Berita

Foto Presiden Venezuela Nicolas Maduro yang dibagikan Presiden AS Donald Trump (Foto: Reuters)

Dunia

Sah atau Ilegal? Operasi Militer AS Tangkap Maduro Tuai Kontroversi

MINGGU, 04 JANUARI 2026 | 11:56 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Operasi militer Amerika Serikat yang berujung pada penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro memicu kontroversi luas dan perdebatan tajam terkait legalitas tindakan tersebut, baik menurut hukum Amerika maupun hukum internasional.

Maduro ditangkap dalam sebuah operasi militer pada Sabtu dini hari, 3 Januari 2026 dan disebut telah dibawa menggunakan kapal perang Amerika Serikat menuju New York untuk menghadapi sejumlah dakwaan pidana. 

Foto yang diunggah Trump di akun Truth Social miliknya memperlihatkan sosok yang ia klaim sebagai Maduro berada di atas kapal serbu amfibi USS Iwo Jima di Laut Karibia. 


Meski lokasi pengambilan foto tidak dapat diverifikasi secara independen karena sudut gambar yang sangat sempit, Reuters melaporkan bahwa pola uban di kumis Maduro sesuai dengan citra terbaru presiden Venezuela itu.

Pemerintah AS menyatakan operasi tersebut dilakukan atas permintaan Departemen Kehakiman. Maduro didakwa oleh dewan juri federal di New York bersama istrinya, Cilia Flores, serta sejumlah tokoh lainnya atas tuduhan kejahatan terkait terorisme, narkoba, dan senjata.

Jaksa Agung AS Pam Bondi menegaskan bahwa para terdakwa akan segera dihadapkan ke pengadilan. 

“Para terdakwa ini akan segera menghadapi seluruh kekuatan hukum Amerika di tanah Amerika dan di pengadilan Amerika,” tulis Bondi melalui media sosial. 

Namun, pernyataan Presiden Trump justru menambah kerumitan hukum. Dalam konferensi pers, Trump tidak hanya menyebut operasi tersebut sebagai penegakan hukum, tetapi juga menuduh Venezuela mencuri kepentingan minyak Amerika Serikat serta menyatakan rencana Washington untuk menjalankan pemerintahan Venezuela dalam jangka waktu tertentu tanpa merinci mekanismenya.

Pakar hukum menilai sikap tersebut kontradiktif. Profesor hukum konstitusi Universitas Northeastern, Jeremy Paul, menegaskan bahwa dua klaim tersebut sulit dipertemukan. 

“Anda tidak bisa mengatakan ini adalah operasi penegakan hukum, lalu berbalik dan mengatakan bahwa sekarang kita perlu menjalankan negara itu. Itu sama sekali tidak masuk akal," ujarnya, seperti dimuat Reuters, Minggu, 4 Januari 2026. 

Dari sisi hukum domestik AS, Kongres memiliki kewenangan untuk menyatakan perang, meskipun presiden sebagai panglima tertinggi kerap membenarkan operasi militer terbatas atas dasar kepentingan nasional. 

Kepala Staf Gedung Putih, Susie Wiles, sebelumnya menyatakan bahwa setiap operasi darat di Venezuela seharusnya memerlukan persetujuan Kongres. 

Namun, Menteri Luar Negeri Marco Rubio mengakui bahwa Kongres tidak diberi pemberitahuan sebelum operasi penangkapan Maduro.

Dalam perspektif hukum internasional, penggunaan kekuatan militer dilarang kecuali dalam kondisi tertentu, seperti mandat Dewan Keamanan PBB atau pembelaan diri. 

Menurut profesor hukum keamanan nasional Universitas Columbia, Matthew Waxma, kejahatan narkoba dan aktivitas geng kriminal tidak memenuhi ambang batas konflik bersenjata yang dapat membenarkan intervensi militer lintas negara.

“Dakwaan pidana saja tidak memberikan wewenang untuk menggunakan kekuatan militer guna menjatuhkan pemerintahan asing,” kata dia, seraya menambahkan bahwa pemerintah AS kemungkinan akan membingkai operasi ini sebagai bentuk pembelaan diri.

Amerika Serikat sendiri telah menyatakan tidak mengakui Maduro sebagai pemimpin sah Venezuela sejak 2019, menyusul pemilu yang dinilai curang. Namun demikian, Washington juga belum mengakui pemimpin alternatif yang dapat memberikan legitimasi hukum atas penangkapan tersebut.

Meski terdapat preseden, seperti penangkapan Manuel Noriega di Panama pada 1989, pakar menilai situasi Venezuela berbeda secara hukum dan politik. Bahkan jika tindakan AS dinilai melanggar hukum internasional, para ahli meragukan adanya konsekuensi nyata.

“Sulit melihat bagaimana lembaga hukum mana pun bisa menjatuhkan konsekuensi praktis terhadap pemerintahan Amerika Serikat,” kata Jeremy Paul.

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

UPDATE

Emas Jadi Primadona Investor di Tengah Krisis Venezuela

Selasa, 06 Januari 2026 | 07:48

Istri Nicolas Maduro Cedera Serius Saat Penangkapan, Sidang Ditunda

Selasa, 06 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa Cetak Sejarah: STOXX 600 Tembus Level 600 untuk Pertama Kali

Selasa, 06 Januari 2026 | 07:27

Maduro di Persidangan AS: Saya Bukan Orang Jahat

Selasa, 06 Januari 2026 | 07:15

Sisa Optimisme

Selasa, 06 Januari 2026 | 07:05

Konflik Venezuela Dipastikan Tak Ganggu Stok Bahan Bakar Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 07:02

Dugaan Kasus Penghinaan Pandji Pragiwaksono ke Adat Toraja Jangan Mandek

Selasa, 06 Januari 2026 | 06:40

Keonaran Dunia: Demokrasi, Riba, dan Energi

Selasa, 06 Januari 2026 | 06:25

Penetapan Diskon 60 Persen Tarif Peti Kemas di Tanjung Priok Diperpanjang

Selasa, 06 Januari 2026 | 05:55

Gugatan Kuota Internet Hangus ke MK Banjir Dukungan Warganet

Selasa, 06 Januari 2026 | 05:33

Selengkapnya