Sutradara Mira Lesmana dan Riri Riza turut hadiri sidang Nadiem Makarim. (Foto: Istimewa)
Sejumlah tokoh publik turut hadir memberi dukungan kepada mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang menjalani persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada Senin, 5 Januari 2026.
Sejumlah tokoh publik seperti Bambang Harymurti, Natalia Soebagjo, Prof. Dr. Etty Indriati, Prof. Dr. Winahyu Erwiningsih, DJ Donny, Christine Hakim, Jajang C. Noer, Mira Lesmana, Riri Riza, Shanty Harmayn juga turut hadir di lokasi persidangan untuk memberikan dukungan kepada Nadiem.
“Saya sengaja terbang dari Yogyakarta ke Jakarta sebagai bentuk dukungan pada Nadiem. Saya melihat kebijakan beliau yang inovatif dan progresif selama masa jabatannya, terutama digitalisasi yang sangat bermanfaat ketika pandemi Covid-19 dalam membantu proses belajar mengajar tetap berjalan," kata Prof. drg. Etty Indriati, Guru Besar Universitas Gadjah Mada.
Penulis buku Pola dan Akar Korupsi itu berharap yang terbaik untuk Nadiem, dan meyakini independensi Majelis Hakim dalam menimbang putusan secara adil, transparan sesuai hukum dan hati nurani.
Selanjutnya, Ramond Dony Adam atau yang lebih dikenal dengan nama DJ Donny, aktivis dan content creator juga terlihat hadir di lokasi persidangan.
“Saya sangat berharap semakin banyak fakta yang bisa dibuka oleh kuasa hukum Mas Nadiem agar semuanya jelas. Orang yang cuma mau kerja bener jangan dikriminalisasi. Kita sudah cukup melihat kasus Pak Tom, Ibu Ira ASDP, dan lainnya. Saya yakin Majelis Hakim independen untuk memberikan putusan yang seadil-adilnya, karena yang dipertanyakan saat ini bukan nasib satu orang tapi
sistem hukum di Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Mulyono, Mitra Driver pertama Gojek, bersama rombongan driver ojol lainnya turut hadir di lokasi persidangan memberikan dukungan solidaritas kepada Nadiem Makarim yang dinilai sangat berjasa menghidupi jutaan driver lewat aplikasi Gojek.
“Kita di sini solidaritas. Kita pejuang aspal ingat Mas Nadiem yang dulu buka jalan bikin kita bisa jadi punya nafkah dari Gojek. Bisa kerja, bisa makan, nyekolahin anak, pokoknya dapur ngebul terus untuk keluarga. Buat kita Mas Nadiem insyaallah orang baik. Kita cuma pengen hukum adil, jangan sampai salah orang,” kata Mulyono.
Nadiem disebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 sampai 2022. Selain Nadiem, dalam kasus ini juga ada empat tersangka lainnya.
Mereka adalah Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek periode 2020-2021 Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kemendikbudristek 2020-2021 Mulyatsyah serta Ibrahim Arief selaku Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah di Kemendikbudristek, mantan staf khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT/JS).
Konstruksi kasus terjadi pada 2020-2022 saat dilaksanakan kegiatan pengadaan bantuan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang mengarahkan spesifikasi laptop berupa Chrome OS di Kemendikbudristek. Pengadaan itu bersumber dari dana APBN/DAK.
Pada kegiatan tersebut diduga terdapat penyimpangan atau perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan para Tersangka dan mengakibatkan kerugian keuangan negara.