Berita

Beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Tak Lagi Terputus, Penyaluran Beras SPHP 2026 Kini Berlangsung Sepanjang Tahun

SABTU, 03 JANUARI 2026 | 07:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perum Bulog berkomitmen menjaga stabilitas harga pangan dengan menyalurkan 1,5 juta ton beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sepanjang tahun 2026. 

Berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya berjalan efektif sekitar delapan bulan, tahun ini penyaluran akan dilakukan lebih konsisten untuk menjaga daya beli masyarakat.

"Kalau kemarin kan terputus-putus. Jadi cuma ada delapan bulan kemarin kan. Nah ini harapannya untuk SPHP tahun 2026 itu sepanjang tahun," ujar Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani di Jakarta, Jumat 2 Januari 2026.


Meski menyasar target besar, Bulog tetap mengedepankan strategi yang terukur agar tidak merugikan petani. Pada puncak panen raya di bulan Maret, April, dan Agustus, volume distribusi di daerah sentra produksi akan dikurangi. Langkah ini diambil guna menjaga agar harga gabah di tingkat petani tidak anjlok.

"Di saat puncak musim panen... penyaluran SPHP di daerah-daerah sentra produksi, SPHP-nya dikurangin. Dikecilkan volumenya. Tapi tetap dilakukan supaya apa? Tidak tumpah banyak di pasaran," jelas Rizal.

Sementara itu, untuk daerah non-sentra produksi, pasokan beras SPHP akan tetap mengalir normal tanpa jeda demi menjamin ketersediaan pangan murah bagi warga.

Dengan target 1,5 juta ton, Bulog optimistis dapat meredam gejolak harga di pasar. Masyarakat dapat menebus beras kualitas unggul ini sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku berdasarkan zonasi. 

Untuk Zona 1 (Jawa, Bali, Sulawesi, dsb) harga ada di Rp12.500/kg. Zona 2 (Sumatra, Kalimantan, NTT) Rp13.100/kg, sedangkan zona 3 (Maluku & Papua) di harga Rp13.500/kg.

Melalui konsistensi penyaluran sepanjang tahun ini, Bulog berharap intervensi harga menjadi lebih efektif dan daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah tantangan ekonomi global.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya