Berita

Fotokopi ijazah S1 Kehutanan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. (Foto: Istimewa)

Politik

Jokowi Diduga Siapkan Dana Tak Terbatas demi Biayai Kasus Ijazah

KAMIS, 01 JANUARI 2026 | 01:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi diyakini telah menyiapkan dana tidak terbatas untuk membiayai kasus dugaan ijazah palsu yang sudah bergulir bertahun-tahun.

Demikian dikatakan peneliti media dan politik Buni Yani melalui akun Facebook pribadinya, dikutip Kamis 1 Januari 2026.

Bukan cuma itu, Buni Yani juga mencurigai Jokowi memiliki dana tidak terbatas untuk persiapan mengahadapi Pemilu 2029.


"Publik semakin yakin Jokowi punya dana tak terbatas untuk membiayai kasus hukumnya dan persiapan 2029," kata Buni Yani.

Pertanyaan berikutnya, kata Buni Yani, dari mana sumber dana Jokowi untuk membiayai semua itu?  

Diketahui, kasus hukum terkait ijazah Jokowi pertama kali mencuat pada tahun 2022, ketika Bambang Tri Mulyono beserta kuasa hukumnya mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Pada tahun 2024, muncul kembali gugatan baru yang diajukan oleh Eggi Sudjana melalui laporan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Laporan ini memicu kembali perdebatan hukum dan politik terkait keaslian ijazah Jokowi.

Polda Metro Jaya sendiri sudah resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan penyebaran informasi palsu terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi. Laporan perkara ini sebelumnya diajukan langsung oleh Jokowi.

Para tersangka dibagi dalam dua klaster berdasarkan peran dan jenis perbuatannya.

Klaster I terdiri dari lima orang: Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, M. Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis.

Sementara Klaster II berisi tiga nama: mantan Menpora Roy Suryo, dokter Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa, dan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya