Berita

CEO Danantara Rosan Roeslani (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)

Politik

Kejar Target, Danantara Bangun Huntara Korban Bencana 24 Jam Non-Stop

KAMIS, 01 JANUARI 2026 | 14:41 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Danantara mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) bagi korban bencana dengan sistem kerja 24 jam non-stop. 

Hal tersebut disampaikan CEO Danantara Rosan Roeslani saat menghadiri rapat koordinasi penanganan bencana di Aceh Tamiang, Kamis, 1 Januari 2026.

Dalam pemaparannya, Rosan menjelaskan bahwa Danantara menargetkan pembangunan 15 ribu rumah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akan rampung dalam 3 bulan ke depan.


"Aceh kurang lebih 12.000 unit, kemudian ada di Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah itu kurang lebih 2.000 unit, dan Sumatera Barat 500 unit," ujarnya. 

Untuk mengejar target penyelesaian, Danantara mengerahkan ribuan tenaga kerja dari sejumlah BUMN Karya yang bekerja tanpa henti siang dan malam.

“Dan dalam proses pembangunan ini kita mempekerjakan 24 jam, 1.635 orang, yang terdiri dari pekerja BUMN Karya. Ada Hutama Karya, ada Waskita Karya, Wijaya Karya, PP, Nindya Karya, dan juga Adhi Karya,” ungkap Rosan. 

Dikatakan Rosan, sebanyak 600 unit huntara yang telah rampung akan diserahkan kepada pemerintah daerah dalam beberapa hari ke depan.

“Jadi rumah hunian Danantara ini akan kita serah terimakan pada tanggal 8 Januari sebanyak 600 unit kepada pemerintah daerah,” ujarnya.

Tidak hanya menyediakan hunian, Danantara juga melengkapi kawasan huntara dengan berbagai fasilitas penunjang untuk memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi.

“Bersama itu juga kita serahkan ada taman bermain, jaringan Wifi, musala, dapur umum sebanyak 14 unit, dan toilet dan kamar mandi juga 120 unit yang akan kami serahkan,” jelasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya