Berita

Ilustrasi anak lebih dari satu di Beijing, China. (Foto: Reuters)

Dunia

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

JUMAT, 02 JANUARI 2026 | 20:44 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah China kembali mengubah pendekatan demografinya dengan memanfaatkan instrumen pajak.

Kebijakan ini menyusul kegagalan berbagai kebijakan pasca penghapusan one child policy dalam menahan penyusutan populasi. 

Reformasi ini mulai berlaku pada 1 Januari 2026, bertepatan dengan satu dekade berakhirnya kebijakan pembatasan satu anak yang pernah menjadi fondasi pengendalian penduduk China.


Dalam kebijakan terbaru tersebut, pemerintah mengenakan pajak sebesar 13 persen atas penjualan alat kontrasepsi, termasuk kondom dan obat pencegah kehamilan. 

Seiring dengan itu, Beijing menghapus sejumlah pengecualian pajak yang berlaku sejak 1994, membebaskan layanan penitipan anak dari pajak.

Data resmi menunjukkan hanya 9,54 juta bayi lahir pada 2024, turun untuk tahun ketiga berturut-turut dan hampir separuh dibandingkan satu dekade lalu. 

Namun, kebijakan ini masih memicu perdebatan. Sejumlah kalangan khawatir langkah ini berisiko meningkatkan kehamilan yang tidak direncanakan, memperbesar ancaman infeksi HIV, serta menambah tekanan sosial, terutama bagi perempuan.

Masyarakat juga memperingatkan bahwa pendekatan seperti itu dapat merusak kepercayaan publik.

"Partai (Komunis) tidak bisa tidak ikut campur dalam setiap keputusan yang mereka pedulikan. Jadi, pada akhirnya mereka menjadi musuh terburuk mereka sendiri dalam beberapa hal," ujar warga China, Levin, dikutip dari BBC, Jumat, 2 Januari 2026.

Presiden Xi Jinping sebelumnya menekankan pentingnya keamanan penduduk sebagai prioritas nasional. 

Meski begitu, para analis memperkirakan Beijing masih akan meluncurkan kebijakan tambahan untuk mendukung pernikahan dan kelahiran.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya