Berita

Bendera partai politik peserta Pemilu. (Foto:RMOL)

Politik

Koalisi Permanen untuk Amankan Kebijakan Strategis dan Uji Soliditas Parpol

JUMAT, 02 JANUARI 2026 | 18:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana pembentukan koalisi permanen antarpartai politik dinilai tidak sesederhana yang dibayangkan. 

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menilai setidaknya ada dua makna besar di balik menguatnya isu koalisi permanen yang belakangan mencuat ke ruang publik.

“Sepertinya wacana koalisi permanen menyangkut dua hal. Pertama terkait dengan upaya konsolidasi ke depan menuju kerja sama politik 2029–2033 sekaligus mengamankan semua kebijakan strategis pemerintah dalam jangka panjang,” ujar Adi Prayitno kepada RMOL, Jumat, 2 Januari 2026.


Kedua, lanjut Adi, wacana tersebut juga bisa dibaca sebagai bentuk uji coba kerja sama politik terhadap seluruh partai politik. 

Melalui isu ini, partai-partai seolah “dites” untuk melihat siapa saja yang bersedia bergabung dalam koalisi jangka panjang dengan konsekuensi harus sepakat dalam berbagai isu krusial.

“Ini bisa juga dibaca sebagai uji coba kerja sama politik terhadap semua partai politik. Kira-kira siapa saja yang tertarik gabung, maka harus bersepakat dengan berbagai isu, salah satunya soal pilkada dipilih oleh DPRD. Jika tak setuju, bisa jadi tidak masuk dalam skenario koalisi permanen,” jelasnya.

Meski demikian, Adi mengingatkan bahwa dalam praktik sistem presidensial multipartai seperti di Indonesia, kerja sama politik memang relatif mudah dibentuk, tetapi sangat sulit untuk dibuat permanen. 

“Dalam sistem presidensialisme multipartai, kerja sama politik mudah terjadi tapi tidak permanen. Kadang solid, tapi kadang pula bisa retak tergantung kesepakatan politik antarpartai,” pungkasnya.

Adi menilai, karena itu, gagasan koalisi permanen masih akan menghadapi jalan panjang dan ujian serius di lapangan, terutama ketika berhadapan dengan perbedaan kepentingan dan isu-isu strategis yang sensitif bagi masing-masing partai.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya