Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Kejar Target Rp336 Triliun, Bea Cukai Perketat Pengawasan Ekspor-Impor Berbasis AI

JUMAT, 02 JANUARI 2026 | 08:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) resmi memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk dan keluar perdagangan internasional pada 2026. Langkah ini diambil untuk mengamankan target penerimaan negara sebesar Rp336 triliun, sekaligus mengawal implementasi pungutan baru pada komoditas strategis seperti emas dan batu bara.

Bea Cukai kini mengandalkan teknologi mutakhir melalui pengembangan Smart Customs. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menjelaskan bahwa kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) menjadi senjata utama untuk mendeteksi pelanggaran secara presisi.

"Didukung optimalisasi alat pemindai, serta profiling risiko berbasis AI guna menekan undervaluation (penurunan nilai barang), misdeclaration (salah deklarasi), dan kebocoran penerimaan," jelas Nirwala dalam keterangan resminya, Jumat 2 Januari 2025. 


Penggunaan AI ini akan difokuskan pada pemantauan nilai pabean, klasifikasi barang, hingga penelitian perjanjian dagang bebas (Free Trade Agreement). Dengan sistem ini, celah kecurangan dalam penelitian dokumen dapat diminimalisir secara signifikan.

Menurut Nirmala, tahun 2026 menjadi tantangan baru seiring berlakunya bea keluar untuk emas dan rencana pungutan serupa untuk batu bara.

Untuk emas, pengawasan diperketat seiring berlakunya PMK No. 80/2025 sejak 23 Desember lalu. Untuk batu bara, Bea Cukai terus berkoordinasi lintas kementerian (ESDM dan Kemendag) untuk menetapkan tarif dan Harga Patokan Ekspor (HPE).

Untuk mendukung pengawasan komoditas ini, pemerintah melakukan modernisasi laboratorium Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC) guna memastikan akurasi jenis dan kadar barang yang diekspor.

Di sektor cukai, otoritas kepabeanan akan melancarkan Operasi Serentak dan Terpadu untuk memberantas peredaran rokok dan barang kena cukai ilegal lainnya. Pengawasan pemesanan pita cukai juga kini mulai beralih menggunakan sistem berbasis AI guna mendeteksi anomali secara dini.

Strategi ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pengusaha tanpa harus memberikan beban tambahan melalui kenaikan tarif, namun lebih pada penegakan hukum yang tegas dan akurat.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya