Berita

Bendera partai politik peserta Pemilu. (Foto:RMOL)

Politik

Koalisi Permanen untuk Amankan Kebijakan Strategis dan Uji Soliditas Parpol

JUMAT, 02 JANUARI 2026 | 18:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana pembentukan koalisi permanen antarpartai politik dinilai tidak sesederhana yang dibayangkan. 

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menilai setidaknya ada dua makna besar di balik menguatnya isu koalisi permanen yang belakangan mencuat ke ruang publik.

“Sepertinya wacana koalisi permanen menyangkut dua hal. Pertama terkait dengan upaya konsolidasi ke depan menuju kerja sama politik 2029–2033 sekaligus mengamankan semua kebijakan strategis pemerintah dalam jangka panjang,” ujar Adi Prayitno kepada RMOL, Jumat, 2 Januari 2026.


Kedua, lanjut Adi, wacana tersebut juga bisa dibaca sebagai bentuk uji coba kerja sama politik terhadap seluruh partai politik. 

Melalui isu ini, partai-partai seolah “dites” untuk melihat siapa saja yang bersedia bergabung dalam koalisi jangka panjang dengan konsekuensi harus sepakat dalam berbagai isu krusial.

“Ini bisa juga dibaca sebagai uji coba kerja sama politik terhadap semua partai politik. Kira-kira siapa saja yang tertarik gabung, maka harus bersepakat dengan berbagai isu, salah satunya soal pilkada dipilih oleh DPRD. Jika tak setuju, bisa jadi tidak masuk dalam skenario koalisi permanen,” jelasnya.

Meski demikian, Adi mengingatkan bahwa dalam praktik sistem presidensial multipartai seperti di Indonesia, kerja sama politik memang relatif mudah dibentuk, tetapi sangat sulit untuk dibuat permanen. 

“Dalam sistem presidensialisme multipartai, kerja sama politik mudah terjadi tapi tidak permanen. Kadang solid, tapi kadang pula bisa retak tergantung kesepakatan politik antarpartai,” pungkasnya.

Adi menilai, karena itu, gagasan koalisi permanen masih akan menghadapi jalan panjang dan ujian serius di lapangan, terutama ketika berhadapan dengan perbedaan kepentingan dan isu-isu strategis yang sensitif bagi masing-masing partai.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya