Berita

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Pilkada via DPRD Test Case Koalisi Permanen

JUMAT, 02 JANUARI 2026 | 04:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menguatnya wacana Pilkada melalui DPRD dinilai bukan sekadar soal efisiensi anggaran. Meski setiap partai memiliki sikap politik berbeda, kecenderungan hampir seragam mendukung wacana tersebut menunjukkan adanya kepentingan strategis. 

"Saya membaca kenapa hampir mayoritas partai politik mendukung wacana Pilkada oleh DPRD, ini sepertinya semacam uji coba soal kemungkinan koalisi permanen yang beberapa waktu lalu sempat dibangun," kata Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno dalam talkshow di stasiun televisi swasta nasional dikutip Jumat, 2 Januari 2025.

"Ini semacam test case kira-kira siapa saja yang bisa diajak kerja sama dan kekuatannya bisa diukur dari case to case seperti soal pilkada DPRD atau tidak," tambahnya.


Di sisi lain, Adi mengingatkan adanya persoalan konstitusional serius. Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa Pilkada dan pemilu berada dalam satu rumpun yang tidak dapat dipisahkan.

Menurutnya, jika Pilkada dipilih DPRD maka mekanismenya akan berbeda dengan Pilpres dan Pileg yang dipilih langsung oleh rakyat.

"Mesti dibaca secara konstitusional bahwa putusan MK itu final and binding, dan kemudian putusannya tidak bisa dibantah oleh siapapun. Jadi inilah yang belakangan menjadi diskursus yang cukup luar biasa, khawatir putusan MK tidak diikuti dengan keputusan-keputusan politik yang lainnya," katanya.

Terkait alasan efisiensi yang kerap dikemukakan, Adi berpandangan masih banyak opsi lain yang bisa ditempuh tanpa harus mengubah mekanisme Pilkada langsung. Misalnya rekayasa teknis penyelenggaraan seperti penambahan jumlah pemilih per TPS atau pengaturan waktu pemungutan suara yang lebih panjang.

"Kalau bicara efisiensi penyelenggaraan bisa diakali. Jumlah pemilih per TPS bisa ditambah, jam pencoblosan diperpanjang, bahkan mulai dipikirkan e-voting yang lebih sederhana secara teknis dan administratif," ujarnya.

Soal alas an mahalnya biaya politik, Adi menekankan bahwa akar persoalan justru berada di internal partai politik. Mahar politik dan praktik politik uang, kata dia, hanya bisa ditekan jika partai benar-benar mengharamkannya.

"Kalau partai mengharamkan mahar politik, biaya politik bisa ditekan. Tapi publik juga tahu, setiap musim pemilu dan Pilkada sering kali menjadi musim semi bagi partai untuk mengumpulkan logistik," demikian kata Adi.

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya