Berita

Slide presentasi Awalil Rizky arus investasi dari 2004 hingga 2025. (Foto: tangkapan layar Youtube)

Bisnis

Lampu Merah Ekonomi, Dolar AS Bisa Jebol ke Rp20.000

SABTU, 03 JANUARI 2026 | 22:48 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Nilai tukar rupiah berpotensi melemah tajam hingga menembus Rp20.000 per dolar AS pada 2026 jika kondisi transaksi internasional Indonesia terus memburuk dan tidak diantisipasi secara serius oleh pemerintah maupun Bank Indonesia.

Ekonom Bright Institute Awalil Rizky memperingatkan pelemahan rupiah sangat mungkin terjadi pada dua periode krusial, yakni Maret-April serta September-Oktober 2026 yang menurutnya menjadi titik ujian ketahanan eksternal perekonomian nasional.

"Kalau tidak antisipatif, tidak sense of crisis, tidak ada mitigasi risiko yang memadai, hal buruk bisa terjadi rupiah di bulan-bulan itu tembus ke 19.000 atau 20.000," kata dia dikutip dari Youtube Awalil Rizky, Sabtu, 3 Desember 2026.


Ia menegaskan meskipun Indonesia masih mencatat surplus neraca perdagangan barang, kondisi transaksi internasional secara keseluruhan justru memburuk. Hal itu lantaran transaksi berjalan yang mencakup jasa serta transaksi finansial menunjukkan tren negatif.

Awalil memaparkan arus modal asing yang masuk ke Indonesia pada 2025 hanya sekitar 5-9 miliar dolar AS, anjlok jauh dibandingkan 2024 yang mencapai lebih dari 44 miliar dolar AS. Sebaliknya, modal penduduk Indonesia justru deras mengalir ke luar negeri, baik melalui investasi portofolio maupun penempatan dana di lembaga keuangan asing.

"Secara neto, lebih banyak uang penduduk Indonesia yang keluar dibandingkan modal asing yang masuk. Ini kondisi yang jarang terjadi dan sangat mengkhawatirkan," ujarnya.

Tekanan juga datang dari sisi investasi portofolio, di mana investor asing tercatat melakukan arus keluar bersih dari pasar saham dan surat utang domestik. Jika tren ini berlanjut cadangan devisa akan semakin tergerus dan memperlemah daya tahan rupiah.

Awalil menambahkan kondisi global turut memperparah tekanan, mulai dari tingginya suku bunga Amerika Serikat, perubahan kebijakan moneter Jepang, hingga meningkatnya daya tarik surat utang negara maju yang membuat Indonesia kalah bersaing.

Menurut dia, lemahnya arus modal masuk diperparah oleh ketidakpastian arah kebijakan ekonomi pemerintahan Prabowo yang membuat investor asing bersikap menunggu dan cenderung menarik dananya.

"Secara makro Indonesia kini lebih banyak membayar devisa dibandingkan menerima. Kalau ini dibiarkan, risiko guncangan nilai tukar di 2026 sangat besar," tegasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya