hari pertama masuk sekolah semester genap Tahun Ajaran 2025/2026, Senin, 5 Januari 2026.

Meskipun aktivitas pembelajaran telah dimulai, kondisi sekolah belum sepenuhnya pulih. Sejumlah fasilitas pendidikan masih terdampak banjir, seperti meja dan kursi yang rusak serta ruang kelas yang belum sepenuhnya bersih.


"Kegiatan belajar mengajar sementara dengan sarana seadanya, termasuk penggunaan terpal sebagai alas belajar. Selain itu, belum seluruh peserta didik dapat hadir karena sebagian masih mengungsi di luar daerah," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam keterangan tertulisnya.

Pada hari pertama sekolah, kegiatan diawali dengan sesi berbagi cerita antara siswa dan guru. Anak-anak menyampaikan pengalaman mereka selama masa terdampak bencana, yang menjadi bagian dari upaya pemulihan psikososial.

Kondisi SD Negeri 1 Karang Baru tersebut merupakan gambaran dari proses pemulihan pendidikan yang sedang berlangsung di Provinsi Aceh.

Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), sebanyak 2.756 satuan pendidikan terdampak banjir dan longsor di Aceh. Dari jumlah tersebut, 2.226 sekolah telah kembali beroperasi, meskipun sebagian masih berada dalam tahap pemulihan.

"Pemerintah pusat dan daerah secara paralel terus melakukan berbagai upaya percepatan pemulihan, meliputi pembersihan sisa material banjir dan longsor, perbaikan fasilitas pendidikan, serta pemenuhan sarana dan prasarana pendukung kegiatan belajar mengajar," tandasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya