Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Kejar Target Rp336 Triliun, Bea Cukai Perketat Pengawasan Ekspor-Impor Berbasis AI

JUMAT, 02 JANUARI 2026 | 08:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) resmi memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk dan keluar perdagangan internasional pada 2026. Langkah ini diambil untuk mengamankan target penerimaan negara sebesar Rp336 triliun, sekaligus mengawal implementasi pungutan baru pada komoditas strategis seperti emas dan batu bara.

Bea Cukai kini mengandalkan teknologi mutakhir melalui pengembangan Smart Customs. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menjelaskan bahwa kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) menjadi senjata utama untuk mendeteksi pelanggaran secara presisi.

"Didukung optimalisasi alat pemindai, serta profiling risiko berbasis AI guna menekan undervaluation (penurunan nilai barang), misdeclaration (salah deklarasi), dan kebocoran penerimaan," jelas Nirwala dalam keterangan resminya, Jumat 2 Januari 2025. 


Penggunaan AI ini akan difokuskan pada pemantauan nilai pabean, klasifikasi barang, hingga penelitian perjanjian dagang bebas (Free Trade Agreement). Dengan sistem ini, celah kecurangan dalam penelitian dokumen dapat diminimalisir secara signifikan.

Menurut Nirmala, tahun 2026 menjadi tantangan baru seiring berlakunya bea keluar untuk emas dan rencana pungutan serupa untuk batu bara.

Untuk emas, pengawasan diperketat seiring berlakunya PMK No. 80/2025 sejak 23 Desember lalu. Untuk batu bara, Bea Cukai terus berkoordinasi lintas kementerian (ESDM dan Kemendag) untuk menetapkan tarif dan Harga Patokan Ekspor (HPE).

Untuk mendukung pengawasan komoditas ini, pemerintah melakukan modernisasi laboratorium Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC) guna memastikan akurasi jenis dan kadar barang yang diekspor.

Di sektor cukai, otoritas kepabeanan akan melancarkan Operasi Serentak dan Terpadu untuk memberantas peredaran rokok dan barang kena cukai ilegal lainnya. Pengawasan pemesanan pita cukai juga kini mulai beralih menggunakan sistem berbasis AI guna mendeteksi anomali secara dini.

Strategi ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pengusaha tanpa harus memberikan beban tambahan melalui kenaikan tarif, namun lebih pada penegakan hukum yang tegas dan akurat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya