Berita

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (Foto: Dokumentasi RMOL)

Publika

Somasi SBY Tak Digubris

SENIN, 05 JANUARI 2026 | 13:02 WIB

SOMASI Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap Budhius M Piliang sudah lewat tiga hari. Budhius agaknya tidak menghiraukan. 

Lewat Channel YouTube Unpacking Indonesia, Budhius terus saja berkarya. Postingan terbarunya, "Peta Jalan Politik Menuju 2029, Prabowo-Gibran Nominasi Utama, Pramono dan Dasco Masuk Nominasi Capres 2029".

Apakah pihak SBY akan masuk pada somasi kedua? Ataukah langsung melaporkan ke Polisi seperti yang dulunya juga dilakukan Joko Widodo alias Jokowi terhadap Roy Suryo cs? 


Agaknya Budhius mengabaikan somasi SBY atas dasar kebebasan berpendapat, seperti juga alasan Roy Suryo cs dulu ketika mengabaikan somasi Jokowi.

Maka, tak salah, kalau dikatakan SBY meniru langkah politiknya Jokowi saat memperkarakan Roy Suryo cs terkait ijazahnya.

Kini giliran pendukung Jokowi pula, Budhius meniru alasan Roy Suryo cs, untuk berkelit diperkarakan SBY. Seperti siklus yang berulang. Ilmu lawan dipergunakan pula untuk menghabisi lawan. 

SBY ingin membersihkan dirinya dikaitkan dengan Roy Suryo cs yang memperkarakan ijazah Jokowi. Jokowi ingin membersihkan dirinya dari tuduhan ijazah palsu. 

Ijazahnya asli dan itu sudah diakui pihak UGM dan hasil pemeriksaan laboratorium forensik Mabes Polri. Hanya saja, Roy Suryo cs ngotot mengatakan, ijazah itu palsu.

Roy Suryo cs ngotot mengatakan ijazah Jokowi palsu, oleh karena dilihat dari penampakan ijazah Jokowi itu sendiri, termasuk cuplikan-cuplikan riwayat perkuliahan yang diungkapkan Jokowi itu sendiri. 

Cuplikan-cuplikan yang dikemudian hari terlihat bertentangan seperti soal IPK yang di bawah 2 dan Pak Kasmudjo yang entah sebagai apa; dosen pembimbing skripsi atau akademik.

Bisa jadi karena penampakan Roy Suryo cs pula, serta cuplikan-cuplikan riwayat hidup Roy Suryo, pendukung Jokowi seperti Budhius dan yang lainnya, ngotot mengaitkan SBY ada di belakang gugatan ijazah Jokowi. 

Lihatlah, Roy Suryo mantan petinggi Demokrat. Denny Indrayana, mantan Menteri SBY, jadi pengacara Roy Suryo cs. Konon Amir Syamsuddin, juga ikut turun.

Jadi, sama-sama ngotot dan saling bantah. Pendukung Jokowi ngotot mengatakan orang besar di balik kasus ijazah Jokowi adalah SBY. Meski Jokowi membantah bukan SBY. Dan Roy Suryo cs ngotot mengklaim ijazah Jokowi palsu, dan membantah pula orang besar di balik mereka ialah SBY. Tapi, pendukung Jokowi tak percaya.

Memang beda level. SBY membersihkan dirinya dari tuduhan ada di balik dugaan ijazah palsu. Jokowi justru membersihkan diri dari tuduhan palsu itu sendiri. 

SBY sudah menarik diri dari politik hari-hari, setelah tak lagi menjabat. Jokowi justru semakin sibuk, setelah tak lagi menjabat. Apalagi, setelah kasus ijazahnya diangkat.

Erizal
Direktur ABC Riset & Consulting 

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya