Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Kejar Target Rp336 Triliun, Bea Cukai Perketat Pengawasan Ekspor-Impor Berbasis AI

JUMAT, 02 JANUARI 2026 | 08:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) resmi memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk dan keluar perdagangan internasional pada 2026. Langkah ini diambil untuk mengamankan target penerimaan negara sebesar Rp336 triliun, sekaligus mengawal implementasi pungutan baru pada komoditas strategis seperti emas dan batu bara.

Bea Cukai kini mengandalkan teknologi mutakhir melalui pengembangan Smart Customs. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menjelaskan bahwa kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) menjadi senjata utama untuk mendeteksi pelanggaran secara presisi.

"Didukung optimalisasi alat pemindai, serta profiling risiko berbasis AI guna menekan undervaluation (penurunan nilai barang), misdeclaration (salah deklarasi), dan kebocoran penerimaan," jelas Nirwala dalam keterangan resminya, Jumat 2 Januari 2025. 


Penggunaan AI ini akan difokuskan pada pemantauan nilai pabean, klasifikasi barang, hingga penelitian perjanjian dagang bebas (Free Trade Agreement). Dengan sistem ini, celah kecurangan dalam penelitian dokumen dapat diminimalisir secara signifikan.

Menurut Nirmala, tahun 2026 menjadi tantangan baru seiring berlakunya bea keluar untuk emas dan rencana pungutan serupa untuk batu bara.

Untuk emas, pengawasan diperketat seiring berlakunya PMK No. 80/2025 sejak 23 Desember lalu. Untuk batu bara, Bea Cukai terus berkoordinasi lintas kementerian (ESDM dan Kemendag) untuk menetapkan tarif dan Harga Patokan Ekspor (HPE).

Untuk mendukung pengawasan komoditas ini, pemerintah melakukan modernisasi laboratorium Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC) guna memastikan akurasi jenis dan kadar barang yang diekspor.

Di sektor cukai, otoritas kepabeanan akan melancarkan Operasi Serentak dan Terpadu untuk memberantas peredaran rokok dan barang kena cukai ilegal lainnya. Pengawasan pemesanan pita cukai juga kini mulai beralih menggunakan sistem berbasis AI guna mendeteksi anomali secara dini.

Strategi ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pengusaha tanpa harus memberikan beban tambahan melalui kenaikan tarif, namun lebih pada penegakan hukum yang tegas dan akurat.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Korea Selatan Diisukan Bersiap Kerahkan Pasukan ke Selat Hormuz

Jumat, 04 September 2026 | 14:18

Purbaya Pamer Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Tanpa Naikkan Tarif

Jumat, 04 September 2026 | 13:59

Target Lifting 2027 Diproyeksi Tercapai, Sumur Rakyat Jadi Penopang

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi Indonesia kepada Investor Rusia

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Gus Kikin Mulai Susun Kepengurusan PBNU di Hari Perdana Ngantor

Jumat, 04 September 2026 | 13:31

Label “No Pork, No Lard” Tak Otomatis Berarti Halal

Jumat, 04 September 2026 | 13:20

Kenaikan Tarif Masuk Ragunan Masih Ramah di Kantong

Jumat, 04 September 2026 | 13:12

Legislator Soroti Anggaran Pemulihan Kantor DPRD NTB-Sulsel Pasca Demo Agustus 2025

Jumat, 04 September 2026 | 13:08

Pembangunan Dapur MBG Pakai APBN Jangan Jadi Beban Negara

Jumat, 04 September 2026 | 13:06

Pemerintah Diminta Evaluasi Harga Eceran Tertinggi Beras

Jumat, 04 September 2026 | 13:01

Selengkapnya