Berita

Demonstrasi di Iran, Kamis, 1 Januari 2025. (Foto: AP)

Dunia

Demonstrasi Iran, Aktivis: Negara Menganggap Protes Anti Pemerintah Ilegal

JUMAT, 02 JANUARI 2026 | 18:46 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Gelombang demonstrasi besar pecah di Iran akibat melonjaknya biaya hidup. 

Dilansir dari Al-Jazeera, bentrokan antara warga dan aparat keamanan menewaskan sedikitnya tujuh orang.

Aparat keamanan juga menangkap 30 orang yang dinilai mengganggu ketertiban umum.


Aksi protes ini bermula pada Minggu, 28 Desember 2025 dan berlanjut hingga Kamis, 1 Januari 2025.

Rekaman video yang beredar menunjukkan pasukan keamanan menembakkan senjata ke arah pengunjuk rasa saat kerumunan berlarian di jalanan yang dipenuhi asap.

Seorang saksi mata menyampaikan kepada Guardian bahwa situasi demonstrasi bak medan perang.

"Ini medan perang di sini dan mereka (pasukan keamanan) menembak tanpa ampun," ujarnya, dikutip Jumat, 2 Januari 2026.

Direktur Pelaksana Pusat Hak Asasi Manusia Abdorrahman Boroumand di Iran, Roya Boroumand, menilai kemarahan publik dipicu langsung oleh penurunan nilai mata uang dan dampaknya terhadap kehidupan sehari-hari.

"Mereka marah atas salah urus dan korupsi negara, serta kebijakan-kebijakan yang menyebabkan penderitaan di dalam negeri," tuturnya.

Boroumand juga menyoroti pola berulang antara ledakan protes dan penindakan keras aparat.

"Negara menganggap setiap protes yang anti-pemerintah sebagai tindakan ilegal dan hukum sebenarnya tidak membuka ruang bagi protes yang sah. Itulah mengapa kita melihat pola ledakan massa dan penindakan yang mematikan," katanya.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya