Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Kejar Target Rp336 Triliun, Bea Cukai Perketat Pengawasan Ekspor-Impor Berbasis AI

JUMAT, 02 JANUARI 2026 | 08:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) resmi memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk dan keluar perdagangan internasional pada 2026. Langkah ini diambil untuk mengamankan target penerimaan negara sebesar Rp336 triliun, sekaligus mengawal implementasi pungutan baru pada komoditas strategis seperti emas dan batu bara.

Bea Cukai kini mengandalkan teknologi mutakhir melalui pengembangan Smart Customs. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menjelaskan bahwa kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) menjadi senjata utama untuk mendeteksi pelanggaran secara presisi.

"Didukung optimalisasi alat pemindai, serta profiling risiko berbasis AI guna menekan undervaluation (penurunan nilai barang), misdeclaration (salah deklarasi), dan kebocoran penerimaan," jelas Nirwala dalam keterangan resminya, Jumat 2 Januari 2025. 


Penggunaan AI ini akan difokuskan pada pemantauan nilai pabean, klasifikasi barang, hingga penelitian perjanjian dagang bebas (Free Trade Agreement). Dengan sistem ini, celah kecurangan dalam penelitian dokumen dapat diminimalisir secara signifikan.

Menurut Nirmala, tahun 2026 menjadi tantangan baru seiring berlakunya bea keluar untuk emas dan rencana pungutan serupa untuk batu bara.

Untuk emas, pengawasan diperketat seiring berlakunya PMK No. 80/2025 sejak 23 Desember lalu. Untuk batu bara, Bea Cukai terus berkoordinasi lintas kementerian (ESDM dan Kemendag) untuk menetapkan tarif dan Harga Patokan Ekspor (HPE).

Untuk mendukung pengawasan komoditas ini, pemerintah melakukan modernisasi laboratorium Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC) guna memastikan akurasi jenis dan kadar barang yang diekspor.

Di sektor cukai, otoritas kepabeanan akan melancarkan Operasi Serentak dan Terpadu untuk memberantas peredaran rokok dan barang kena cukai ilegal lainnya. Pengawasan pemesanan pita cukai juga kini mulai beralih menggunakan sistem berbasis AI guna mendeteksi anomali secara dini.

Strategi ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pengusaha tanpa harus memberikan beban tambahan melalui kenaikan tarif, namun lebih pada penegakan hukum yang tegas dan akurat.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya