Berita

Ketua Relawan Solmet Silfester Matutina. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

JUMAT, 02 JANUARI 2026 | 03:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tanpa rasa malu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna menyebut institusi Adhyaksa masih mencari terpidana kasus pencemaran nama baik Jusuf Kalla, Silfester Matutina, untuk dieksekusi ke penjara. Hal ini dikatakan Anang pada konferensi pers di Kantor Kejagung RI, Jakarta Selatan, Rabu 31 Desember 2025.

Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis, Ahmad Khozinudin melihat tidak ada up date yang berarti dalam penanganan kasus Silfester, kecuali hanya sekedar 'bumbu penyedap' di mana Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dibantu oleh Tim Tangkap Buron Kejagung untuk memberikan dukungan untuk mendeteksi keberadaan Silfester.

"Padahal jika mau, tentu sangat mudah untuk menciduk Sifester yang merupakan Ketua Relawan Solmet sekaligus pendukung berat Jokowi ini," kata Khozinudin melalui keterangan tertulis, dikutip Jumat 2 Januari 2025.


Menurut Khozinudin, tidak adanya kemauan, bukan karena tanpa sebab. Menurutnya, sosok Jokowi disinyalir menjadi faktor utama lamban dan menjengkelkannya kinerja kejaksaan dalam menangkap Silfester.

"Silfester yang dilindungi orang besar sehingga Kejaksaan tak bernyali untuk menangkapnya," kata Khozinudin.

Sederhana saja, kata Khozinudin, saat koruptor Muhammad Nazaruddin kabur hingga ke luar negeri, KPK saat itu dengan mudahnya menangkapnya di Kolombia. 

Padahal, institusi Kejaksaan jauh lebih tua, lebih banyak SDM dan infrastruktur, lebih lengkap sarana dan prasarana serta jaringannya lebih luas ketimbang KPK. 

"Anehya kok tidak becus hanya menangkap Silfester Matutina?" pungkas Khozinudin.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya