Berita

(Foto: Dok. DPRD Kota Bogor)

Politik

Jalankan Fungsi Pengawasan

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 20:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Fungsi pengawasan yang dijalankan oleh DPRD Kota Bogor melalui komisi-komisi memiliki tujuan untuk memastikan pelaksanaan tata kelola pemerintahan dan penggunaan anggaran oleh Pemerintah Kota Bogor berjalan dengan baik.

Melalui komisi I yang membidangi sektor pemerintahan dan hukum, DPRD Kota Bogor mengawasi implementasi Peraturan Daerah, sistem birokrasi dan aparatur wilayah.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, menyampaikan bahwa sepanjang 2025, DPRD bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bogor untuk memberantas peredaran minuman beralkohol (minol) ilegal.


Dengan berlandaskan Perda Tibum 1/2021 dan Perwali 121/2022, Komisi I dan Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin berhasil merazia ratusan botol minol ilegal.

"Tentu kami ingin menciptakan Kota Bogor yang berakhlak dan bebas dari minol. Karena efek negatif dari minol ini sangat luar biasa, sehingga memang harus diberantas," kata Karnain dalam keterangan tertulis, Rabu 31 Desember 2025.

Selain itu, Komisi I DPRD Kota Bogor juga mendorong agar aparatur wilayah memiliki kantor yang representatif. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik yang menjunjung nilai good governance.

"Masih ada beberapa kelurahan yang belum memiliki kantor representatif. Kami ingin pelayanan yang prima datang dari kantor yang layak, sehingga tidak ada lagi alasan bagi aparat wilayah untuk tidak memberikan pelayanan yang maksimal," katanya.

Kemudian, Komisi II DPRD Kota Bogor yang membidangi sektor perekonomian, selama setahun ini telah melakukan pengawasan terhadap kinerja BUMD, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan dinas lain yang berkaitan dengan sektor pendapatan Kota Bogor.

Ketua Komisi II, Abdul Kadir Hasbi Alatas, menyampaikan bahwa sebagai bentuk pengawasan, Komisi II bersama Pemerintah Kota Bogor dan Aparat Penegak Hukum (APH) telah melakukan penyisiran terhadap wajib pajak (WP) yang menunggak membayarkan pajaknya.

Selama dua bulan terakhir, setidaknya ada belasan jenis usaha yang diketahui tidak membayar pajak.

"Komisi II DPRD Kota Bogor bersama Bapenda dan Kejaksaan berkomitmen dalam memperkuat kepatuhan pajak daerah, karena pendapatan pajak adalah sumber penting untuk pembangunan, pelayanan publik, serta kesehatan," tegas Hasbi.

Terkait dengan kinerja BUMD, Hasbi menyampaikan catatan kritis DPRD Kota Bogor ditujukan kepada Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) dan Perumda Trans Pakuan.

Komisi III DPRD Kota Bogor yang membidangi sektor infrastruktur, pembangunan dan lingkungan hidup, tercatat sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) yang paling sering melakukan sidak.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono menyampaikan hal tersebut dilakukan guna memastikan pembangunan yang dilakukan di Kota Bogor sesuai dengan rencana kerja dan standar yang ada.

"Semua kegiatan pembangunan tidak boleh mengabaikan unsur keselamatan dan kelayakan bangunan. Semua harus sesuai SOP dan untuk itu kami melakukan pengawasan," kata Heri.

Lebih lanjut, Heri juga menyoroti persoalan klasik yang tak kunjung selesai, yaitu keberadaan bangunan liar di atas saluran sungai. Hal ini dinilainya menjadi penyebab utama tersumbatnya aliran air dan berkontribusi terhadap banjir di beberapa titik Kota Bogor.

"Sudah sering terjadi. Ini perlu ketegasan. Koordinasi harus dilakukan lintas sektor, dari PUPR hingga kelurahan dan kecamatan,” ujar Heri.

Terakhir, Komisi IV DPRD Kota Bogor yang membidangi sektor kesejahteraan masyarakat, kesehatan dan pendidikan, selama satu tahun ini melakukan pengawasan terhadap isu ketersediaan lapangan kerja, pelayanan RSUD, penerima bantuan pendidikan dan pelaksanaan program kesejahteraan masyarakat.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Ence Setiawan, menyampaikan catatan Komisi IV untuk Disnaker Kota Bogor adalah perlunya adaptasi terkait informasi lapangan kerja.

Sebab, menurut Ence, masih banyak lulusan SMK di Kota Bogor yang belum mendapatkan pekerjaan sehingga menambah jumlah angka pengangguran terbuka.

"Dinas Ketenagakerjaan harus bisa memanfaatkan sosial media untuk menyebarkan lowongan yang ada di Kota Bogor. Lulusan SMK lebih banyak yang menganggur dari pada SMA, sehingga permasalahan tersebut harus diselesaikan," pungkasnya.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

UPDATE

Jaga Produktivitas dan Kelestarian, Agrinas Palma-BNPB Sinergi Tangkal Karhutla

Selasa, 03 November 2026 | 14:10

Kerja Sama Korea-Indonesia Perkuat Transformasi Digital Koperasi

Selasa, 03 November 2026 | 14:06

Gibran Selalu Dibela Mati-matian oleh Barisan Pendukungnya

Selasa, 03 November 2026 | 14:01

KPK Lepas Dua Pejabat Asal Kejagung, Mungki Hadipratikto Bakal Bertugas di BGN

Selasa, 03 November 2026 | 14:00

Babak Baru Piala Asia 2027, Alasan dan Jadwal Terbaru Penundaan Turnamen

Selasa, 03 November 2026 | 13:56

Kemlu Benarkan Dua WNI Tewas Saat Memancing di Jepang

Selasa, 03 November 2026 | 13:49

Fraksi Gerindra Belum Bersikap soal Putusan MA terkait Gibran

Selasa, 03 November 2026 | 13:45

Ketua KPK Pastikan Dalam Waktu Dekat Panggil Nusron Wahid

Selasa, 03 November 2026 | 13:35

PKS Minta Pemerintah Bebaskan PPN Produk Pembalut

Selasa, 03 November 2026 | 13:29

Soal Boikot Raffi Ahmad, Sosiolog Ingatkan Tanda Kehancuran Negara Bersumber dari Internal

Selasa, 03 November 2026 | 13:11

Selengkapnya