Berita

Coretax (Dokumentasi RMOL)

Bisnis

Transformasi Digital Pajak: Layanan Coretax Resmi Beroperasi

JUMAT, 02 JANUARI 2026 | 09:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi mengoperasikan Coretax sejak 1 Januari 2025. Ini adalah
sebuah sistem administrasi perpajakan terpadu yang modern. Inovasi ini hadir untuk mempermudah Wajib Pajak (WP) pribadi maupun badan dalam mengelola urusan perpajakan secara digital, mulai dari pelaporan hingga pembayaran.

Langkah ini merupakan bagian dari misi besar DJP untuk menciptakan tata kelola pajak yang lebih transparan dan akurat. Dengan meminimalisir proses manual, Coretax diharapkan dapat mengurangi risiko kesalahan administrasi serta memberikan pengalaman yang lebih praktis bagi masyarakat.

Untuk mulai menggunakan platform ini, Wajib Pajak dapat mengikuti langkah-langkah berikut melalui akun DJPOnline:

Untuk mulai menggunakan platform ini, Wajib Pajak dapat mengikuti langkah-langkah berikut melalui akun DJPOnline:

1. Kunjungi Situs Resmi: Buka laman [https://www.pajak.go.id/coretaxdjp](https://www.pajak.go.id/coretaxdjp)
2. Identitas Pengguna: Masukkan NIK atau NPWP yang telah terdaftar
3. Verifikasi Keamanan: Ketik kode captcha yang muncul di layar, lalu klik "Login".
4. Reset Kata Sandi: Anda akan diarahkan untuk memperbarui kata sandi. Pilih metode verifikasi melalui email atau nomor telepon
5. Aktivasi Tanda Tangan Elektronik: Ikuti tautan konfirmasi yang dikirimkan untuk membuat kata sandi baru serta passphrase khusus tanda tangan elektronik.
6. Selesai: Akun Anda siap digunakan untuk mengakses seluruh fitur Coretax

Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan lebih lanjut, DJP telah menyediakan berbagai panduan teknis dan layanan customer service untuk memastikan transisi menuju sistem baru ini berjalan lancar.

Penerapan Coretax bukan sekadar pembaruan sistem, melainkan upaya memperkuat kepatuhan pajak nasional demi mendukung kelangsungan pembangunan negara yang lebih baik.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya