Berita

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. (Foto: RMOL)

Politik

Kolaborasi Maksimal Kunci Percepatan Pemulihan di Wilayah Terdampak Bencana

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 18:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja keras membantu warga terdampak bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. 

Termasuk Kementerian Sosial yang telah menyalurkan bantuan sebesar Rp100,4 miliar untuk penanganan tanggap darurat bencana di Sumatera, berupa dukungan logistik dan layanan sosial di lokasi terdampak.

Sosok yang akrab disapa HNW itu, mendorong agar bantuan pemulihan pascabencana dapat disalurkan langsung kepada setiap keluarga terdampak tanpa ada yang terlewat.


“Pada fase tanggap darurat, bantuan seperti logistik diberikan berbasis lokasi agar masyarakat terdampak dapat mengaksesnya. Pada fase berikutnya, bantuan harus berbasis individu dalam keluarga dalam rangka pemulihan kehidupan mereka. Oleh karena itu, dibutuhkan asesmen yang cepat, tepat, dan menyeluruh,” ujar Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 31 Desember 2025.

Anggota DPR RI Fraksi PKS ini menjelaskan bahwa dalam konteks Kementerian Sosial terdapat beberapa jenis bantuan pascabencana berbasis individu, sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2015 sebagaimana terakhir diubah melalui Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2020.

Bantuan tersebut meliputi santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia sebesar Rp15 juta, santunan bagi korban luka berat sebesar Rp5 juta, bantuan jaminan hidup berupa uang tunai sebesar Rp10 ribu per orang per hari yang kemudian ditingkatkan menjadi Rp15 ribu, bantuan isi hunian sementara atau tetap sebesar Rp3 juta, serta bantuan penguatan ekonomi korban sebesar Rp5 juta per keluarga.

“Berdasarkan keterangan Menteri Sosial pada 30 Desember, bantuan tersebut memang sudah mulai disalurkan, namun jumlah penerimanya masih sangat terbatas. Hal ini perlu dipercepat dan diperluas melalui koordinasi intensif antara Kementerian Sosial, BNPB, Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah, serta para relawan,” lanjutnya.

Anggota Komisi VIII DPR RI itu menegaskan seluruh korban bencana di Sumatera harus segera dilakukan asesmen. Berdasarkan data BNPB per 31 Desember 2025, jumlah korban meninggal dunia akibat bencana di Sumatera mencapai 1.141 jiwa, sementara jumlah pengungsi tercatat sebanyak 395,8 ribu jiwa.

Apabila seluruh korban yang terdata tersebut mendapatkan haknya, mulai dari santunan kematian, bantuan jaminan hidup, bantuan isi hunian sementara atau tetap, hingga pemulihan ekonomi, maka estimasi anggaran yang dibutuhkan dapat mencapai Rp1,2 triliun.

Nilai tersebut lebih dari sepuluh kali lipat dari anggaran yang telah disalurkan Kementerian Sosial pada fase tanggap darurat, dan belum termasuk anggaran pembangunan hunian, jalan, serta fasilitas umum lainnya yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum bersama BNPB.

Ia meyakini pemerintah mampu menyediakan anggaran tersebut, mengingat Menteri Keuangan berulang kali menyatakan bahwa dana tersedia dan yang dibutuhkan adalah percepatan proses administrasi pengajuan oleh kementerian dan lembaga terkait.

“Percepatan dan perluasan penyaluran bantuan melalui kolaborasi maksimal dengan berbagai pihak yang kompeten menjadi salah satu kunci keberhasilan pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” pungkasnya.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Presiden Prabowo Disarankan Tak Gandeng Gibran di Pilpres 2029

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:52

Prabowo Ajak Taipan Bersatu dalam Semangat Indonesia Incorporated

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:51

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Menag Yaqut Cholil

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:44

Perluasan Transjabodetabek ke Soetta Harus Berbasis Integrasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:38

Persoalan Utama Polri Bukan Kelembagaan, tapi Perilaku dan Moral Aparat

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:18

Pemerintah Disarankan Pertimbangkan Ulang Pengiriman Prajurit TNI ke Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:00

Menkop Ajak Polri Ikut Sukseskan Kopdes Merah Putih

Rabu, 11 Februari 2026 | 12:01

Iran Sebut AS Tak Layak Pimpin Inisiatif Perdamaian Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:53

MUI Tegaskan Tak Pernah Ajukan Permintaan Gedung ke Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:43

Menkes Akui Belum Tahu Batas Penghasilan Desil Penerima BPJS

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:32

Selengkapnya