Berita

Foto Presiden Venezuela Nicolas Maduro yang dibagikan Presiden AS Donald Trump (Foto: Reuters)

Dunia

Sah atau Ilegal? Operasi Militer AS Tangkap Maduro Tuai Kontroversi

MINGGU, 04 JANUARI 2026 | 11:56 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Operasi militer Amerika Serikat yang berujung pada penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro memicu kontroversi luas dan perdebatan tajam terkait legalitas tindakan tersebut, baik menurut hukum Amerika maupun hukum internasional.

Maduro ditangkap dalam sebuah operasi militer pada Sabtu dini hari, 3 Januari 2026 dan disebut telah dibawa menggunakan kapal perang Amerika Serikat menuju New York untuk menghadapi sejumlah dakwaan pidana. 

Foto yang diunggah Trump di akun Truth Social miliknya memperlihatkan sosok yang ia klaim sebagai Maduro berada di atas kapal serbu amfibi USS Iwo Jima di Laut Karibia. 


Meski lokasi pengambilan foto tidak dapat diverifikasi secara independen karena sudut gambar yang sangat sempit, Reuters melaporkan bahwa pola uban di kumis Maduro sesuai dengan citra terbaru presiden Venezuela itu.

Pemerintah AS menyatakan operasi tersebut dilakukan atas permintaan Departemen Kehakiman. Maduro didakwa oleh dewan juri federal di New York bersama istrinya, Cilia Flores, serta sejumlah tokoh lainnya atas tuduhan kejahatan terkait terorisme, narkoba, dan senjata.

Jaksa Agung AS Pam Bondi menegaskan bahwa para terdakwa akan segera dihadapkan ke pengadilan. 

“Para terdakwa ini akan segera menghadapi seluruh kekuatan hukum Amerika di tanah Amerika dan di pengadilan Amerika,” tulis Bondi melalui media sosial. 

Namun, pernyataan Presiden Trump justru menambah kerumitan hukum. Dalam konferensi pers, Trump tidak hanya menyebut operasi tersebut sebagai penegakan hukum, tetapi juga menuduh Venezuela mencuri kepentingan minyak Amerika Serikat serta menyatakan rencana Washington untuk menjalankan pemerintahan Venezuela dalam jangka waktu tertentu tanpa merinci mekanismenya.

Pakar hukum menilai sikap tersebut kontradiktif. Profesor hukum konstitusi Universitas Northeastern, Jeremy Paul, menegaskan bahwa dua klaim tersebut sulit dipertemukan. 

“Anda tidak bisa mengatakan ini adalah operasi penegakan hukum, lalu berbalik dan mengatakan bahwa sekarang kita perlu menjalankan negara itu. Itu sama sekali tidak masuk akal," ujarnya, seperti dimuat Reuters, Minggu, 4 Januari 2026. 

Dari sisi hukum domestik AS, Kongres memiliki kewenangan untuk menyatakan perang, meskipun presiden sebagai panglima tertinggi kerap membenarkan operasi militer terbatas atas dasar kepentingan nasional. 

Kepala Staf Gedung Putih, Susie Wiles, sebelumnya menyatakan bahwa setiap operasi darat di Venezuela seharusnya memerlukan persetujuan Kongres. 

Namun, Menteri Luar Negeri Marco Rubio mengakui bahwa Kongres tidak diberi pemberitahuan sebelum operasi penangkapan Maduro.

Dalam perspektif hukum internasional, penggunaan kekuatan militer dilarang kecuali dalam kondisi tertentu, seperti mandat Dewan Keamanan PBB atau pembelaan diri. 

Menurut profesor hukum keamanan nasional Universitas Columbia, Matthew Waxma, kejahatan narkoba dan aktivitas geng kriminal tidak memenuhi ambang batas konflik bersenjata yang dapat membenarkan intervensi militer lintas negara.

“Dakwaan pidana saja tidak memberikan wewenang untuk menggunakan kekuatan militer guna menjatuhkan pemerintahan asing,” kata dia, seraya menambahkan bahwa pemerintah AS kemungkinan akan membingkai operasi ini sebagai bentuk pembelaan diri.

Amerika Serikat sendiri telah menyatakan tidak mengakui Maduro sebagai pemimpin sah Venezuela sejak 2019, menyusul pemilu yang dinilai curang. Namun demikian, Washington juga belum mengakui pemimpin alternatif yang dapat memberikan legitimasi hukum atas penangkapan tersebut.

Meski terdapat preseden, seperti penangkapan Manuel Noriega di Panama pada 1989, pakar menilai situasi Venezuela berbeda secara hukum dan politik. Bahkan jika tindakan AS dinilai melanggar hukum internasional, para ahli meragukan adanya konsekuensi nyata.

“Sulit melihat bagaimana lembaga hukum mana pun bisa menjatuhkan konsekuensi praktis terhadap pemerintahan Amerika Serikat,” kata Jeremy Paul.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Restorative Justice Jadi Komedi saat Diucapkan Jokowi

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:08

Pembentukan Dewan Perdamaian Trump Harus Dikritisi Dunia Islam

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:00

Eggi Sudjana Pengecut, Mau Cari Aman Sendiri

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:15

Beasiswa BSI Maslahat Sentuh Siswa Dhuafa

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:12

Purbaya Bakal Sidak Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:03

Kirim Surat ke Prabowo, Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:32

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai SPPG Jadi PPPK Jomplang dengan Nasib Guru Madrasah

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:17

Dukung Prabowo, Gema Bangsa Bukan Cari Jabatan

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:01

Lingkaran Setan Izin Muadalah

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:38

Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:13

Selengkapnya