Berita

Tangkapan layar video terduga pelaku pelecehan di Transjakarta. (Foto: Instagram @anstsyzhr_)

Nusantara

Pelaku Pelecehan Seksual di TransJakarta Harus Dipolisikan

JUMAT, 02 JANUARI 2026 | 07:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Perempuan korban pelecehan seksual saat menggunakan bus TransJakarta rute Balai Kota-Pantai Maju dari Halte Monas, didorong melaporkan kasus yang menimpanya ke aparat kepolisian.

Analis Kebijakan Transportasi dan Koalisi Warga untuk Transportasi Publik (KAWAT) Jakarta, Azas Tigor Nainggolan mengatakan, korban harus memperoleh pendampingan dari PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) demi mengurangi trauma atas kejadian pelecehan seksual yang dialaminya.

"Penanganan kasusnya harus terbuka agar menjadi menjadi edukasi publik dan efek jera terhadap calon pelaku lainnya," kata Tigor kepada RMOL, Jumat 2 Januari 2025.


Menurut Tigor, sekarang ini minat masyarakat menggunakan layanan transportasi publik, salah satunya bus Transjakarta, sedang tinggi. Sehingga pada jam sibuk terlihat padat sesak. 

"Kondisi penuk sesak menjadi sangat rawan terjadinya tindak pidana seperti pelecehan seksual dan pencurian," kata Tigor.

Tigor melanjutkan, perlu strategi pengembangan layanan agar penumpang dilindungi walaupun layanan penuh sesak. 

Sebelumnya, melalui akun Instagram pribadinya, @anstsyzhr_, korban mengaku mengalami tindakan tidak senonoh dari seorang pria bertopi saat sedang terlelap di kursi bus.

Korban mengaku tertidur selama perjalanan dan duduk bersebelahan dengan seorang penumpang pria yang tidak dikenalnya.

Saat bus memasuki kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), korban terbangun setelah merasakan bagian pahanya disentuh dan dielus oleh pria yang duduk di sebelahnya. 

"Selama perjalanan saya tidur, dan tepat masuk PIK posisi saya masih tidur, dan dia megang bagian paha (mengelus-elus), saya reflek bangun dan ngefreeze seketika," tulis akun @anstsyzhr_ dalam unggahannya, dikutip Kamis 1 Januari 2025.

Korban mengaku terkejut dan tidak dapat langsung bereaksi, sementara tangan terduga pelaku segera ditarik seolah panik. Momen tersebut sempat direkam oleh korban.

Menurut pengakuan korban, pria tersebut sempat mengakui perbuatannya dan meminta maaf. Namun, setelah kejadian diketahui oleh penumpang lain dan petugas TransJakarta, terduga pelaku justru membantah tuduhan tersebut dan berdalih bahwa dirinya sedang tertidur.

"Awalnya dia mengaku klo ada megang dan meminta maaf, tapi setelah org2 di dalem busway dan petugas tj tau dia langsung mengelak tidak megang katanya ketiduran, pdhl saya berpakaian tertutup memakai kerudung," kata korban.

Dalam kondisi syok dan gemetar, korban tetap berusaha melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Transjakarta yang berada di lokasi.

Saat identitasnya coba didokumentasikan oleh petugas, pelaku bersikap tidak kooperatif dengan enggan membuka masker secara penuh dan berusaha segera turun dari bus.

"Untuk Transjakarta mohon untuk diperketat dan ditindak lanjuti kejadian tidak pantas ini, karna bukan cuma saya mungkin msh banyak korban lainnya tp mereka tidak berani untuk speak up," sambungnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya