Berita

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Pilkada via DPRD Test Case Koalisi Permanen

JUMAT, 02 JANUARI 2026 | 04:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menguatnya wacana Pilkada melalui DPRD dinilai bukan sekadar soal efisiensi anggaran. Meski setiap partai memiliki sikap politik berbeda, kecenderungan hampir seragam mendukung wacana tersebut menunjukkan adanya kepentingan strategis. 

"Saya membaca kenapa hampir mayoritas partai politik mendukung wacana Pilkada oleh DPRD, ini sepertinya semacam uji coba soal kemungkinan koalisi permanen yang beberapa waktu lalu sempat dibangun," kata Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno dalam talkshow di stasiun televisi swasta nasional dikutip Jumat, 2 Januari 2025.

"Ini semacam test case kira-kira siapa saja yang bisa diajak kerja sama dan kekuatannya bisa diukur dari case to case seperti soal pilkada DPRD atau tidak," tambahnya.


Di sisi lain, Adi mengingatkan adanya persoalan konstitusional serius. Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa Pilkada dan pemilu berada dalam satu rumpun yang tidak dapat dipisahkan.

Menurutnya, jika Pilkada dipilih DPRD maka mekanismenya akan berbeda dengan Pilpres dan Pileg yang dipilih langsung oleh rakyat.

"Mesti dibaca secara konstitusional bahwa putusan MK itu final and binding, dan kemudian putusannya tidak bisa dibantah oleh siapapun. Jadi inilah yang belakangan menjadi diskursus yang cukup luar biasa, khawatir putusan MK tidak diikuti dengan keputusan-keputusan politik yang lainnya," katanya.

Terkait alasan efisiensi yang kerap dikemukakan, Adi berpandangan masih banyak opsi lain yang bisa ditempuh tanpa harus mengubah mekanisme Pilkada langsung. Misalnya rekayasa teknis penyelenggaraan seperti penambahan jumlah pemilih per TPS atau pengaturan waktu pemungutan suara yang lebih panjang.

"Kalau bicara efisiensi penyelenggaraan bisa diakali. Jumlah pemilih per TPS bisa ditambah, jam pencoblosan diperpanjang, bahkan mulai dipikirkan e-voting yang lebih sederhana secara teknis dan administratif," ujarnya.

Soal alas an mahalnya biaya politik, Adi menekankan bahwa akar persoalan justru berada di internal partai politik. Mahar politik dan praktik politik uang, kata dia, hanya bisa ditekan jika partai benar-benar mengharamkannya.

"Kalau partai mengharamkan mahar politik, biaya politik bisa ditekan. Tapi publik juga tahu, setiap musim pemilu dan Pilkada sering kali menjadi musim semi bagi partai untuk mengumpulkan logistik," demikian kata Adi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya