Berita

Foto Presiden Venezuela Nicolas Maduro yang dibagikan Presiden AS Donald Trump (Foto: Reuters)

Dunia

Sah atau Ilegal? Operasi Militer AS Tangkap Maduro Tuai Kontroversi

MINGGU, 04 JANUARI 2026 | 11:56 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Operasi militer Amerika Serikat yang berujung pada penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro memicu kontroversi luas dan perdebatan tajam terkait legalitas tindakan tersebut, baik menurut hukum Amerika maupun hukum internasional.

Maduro ditangkap dalam sebuah operasi militer pada Sabtu dini hari, 3 Januari 2026 dan disebut telah dibawa menggunakan kapal perang Amerika Serikat menuju New York untuk menghadapi sejumlah dakwaan pidana. 

Foto yang diunggah Trump di akun Truth Social miliknya memperlihatkan sosok yang ia klaim sebagai Maduro berada di atas kapal serbu amfibi USS Iwo Jima di Laut Karibia. 


Meski lokasi pengambilan foto tidak dapat diverifikasi secara independen karena sudut gambar yang sangat sempit, Reuters melaporkan bahwa pola uban di kumis Maduro sesuai dengan citra terbaru presiden Venezuela itu.

Pemerintah AS menyatakan operasi tersebut dilakukan atas permintaan Departemen Kehakiman. Maduro didakwa oleh dewan juri federal di New York bersama istrinya, Cilia Flores, serta sejumlah tokoh lainnya atas tuduhan kejahatan terkait terorisme, narkoba, dan senjata.

Jaksa Agung AS Pam Bondi menegaskan bahwa para terdakwa akan segera dihadapkan ke pengadilan. 

“Para terdakwa ini akan segera menghadapi seluruh kekuatan hukum Amerika di tanah Amerika dan di pengadilan Amerika,” tulis Bondi melalui media sosial. 

Namun, pernyataan Presiden Trump justru menambah kerumitan hukum. Dalam konferensi pers, Trump tidak hanya menyebut operasi tersebut sebagai penegakan hukum, tetapi juga menuduh Venezuela mencuri kepentingan minyak Amerika Serikat serta menyatakan rencana Washington untuk menjalankan pemerintahan Venezuela dalam jangka waktu tertentu tanpa merinci mekanismenya.

Pakar hukum menilai sikap tersebut kontradiktif. Profesor hukum konstitusi Universitas Northeastern, Jeremy Paul, menegaskan bahwa dua klaim tersebut sulit dipertemukan. 

“Anda tidak bisa mengatakan ini adalah operasi penegakan hukum, lalu berbalik dan mengatakan bahwa sekarang kita perlu menjalankan negara itu. Itu sama sekali tidak masuk akal," ujarnya, seperti dimuat Reuters, Minggu, 4 Januari 2026. 

Dari sisi hukum domestik AS, Kongres memiliki kewenangan untuk menyatakan perang, meskipun presiden sebagai panglima tertinggi kerap membenarkan operasi militer terbatas atas dasar kepentingan nasional. 

Kepala Staf Gedung Putih, Susie Wiles, sebelumnya menyatakan bahwa setiap operasi darat di Venezuela seharusnya memerlukan persetujuan Kongres. 

Namun, Menteri Luar Negeri Marco Rubio mengakui bahwa Kongres tidak diberi pemberitahuan sebelum operasi penangkapan Maduro.

Dalam perspektif hukum internasional, penggunaan kekuatan militer dilarang kecuali dalam kondisi tertentu, seperti mandat Dewan Keamanan PBB atau pembelaan diri. 

Menurut profesor hukum keamanan nasional Universitas Columbia, Matthew Waxma, kejahatan narkoba dan aktivitas geng kriminal tidak memenuhi ambang batas konflik bersenjata yang dapat membenarkan intervensi militer lintas negara.

“Dakwaan pidana saja tidak memberikan wewenang untuk menggunakan kekuatan militer guna menjatuhkan pemerintahan asing,” kata dia, seraya menambahkan bahwa pemerintah AS kemungkinan akan membingkai operasi ini sebagai bentuk pembelaan diri.

Amerika Serikat sendiri telah menyatakan tidak mengakui Maduro sebagai pemimpin sah Venezuela sejak 2019, menyusul pemilu yang dinilai curang. Namun demikian, Washington juga belum mengakui pemimpin alternatif yang dapat memberikan legitimasi hukum atas penangkapan tersebut.

Meski terdapat preseden, seperti penangkapan Manuel Noriega di Panama pada 1989, pakar menilai situasi Venezuela berbeda secara hukum dan politik. Bahkan jika tindakan AS dinilai melanggar hukum internasional, para ahli meragukan adanya konsekuensi nyata.

“Sulit melihat bagaimana lembaga hukum mana pun bisa menjatuhkan konsekuensi praktis terhadap pemerintahan Amerika Serikat,” kata Jeremy Paul.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya