Berita

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Syahrul Aidi Maazat. (Foto: Humas PKS)

Politik

BKSAP DPR:

Penangkapan Maduro Merusak Tatanan Hukum Internasional

SENIN, 05 JANUARI 2026 | 16:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penangkapan Presiden Republik Bolivaria Venezuela, Nicolás Maduro, oleh Amerika Serikat (AS) melalui operasi militer pada 3 Januari 2026, disorot Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Syahrul Aidi Maazat.

Menurut Syahrul, tindakan tersebut merupakan preseden berbahaya yang berpotensi merusak prinsip-prinsip fundamental hukum internasional. 

Khususnya terkait kedaulatan negara, larangan penggunaan kekuatan, dan penghormatan terhadap hukum serta hak asasi manusia, sebagaimana diatur dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).


“Ini merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kedaulatan negara dan supremasi hukum internasional,” kata Syahrul kepada wartawan, Senin 5 Januari 2026.

Ia menegaskan bahwa Piagam PBB secara jelas melarang penggunaan kekuatan terhadap integritas wilayah dan kemerdekaan politik negara lain, kecuali dalam keadaan sangat terbatas, yakni pembelaan diri atau atas dasar mandat Dewan Keamanan. Dalam kasus Venezuela, kedua dasar hukum tersebut tidak terpenuhi.

Lebih lanjut, Syahrul  menyoroti aspek kekebalan kepala negara yang telah lama diakui dalam hukum internasional. 

Penangkapan dan pemindahan paksa Presiden Venezuela untuk diadili di negara lain, tanpa proses ekstradisi atau putusan lembaga peradilan internasional yang berwenang, dinilai sebagai pelanggaran ganda terhadap kedaulatan negara dan prinsip peradilan yang adil.

“Jika praktik seperti ini dibiarkan, maka dunia internasional berisiko memasuki fase di mana kekuatan militer menggantikan hukum, dan negara-negara besar merasa berhak menegakkan hukum versinya sendiri di luar kesepakatan global,” ujar Legislator PKS ini.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya