Berita

Coretax (Dokumentasi RMOL)

Bisnis

Transformasi Digital Pajak: Layanan Coretax Resmi Beroperasi

JUMAT, 02 JANUARI 2026 | 09:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi mengoperasikan Coretax sejak 1 Januari 2025. Ini adalah
sebuah sistem administrasi perpajakan terpadu yang modern. Inovasi ini hadir untuk mempermudah Wajib Pajak (WP) pribadi maupun badan dalam mengelola urusan perpajakan secara digital, mulai dari pelaporan hingga pembayaran.

Langkah ini merupakan bagian dari misi besar DJP untuk menciptakan tata kelola pajak yang lebih transparan dan akurat. Dengan meminimalisir proses manual, Coretax diharapkan dapat mengurangi risiko kesalahan administrasi serta memberikan pengalaman yang lebih praktis bagi masyarakat.

Untuk mulai menggunakan platform ini, Wajib Pajak dapat mengikuti langkah-langkah berikut melalui akun DJPOnline:

Untuk mulai menggunakan platform ini, Wajib Pajak dapat mengikuti langkah-langkah berikut melalui akun DJPOnline:

1. Kunjungi Situs Resmi: Buka laman [https://www.pajak.go.id/coretaxdjp](https://www.pajak.go.id/coretaxdjp)
2. Identitas Pengguna: Masukkan NIK atau NPWP yang telah terdaftar
3. Verifikasi Keamanan: Ketik kode captcha yang muncul di layar, lalu klik "Login".
4. Reset Kata Sandi: Anda akan diarahkan untuk memperbarui kata sandi. Pilih metode verifikasi melalui email atau nomor telepon
5. Aktivasi Tanda Tangan Elektronik: Ikuti tautan konfirmasi yang dikirimkan untuk membuat kata sandi baru serta passphrase khusus tanda tangan elektronik.
6. Selesai: Akun Anda siap digunakan untuk mengakses seluruh fitur Coretax

Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan lebih lanjut, DJP telah menyediakan berbagai panduan teknis dan layanan customer service untuk memastikan transisi menuju sistem baru ini berjalan lancar.

Penerapan Coretax bukan sekadar pembaruan sistem, melainkan upaya memperkuat kepatuhan pajak nasional demi mendukung kelangsungan pembangunan negara yang lebih baik.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya