Berita

Direktur Eksekutif Indonesian Future Studies (Infus), Gde Siriana Yusuf. (Foto: Dok. Pribadi)

Publika

Otonomi Daerah Tidak Harus Mendistribusikan Korupsi

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 19:16 WIB | OLEH: GDE SIRIANA YUSUF*

SAAT kita mengucapkan selamat tinggal pada tahun 2025, kita mencatat bahwa tahun ini ditutup dengan serangkaian operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menjerat setidaknya enam kepala daerah. Namun, kabar tersebut tak lagi mengejutkan publik.

Tidak ada lagi kemarahan moral seperti di masa lalu, tak ada letupan emosi. Warga telah terbiasa melihat wali kota, bupati, dan gubernur dipertontonkan di depan kamera, digiring ke kendaraan tahanan dengan rompi oranye. Kekuasaan daerah datang dan pergi, tetapi satu pola tetap bertahan: otoritas lokal terus menjadi lahan subur bagi praktik rente.

Dua puluh lima tahun setelah desentralisasi diperkenalkan melalui pemilihan kepala daerah secara langsung, harapannya adalah otonomi daerah akan meningkatkan efisiensi, mendekatkan pelayanan publik kepada warga, serta memperkuat tata kelola demokratis.


Ironisnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menanggapi gelombang operasi antikorupsi tersebut dengan menekankan perlunya peningkatan sistem pelatihan bagi kepala daerah. Pernyataan ini membingkai korupsi sebagai kegagalan individu, seolah-olah masalahnya dapat diselesaikan melalui pelatihan etika dan pengawasan administratif.

Pendekatan ini gagal menyentuh akar persoalan: mekanisme rekrutmen politik yang oligarkis, biaya politik yang tinggi, serta patronase partai.

Sementara itu, pemerintah pusat secara bertahap merebut kembali sebagian kewenangan daerah. Para akademisi seperti Fitriani, Hofmann, dan Kaiser menyebut fenomena ini sebagai “resentralisasi dalam desentralisasi”, yakni ketika negara pusat kembali mengambil alih kendali fiskal akibat menurunnya kepercayaan terhadap otoritas lokal. Respons Tito menjadi ironis dalam konteks ini: pengawasan diperketat, tetapi proses rekrutmen di hulu tetap tak tersentuh.

Masalah utama terletak bukan pada luasnya kewenangan, melainkan pada bagaimana kekuasaan diproduksi dan didistribusikan. Pelatihan semata berubah menjadi kosmetik institusional.

Teori desentralisasi klasik memandang otonomi sebagai alat untuk memperkuat pelayanan publik dan partisipasi warga. Namun di Indonesia, seperti dicatat Vedi Hadiz, desentralisasi justru melahirkan oligarki-oligarki lokal, pusat-pusat kekuasaan baru yang tumbuh dari jaringan patronase lama. Otoritas yang seharusnya terdistribusi secara demokratis justru terkonsentrasi secara kritis di tangan elite lokal.

Pemilihan kepala daerah secara langsung, yang dulu dipuja sebagai tonggak demokrasi, telah berubah menjadi arena patronase berbasis modal dan pencitraan. Secara formal warga memilih; secara substantif, kandidat tetap disaring oleh elite pusat.

Seperti dikemukakan Jeffrey Winters, rekrutmen politik menjadi mekanisme penyaringan oligarkis yang menghasilkan pemimpin yang lebih loyal kepada patron daripada kepada konstituen.

Budaya politik lokal memperparah masalah. Dalam relasi patron-klien, politik uang kerap dianggap tradisi, bukan korupsi. Dari sinilah muncul populisme klientelistik, perpaduan antara kharisma personal dan patronase material.

Maka lahirlah figur pemimpin populis performatif: turun ke selokan, membagi-bagikan beras, menari di panggung, atau mengklaim diri sebagai “wong cilik”, sambil diam-diam mengelola rente di balik layar. Politik menjelma teater, dan warga menjadi penonton yang menilai berdasarkan emosi, bukan kinerja.

Adaptasi oligarki terhadap desentralisasi berlangsung cepat. Elite bisnis nasional memengaruhi pemilu lokal, sementara elite lokal memperoleh akses ke proyek-proyek pusat.

Ekspansi wilayah memperjelas pola ini; Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menunjukkan bahwa sebagian besar daerah otonom baru dibentuk bukan karena kebutuhan administratif, melainkan ambisi politik.

Respons fiskal seperti pemangkasan tunjangan kinerja daerah (TKD) bersifat korektif namun reaktif; ia menyasar gejala hilir, bukan sebab di hulu. Dari sini lahir apa yang bisa disebut sebagai siklus desentralisasi–oligarki: rekrutmen dikendalikan elite partai dan patron ekonomi; biaya politik tinggi; pemimpin membalas jasa melalui rente dan korupsi; kewenangan daerah dikurangi; frustrasi publik meningkat; dan oligarki beradaptasi lalu kembali menguat.

Dalam kebuntuan ini, sebagian pihak mengusulkan kembali ke pemilihan kepala daerah tidak langsung oleh DPRD. Argumennya rasional: biaya politik bisa ditekan dan populisme dibatasi. Namun sejarah mengingatkan bahwa mekanisme ini juga rentan terhadap korupsi.

Transaksi politik hanya berpindah ke ruang-ruang tertutup parlemen. Elite partai tetap hegemonik, dan biaya politik bergeser dari arena publik ke ruang legislatif tertutup.

Karena itu, reformasi tidak bisa bersifat simplistis. Opsi yang realistis adalah model hibrida: daerah dengan kapasitas fiskal dan tingkat pendidikan yang memadai tetap menjalankan pemilihan langsung, sementara daerah yang bergantung fiskal dan berisiko patronase tinggi memilih pemimpin melalui DPRD, dengan syarat disertai reformasi internal partai, pemungutan suara yang transparan, serta pelaporan wajib atas transaksi politik.

Reformasi politik karenanya harus menyasar persoalan hulu, bukan sekadar gejala hilir. Model hibrida bukan solusi instan; ia menuntut reformasi mekanisme rekrutmen partai sebagai prasyarat, bukan sekadar ornamen.

Agenda kebijakan kunci harus mencakup: reformasi partai politik (pemilihan pendahuluan internal yang terbuka, pendanaan teraudit, dan larangan mahar politik); pengendalian pembiayaan kampanye (model dana pendamping, batas belanja kampanye yang ketat, dan pelaporan waktu nyata); transparansi dan akuntabilitas (portal anggaran daerah wajib dan keterbukaan data perizinan); penguatan birokrasi lokal (sistem merit dan seleksi jabatan terbuka); serta mekanisme pengawasan publik (hak recall dan audit warga).

Hipotesis utamanya jelas: korupsi kepala daerah bukan kegagalan desentralisasi, melainkan konsekuensi dari rekrutmen politik oligarkis dan budaya populisme yang menumpulkan rasionalitas pemilih.

Frustrasi publik hari ini tidak hanya tertuju pada pemerintah pusat, tetapi juga pada demokrasi lokal yang turut mereka bangun. Kepala daerah berganti, tetapi watak kekuasaan tetap sama. Keadilan menjadi abstrak, sementara teater politik kian nyata.

Setelah 25 tahun otonomi daerah, pelajarannya jelas: demokrasi tidak tumbuh dari banyaknya kewenangan yang dibagi, melainkan dari kualitas struktur politik dan budaya yang mengaturnya.

Korupsi di kalangan kepala daerah mencerminkan bangsa yang masih mencari hubungan yang sehat antara warga dan penguasanya—hubungan yang belum selesai dan menuntut reformasi mendasar.

*Direktur Eksekutif Indonesian Future Studies (Infus) dan kandidat doktor ilmu politik di Universitas Padjadjaran

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya