Berita

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. (Foto: RMOL)

Politik

Kolaborasi Maksimal Kunci Percepatan Pemulihan di Wilayah Terdampak Bencana

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 18:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja keras membantu warga terdampak bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. 

Termasuk Kementerian Sosial yang telah menyalurkan bantuan sebesar Rp100,4 miliar untuk penanganan tanggap darurat bencana di Sumatera, berupa dukungan logistik dan layanan sosial di lokasi terdampak.

Sosok yang akrab disapa HNW itu, mendorong agar bantuan pemulihan pascabencana dapat disalurkan langsung kepada setiap keluarga terdampak tanpa ada yang terlewat.


“Pada fase tanggap darurat, bantuan seperti logistik diberikan berbasis lokasi agar masyarakat terdampak dapat mengaksesnya. Pada fase berikutnya, bantuan harus berbasis individu dalam keluarga dalam rangka pemulihan kehidupan mereka. Oleh karena itu, dibutuhkan asesmen yang cepat, tepat, dan menyeluruh,” ujar Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 31 Desember 2025.

Anggota DPR RI Fraksi PKS ini menjelaskan bahwa dalam konteks Kementerian Sosial terdapat beberapa jenis bantuan pascabencana berbasis individu, sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2015 sebagaimana terakhir diubah melalui Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2020.

Bantuan tersebut meliputi santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia sebesar Rp15 juta, santunan bagi korban luka berat sebesar Rp5 juta, bantuan jaminan hidup berupa uang tunai sebesar Rp10 ribu per orang per hari yang kemudian ditingkatkan menjadi Rp15 ribu, bantuan isi hunian sementara atau tetap sebesar Rp3 juta, serta bantuan penguatan ekonomi korban sebesar Rp5 juta per keluarga.

“Berdasarkan keterangan Menteri Sosial pada 30 Desember, bantuan tersebut memang sudah mulai disalurkan, namun jumlah penerimanya masih sangat terbatas. Hal ini perlu dipercepat dan diperluas melalui koordinasi intensif antara Kementerian Sosial, BNPB, Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah, serta para relawan,” lanjutnya.

Anggota Komisi VIII DPR RI itu menegaskan seluruh korban bencana di Sumatera harus segera dilakukan asesmen. Berdasarkan data BNPB per 31 Desember 2025, jumlah korban meninggal dunia akibat bencana di Sumatera mencapai 1.141 jiwa, sementara jumlah pengungsi tercatat sebanyak 395,8 ribu jiwa.

Apabila seluruh korban yang terdata tersebut mendapatkan haknya, mulai dari santunan kematian, bantuan jaminan hidup, bantuan isi hunian sementara atau tetap, hingga pemulihan ekonomi, maka estimasi anggaran yang dibutuhkan dapat mencapai Rp1,2 triliun.

Nilai tersebut lebih dari sepuluh kali lipat dari anggaran yang telah disalurkan Kementerian Sosial pada fase tanggap darurat, dan belum termasuk anggaran pembangunan hunian, jalan, serta fasilitas umum lainnya yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum bersama BNPB.

Ia meyakini pemerintah mampu menyediakan anggaran tersebut, mengingat Menteri Keuangan berulang kali menyatakan bahwa dana tersedia dan yang dibutuhkan adalah percepatan proses administrasi pengajuan oleh kementerian dan lembaga terkait.

“Percepatan dan perluasan penyaluran bantuan melalui kolaborasi maksimal dengan berbagai pihak yang kompeten menjadi salah satu kunci keberhasilan pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya