Berita

Prof Dr Yuddy Chrisnandi SH, ME. (Foto: dok. pribadi)

Politik

Prof Yuddy Chrisnandi: Idealnya Gubernur Dipilih Presiden

SENIN, 05 JANUARI 2026 | 14:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Guru Besar Ilmu Ekonomi Politik Universitas Nasional Prof Yuddy Chrisnandi menilai jabatan gubernur idealnya tidak dipilih melalui pemilihan langsung, melainkan ditunjuk atau dipilih langsung oleh presiden.

Menurut Yuddy, gubernur merupakan kepala daerah tingkat provinsi yang berfungsi sebagai instrumen kelembagaan pembangunan sekaligus perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.

“Gubernur menjalankan program-program pembangunan yang harus sinkron dan searah dengan rencana besar pembangunan nasional. Karena itu diperlukan keterpaduan serta garis komando yang jelas dari pusat,” kata Yuddy, Senin, 5 Januari 2025.


Ketua Balitbang DPP Partai Golkar itu menegaskan, gubernur sejatinya merupakan pembantu presiden setingkat Menteri yang bertugas menyukseskan agenda pembangunan nasional di wilayahnya, sekaligus mengoordinasikan para kepala daerah kabupaten dan kota.

Dengan posisi strategis tersebut, Yuddy menilai Presiden idealnya menunjuk sosok gubernur yang memiliki kemampuan manajerial birokrasi, kepemimpinan yang kuat, serta sejalan dengan visi presiden.

“Gubernur idealnya orang-orang pilihan Presiden,” tegas mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi itu.

Lebih lanjut Yuddy mengusulkan agar penunjukan gubernur oleh presiden tetap melalui mekanisme persetujuan DPRD provinsi sebagai bentuk dukungan moral sekaligus check and balances.

“Persetujuan DPRD diperlukan agar calon Gubernur yang diajukan Presiden merupakan sosok yang acceptable di daerahnya,” ujarnya.

Ia juga menekankan, calon Gubernur sebaiknya merupakan putra daerah yang dikenal luas, memiliki ketokohan, serta berintegritas tinggi.

“Idealnya, calon gubernur yang diajukan Presiden adalah figur yang memiliki legitimasi sosial dan moral di wilayahnya,” pungkas Yuddy Chrisnandi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya