Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Kejar Target Rp336 Triliun, Bea Cukai Perketat Pengawasan Ekspor-Impor Berbasis AI

JUMAT, 02 JANUARI 2026 | 08:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) resmi memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk dan keluar perdagangan internasional pada 2026. Langkah ini diambil untuk mengamankan target penerimaan negara sebesar Rp336 triliun, sekaligus mengawal implementasi pungutan baru pada komoditas strategis seperti emas dan batu bara.

Bea Cukai kini mengandalkan teknologi mutakhir melalui pengembangan Smart Customs. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menjelaskan bahwa kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) menjadi senjata utama untuk mendeteksi pelanggaran secara presisi.

"Didukung optimalisasi alat pemindai, serta profiling risiko berbasis AI guna menekan undervaluation (penurunan nilai barang), misdeclaration (salah deklarasi), dan kebocoran penerimaan," jelas Nirwala dalam keterangan resminya, Jumat 2 Januari 2025. 


Penggunaan AI ini akan difokuskan pada pemantauan nilai pabean, klasifikasi barang, hingga penelitian perjanjian dagang bebas (Free Trade Agreement). Dengan sistem ini, celah kecurangan dalam penelitian dokumen dapat diminimalisir secara signifikan.

Menurut Nirmala, tahun 2026 menjadi tantangan baru seiring berlakunya bea keluar untuk emas dan rencana pungutan serupa untuk batu bara.

Untuk emas, pengawasan diperketat seiring berlakunya PMK No. 80/2025 sejak 23 Desember lalu. Untuk batu bara, Bea Cukai terus berkoordinasi lintas kementerian (ESDM dan Kemendag) untuk menetapkan tarif dan Harga Patokan Ekspor (HPE).

Untuk mendukung pengawasan komoditas ini, pemerintah melakukan modernisasi laboratorium Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC) guna memastikan akurasi jenis dan kadar barang yang diekspor.

Di sektor cukai, otoritas kepabeanan akan melancarkan Operasi Serentak dan Terpadu untuk memberantas peredaran rokok dan barang kena cukai ilegal lainnya. Pengawasan pemesanan pita cukai juga kini mulai beralih menggunakan sistem berbasis AI guna mendeteksi anomali secara dini.

Strategi ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pengusaha tanpa harus memberikan beban tambahan melalui kenaikan tarif, namun lebih pada penegakan hukum yang tegas dan akurat.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya