Berita

Bivitri Susanti. (Foto: RMOL)

Politik

Pilkada Langsung Bukan Sekadar Hitung Biaya

SABTU, 03 JANUARI 2026 | 06:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Demokrasi tidak bisa dipahami semata-mata dari hitung-hitungan biaya layaknya membandingkan harga beras di pasar. Demokrasi adalah soal kedaulatan rakyat yang harus ditempatkan sebagai patokan utama.

"Cost atau biaya dalam demokrasi tidak bisa kita maknai seakan-akan memperbandingkan antara harga beras di toko A dengan harga beras di toko B. Demokrasi pada hakikatnya adalah kekuasaan warga. Jadi patokannya itu dulu," kata Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti, merespons alasan pendengung Pilkada oleh DPRD karena mahalnya biaya Pilkada secara langsung.

Bivitri mengingatkan bahwa Pasal 18 ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945 telah ditafsirkan secara konsisten oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Tafsir tersebut ditegaskan dalam Putusan MK Nomor 110 Tahun 2025 yang menguatkan Putusan Nomor 55 Tahun 2019 serta Putusan Nomor 85 Tahun 2022.


Ia menegaskan jika merujuk pada konstitusi dan putusan MK, tidak ada ruang tafsir bahwa pemilihan kepala daerah yang demokratis dimaknai selain melalui mekanisme langsung oleh rakyat.

"Semua putusannya pada dasarnya mengatakan bahwa yang namanya pemilihan yang demokratis adalah pemilihan secara langsung. Jadi rule dan relnya sebenarnya sudah lebih dari jelas," ujar Bivitri dalam talkshow di salah satu stasiun televisi swasta nasional dikutip Sabtu, 3 Januari 2025.

Terkait alasan tingginya biaya, Bivitri mengajak publik untuk menelaah secara jernih jenis biaya yang dimaksud. Ia membagi biaya tersebut ke dalam dua kategori, yakni biaya formal dan biaya informal.

Menurutnya, biaya yang kerap dianggap membengkak justru berasal dari praktik-praktik informal yang sulit dibuktikan secara hukum namun dipahami bersama keberadaannya termasuk fenomena politik uang.

“Kalau dibilang masyarakat memilih karena 'isi tas', pertanyaannya siapa yang mengisi tas itu?” tegas Bivitri.
Ia menilai persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari peran partai politik dan desain sistem pemilu. Karena itu, Bivitri menekankan bahwa jika ingin membongkar masalah biaya demokrasi, yang harus dibenahi adalah sistem kepartaian dan sistem pemilunya. 
"Bukannya malah mundur lagi ke masa Orde Baru. Jadi saya kira, kita harus menelaahnya pakai pohon masalah," pungkasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya