Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Humas Kemenkeu)

Bisnis

Menkeu: Direksi Baru BEI Harus Berani Sapu Bersih Mafia Saham

SABTU, 03 JANUARI 2026 | 07:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengirimkan pesan kuat menjelang perombakan kursi direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Juni 2026 mendatang. Menkeu menegaskan bahwa siapa pun yang terpilih nanti wajib memiliki nyali untuk membersihkan pasar modal dari praktik manipulasi harga atau "goreng-menggoreng" saham.

Bagi Purbaya, integritas pasar adalah harga mati. Ia bahkan menjadikan keberhasilan memberantas spekulan nakal sebagai syarat utama jika BEI menginginkan insentif dari pemerintah.

“Mereka belum minta insentif. Kalau mereka mengerti insentif, saya akan tanya apa prestasinya, berapa orang (penggoreng saham) yang ditangkap,” tantang Purbaya di Gedung BEI, Jakarta, Jumat 2 Januari 2025. 


Di tengah persiapan suksesi kepemimpinan ini, Menkeu membawa angin segar optimisme. Ia meyakini Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mampu menembus level psikologis 10.000 tahun ini, didorong oleh target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 6 persen

Purbaya menekankan pentingnya jajaran direksi yang tidak hanya paham teknis pasar, tetapi juga memiliki keberpihakan pada investor ritel dan institusi.

“Pokoknya harus bisa mengerti pasar, dan bisa mengembangkan base dari investor retail dan institusi di sini. Dan yang paling penting adalah mereka punya komitmen yang kuat untuk membersihkan pasar dari para penggoreng saham yang kurang bertanggung jawab,” imbuhnya.

Sesuai aturan OJK, masa jabatan direksi periode 2022-2026 akan berakhir Juni nanti. Bursa pencalonan pun mulai memanas dengan aturan main yang ketat: setiap paket calon harus didukung minimal 10 Anggota Bursa (AB).

Berdasarkan POJK 58/2016, empat direksi saat ini masih berpeluang maju kembali, diantaranya Direktur Utama Iman Rachman, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Irvan Susandy, Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko Sunandar, serta Direktur Pengembangan Jeffrey Hendrik.

Sementara itu, tiga direksi lainnya tidak dapat dicalonkan lagi karena telah menjabat selama dua periode, di antaranya Direktur Penilaian Perusahaan I Gede Nyoman Yetna, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Kristian Manullang, serta Direktur Keuangan, SDM, dan Umum Risa Effennita Rustam.

Kini, pasar menanti sosok-sosok yang berani menjawab tantangan Menkeu untuk menciptakan ekosistem investasi yang lebih sehat dan transparan di Indonesia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya