Berita

Foto Presiden Venezuela Nicolas Maduro yang dibagikan Presiden AS Donald Trump (Foto: Reuters)

Dunia

Sah atau Ilegal? Operasi Militer AS Tangkap Maduro Tuai Kontroversi

MINGGU, 04 JANUARI 2026 | 11:56 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Operasi militer Amerika Serikat yang berujung pada penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro memicu kontroversi luas dan perdebatan tajam terkait legalitas tindakan tersebut, baik menurut hukum Amerika maupun hukum internasional.

Maduro ditangkap dalam sebuah operasi militer pada Sabtu dini hari, 3 Januari 2026 dan disebut telah dibawa menggunakan kapal perang Amerika Serikat menuju New York untuk menghadapi sejumlah dakwaan pidana. 

Foto yang diunggah Trump di akun Truth Social miliknya memperlihatkan sosok yang ia klaim sebagai Maduro berada di atas kapal serbu amfibi USS Iwo Jima di Laut Karibia. 


Meski lokasi pengambilan foto tidak dapat diverifikasi secara independen karena sudut gambar yang sangat sempit, Reuters melaporkan bahwa pola uban di kumis Maduro sesuai dengan citra terbaru presiden Venezuela itu.

Pemerintah AS menyatakan operasi tersebut dilakukan atas permintaan Departemen Kehakiman. Maduro didakwa oleh dewan juri federal di New York bersama istrinya, Cilia Flores, serta sejumlah tokoh lainnya atas tuduhan kejahatan terkait terorisme, narkoba, dan senjata.

Jaksa Agung AS Pam Bondi menegaskan bahwa para terdakwa akan segera dihadapkan ke pengadilan. 

“Para terdakwa ini akan segera menghadapi seluruh kekuatan hukum Amerika di tanah Amerika dan di pengadilan Amerika,” tulis Bondi melalui media sosial. 

Namun, pernyataan Presiden Trump justru menambah kerumitan hukum. Dalam konferensi pers, Trump tidak hanya menyebut operasi tersebut sebagai penegakan hukum, tetapi juga menuduh Venezuela mencuri kepentingan minyak Amerika Serikat serta menyatakan rencana Washington untuk menjalankan pemerintahan Venezuela dalam jangka waktu tertentu tanpa merinci mekanismenya.

Pakar hukum menilai sikap tersebut kontradiktif. Profesor hukum konstitusi Universitas Northeastern, Jeremy Paul, menegaskan bahwa dua klaim tersebut sulit dipertemukan. 

“Anda tidak bisa mengatakan ini adalah operasi penegakan hukum, lalu berbalik dan mengatakan bahwa sekarang kita perlu menjalankan negara itu. Itu sama sekali tidak masuk akal," ujarnya, seperti dimuat Reuters, Minggu, 4 Januari 2026. 

Dari sisi hukum domestik AS, Kongres memiliki kewenangan untuk menyatakan perang, meskipun presiden sebagai panglima tertinggi kerap membenarkan operasi militer terbatas atas dasar kepentingan nasional. 

Kepala Staf Gedung Putih, Susie Wiles, sebelumnya menyatakan bahwa setiap operasi darat di Venezuela seharusnya memerlukan persetujuan Kongres. 

Namun, Menteri Luar Negeri Marco Rubio mengakui bahwa Kongres tidak diberi pemberitahuan sebelum operasi penangkapan Maduro.

Dalam perspektif hukum internasional, penggunaan kekuatan militer dilarang kecuali dalam kondisi tertentu, seperti mandat Dewan Keamanan PBB atau pembelaan diri. 

Menurut profesor hukum keamanan nasional Universitas Columbia, Matthew Waxma, kejahatan narkoba dan aktivitas geng kriminal tidak memenuhi ambang batas konflik bersenjata yang dapat membenarkan intervensi militer lintas negara.

“Dakwaan pidana saja tidak memberikan wewenang untuk menggunakan kekuatan militer guna menjatuhkan pemerintahan asing,” kata dia, seraya menambahkan bahwa pemerintah AS kemungkinan akan membingkai operasi ini sebagai bentuk pembelaan diri.

Amerika Serikat sendiri telah menyatakan tidak mengakui Maduro sebagai pemimpin sah Venezuela sejak 2019, menyusul pemilu yang dinilai curang. Namun demikian, Washington juga belum mengakui pemimpin alternatif yang dapat memberikan legitimasi hukum atas penangkapan tersebut.

Meski terdapat preseden, seperti penangkapan Manuel Noriega di Panama pada 1989, pakar menilai situasi Venezuela berbeda secara hukum dan politik. Bahkan jika tindakan AS dinilai melanggar hukum internasional, para ahli meragukan adanya konsekuensi nyata.

“Sulit melihat bagaimana lembaga hukum mana pun bisa menjatuhkan konsekuensi praktis terhadap pemerintahan Amerika Serikat,” kata Jeremy Paul.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Gugurnya Prajurit Jadi Panggilan Indonesia Tak Lagi Jadi Pemain Cadangan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:20

Aktivis KontraS Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus di RSCM

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:19

Trump Ngotot akan Tetap Hancurkan Listrik dan Semua Pabrik di Iran

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:17

KPK Kembangkan Kasus Suap Importasi

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:09

Pertamina Bantah Kabar Harga Pertamax Tembus Rp17 Ribu per Liter

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:02

Siang Ini Jakarta Diprediksi Kembali Hujan Ringan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:00

Tiga Prajurit RI Gugur di Lebanon, Menlu Desak DK PBB Rapat Darurat

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:45

Transparansi Terancam: 37 Ribu Pejabat Belum Serahkan LHKPN

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:40

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Dilimpahkan ke Puspom TNI

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:27

Gibran Didorong Segera Berkantor di IKN Agar Tak Mubazir

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya