Berita

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 2 Desember 2025/RMOL

Hukum

KPK Telusuri Aliran Korupsi ke Lingkaran Ridwan Kamil

MINGGU, 04 JANUARI 2026 | 20:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK masih menelusuri aliran korupsi pengadaan iklan bank bjb yang diduga mengalir ke orang dekat mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.

Dalam kasus ini KPK memastikan tidak hanya mendalami perbuatan melawan hukum proses pengadaan iklan, melainkan juga soal setting nonprosedural pengadaan barang dan jasa.

"KPK juga menyusuri ke mana saja dana non-budgeter yang bersumber dari sisa anggaran pengadaan iklan yang tidak digunakan ini merembes," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Minggu, 4 Januari 2026.


"Merembesnya ini ke mana saja. Berhenti pada siapa atau apa. Apakah mengalir untuk pihak-pihak lainnya, atau juga dialihkan untuk aset, misalnya," pungkas Budi.

Ridwan Kamil sebelumnya telah diperiksa KPK selama 6 jam di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 2 Desember 2025. Jauh sebelum pemeriksaan, KPK juga mengamankan barang bukti dokumen dan barang elektronik, 1 unit kendaraan sepeda motor merek Royal Enfield, dan 1 unit kendaraan mobil Mercedes Benz saat menggeledah rumah Ridwan Kamil pada Senin, 10 Maret 2025.

Selain rumah Ridwan Kamil, tim penyidik juga menggeledah 11 tempat lainnya. Dari semua tempat, KPK mengamankan dan menyita berbagai barang bukti, seperti dokumen, catatan, uang dalam bentuk deposito sebesar Rp70 miliar, kendaraan roda dua dan roda empat, serta aset tanah dan bangunan atau rumah.

Sementara pada Kamis, 13 Maret 2025, KPK resmi mengumumkan 5 tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tertanggal 27 Februari 2025, yakni mantan Dirut bank bjb, Yuddy Renaldi; mantan Pimpinan Divisi Corsec bank bjb, Widi Hartono; pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan.

Lalu pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspres, Suhendrik dan pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya