Berita

Bivitri Susanti. (Foto: RMOL)

Politik

Pilkada Langsung Bukan Sekadar Hitung Biaya

SABTU, 03 JANUARI 2026 | 06:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Demokrasi tidak bisa dipahami semata-mata dari hitung-hitungan biaya layaknya membandingkan harga beras di pasar. Demokrasi adalah soal kedaulatan rakyat yang harus ditempatkan sebagai patokan utama.

"Cost atau biaya dalam demokrasi tidak bisa kita maknai seakan-akan memperbandingkan antara harga beras di toko A dengan harga beras di toko B. Demokrasi pada hakikatnya adalah kekuasaan warga. Jadi patokannya itu dulu," kata Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti, merespons alasan pendengung Pilkada oleh DPRD karena mahalnya biaya Pilkada secara langsung.

Bivitri mengingatkan bahwa Pasal 18 ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945 telah ditafsirkan secara konsisten oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Tafsir tersebut ditegaskan dalam Putusan MK Nomor 110 Tahun 2025 yang menguatkan Putusan Nomor 55 Tahun 2019 serta Putusan Nomor 85 Tahun 2022.


Ia menegaskan jika merujuk pada konstitusi dan putusan MK, tidak ada ruang tafsir bahwa pemilihan kepala daerah yang demokratis dimaknai selain melalui mekanisme langsung oleh rakyat.

"Semua putusannya pada dasarnya mengatakan bahwa yang namanya pemilihan yang demokratis adalah pemilihan secara langsung. Jadi rule dan relnya sebenarnya sudah lebih dari jelas," ujar Bivitri dalam talkshow di salah satu stasiun televisi swasta nasional dikutip Sabtu, 3 Januari 2025.

Terkait alasan tingginya biaya, Bivitri mengajak publik untuk menelaah secara jernih jenis biaya yang dimaksud. Ia membagi biaya tersebut ke dalam dua kategori, yakni biaya formal dan biaya informal.

Menurutnya, biaya yang kerap dianggap membengkak justru berasal dari praktik-praktik informal yang sulit dibuktikan secara hukum namun dipahami bersama keberadaannya termasuk fenomena politik uang.

“Kalau dibilang masyarakat memilih karena 'isi tas', pertanyaannya siapa yang mengisi tas itu?” tegas Bivitri.
Ia menilai persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari peran partai politik dan desain sistem pemilu. Karena itu, Bivitri menekankan bahwa jika ingin membongkar masalah biaya demokrasi, yang harus dibenahi adalah sistem kepartaian dan sistem pemilunya. 
"Bukannya malah mundur lagi ke masa Orde Baru. Jadi saya kira, kita harus menelaahnya pakai pohon masalah," pungkasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya