Berita

Bivitri Susanti. (Foto: RMOL)

Politik

Pilkada Langsung Bukan Sekadar Hitung Biaya

SABTU, 03 JANUARI 2026 | 06:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Demokrasi tidak bisa dipahami semata-mata dari hitung-hitungan biaya layaknya membandingkan harga beras di pasar. Demokrasi adalah soal kedaulatan rakyat yang harus ditempatkan sebagai patokan utama.

"Cost atau biaya dalam demokrasi tidak bisa kita maknai seakan-akan memperbandingkan antara harga beras di toko A dengan harga beras di toko B. Demokrasi pada hakikatnya adalah kekuasaan warga. Jadi patokannya itu dulu," kata Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti, merespons alasan pendengung Pilkada oleh DPRD karena mahalnya biaya Pilkada secara langsung.

Bivitri mengingatkan bahwa Pasal 18 ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945 telah ditafsirkan secara konsisten oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Tafsir tersebut ditegaskan dalam Putusan MK Nomor 110 Tahun 2025 yang menguatkan Putusan Nomor 55 Tahun 2019 serta Putusan Nomor 85 Tahun 2022.


Ia menegaskan jika merujuk pada konstitusi dan putusan MK, tidak ada ruang tafsir bahwa pemilihan kepala daerah yang demokratis dimaknai selain melalui mekanisme langsung oleh rakyat.

"Semua putusannya pada dasarnya mengatakan bahwa yang namanya pemilihan yang demokratis adalah pemilihan secara langsung. Jadi rule dan relnya sebenarnya sudah lebih dari jelas," ujar Bivitri dalam talkshow di salah satu stasiun televisi swasta nasional dikutip Sabtu, 3 Januari 2025.

Terkait alasan tingginya biaya, Bivitri mengajak publik untuk menelaah secara jernih jenis biaya yang dimaksud. Ia membagi biaya tersebut ke dalam dua kategori, yakni biaya formal dan biaya informal.

Menurutnya, biaya yang kerap dianggap membengkak justru berasal dari praktik-praktik informal yang sulit dibuktikan secara hukum namun dipahami bersama keberadaannya termasuk fenomena politik uang.

“Kalau dibilang masyarakat memilih karena 'isi tas', pertanyaannya siapa yang mengisi tas itu?” tegas Bivitri.
Ia menilai persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari peran partai politik dan desain sistem pemilu. Karena itu, Bivitri menekankan bahwa jika ingin membongkar masalah biaya demokrasi, yang harus dibenahi adalah sistem kepartaian dan sistem pemilunya. 
"Bukannya malah mundur lagi ke masa Orde Baru. Jadi saya kira, kita harus menelaahnya pakai pohon masalah," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya