Berita

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Pilkada via DPRD Test Case Koalisi Permanen

JUMAT, 02 JANUARI 2026 | 04:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menguatnya wacana Pilkada melalui DPRD dinilai bukan sekadar soal efisiensi anggaran. Meski setiap partai memiliki sikap politik berbeda, kecenderungan hampir seragam mendukung wacana tersebut menunjukkan adanya kepentingan strategis. 

"Saya membaca kenapa hampir mayoritas partai politik mendukung wacana Pilkada oleh DPRD, ini sepertinya semacam uji coba soal kemungkinan koalisi permanen yang beberapa waktu lalu sempat dibangun," kata Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno dalam talkshow di stasiun televisi swasta nasional dikutip Jumat, 2 Januari 2025.

"Ini semacam test case kira-kira siapa saja yang bisa diajak kerja sama dan kekuatannya bisa diukur dari case to case seperti soal pilkada DPRD atau tidak," tambahnya.


Di sisi lain, Adi mengingatkan adanya persoalan konstitusional serius. Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa Pilkada dan pemilu berada dalam satu rumpun yang tidak dapat dipisahkan.

Menurutnya, jika Pilkada dipilih DPRD maka mekanismenya akan berbeda dengan Pilpres dan Pileg yang dipilih langsung oleh rakyat.

"Mesti dibaca secara konstitusional bahwa putusan MK itu final and binding, dan kemudian putusannya tidak bisa dibantah oleh siapapun. Jadi inilah yang belakangan menjadi diskursus yang cukup luar biasa, khawatir putusan MK tidak diikuti dengan keputusan-keputusan politik yang lainnya," katanya.

Terkait alasan efisiensi yang kerap dikemukakan, Adi berpandangan masih banyak opsi lain yang bisa ditempuh tanpa harus mengubah mekanisme Pilkada langsung. Misalnya rekayasa teknis penyelenggaraan seperti penambahan jumlah pemilih per TPS atau pengaturan waktu pemungutan suara yang lebih panjang.

"Kalau bicara efisiensi penyelenggaraan bisa diakali. Jumlah pemilih per TPS bisa ditambah, jam pencoblosan diperpanjang, bahkan mulai dipikirkan e-voting yang lebih sederhana secara teknis dan administratif," ujarnya.

Soal alas an mahalnya biaya politik, Adi menekankan bahwa akar persoalan justru berada di internal partai politik. Mahar politik dan praktik politik uang, kata dia, hanya bisa ditekan jika partai benar-benar mengharamkannya.

"Kalau partai mengharamkan mahar politik, biaya politik bisa ditekan. Tapi publik juga tahu, setiap musim pemilu dan Pilkada sering kali menjadi musim semi bagi partai untuk mengumpulkan logistik," demikian kata Adi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya