Berita

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail. (Foto: RMOLJabar/Alvin Iskandar)

Nusantara

Pemkab Bandung Barat Larang Pesta Kembang Api Demi Kenyamanan

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 18:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat resmi melarang penyelenggaraan pesta kembang api pada malam puncak perayaan Tahun Baru 2026. Kebijakan tersebut ditempuh sebagai langkah menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 5272 Tahun 2025 tentang Kesiapsiagaan Masa Libur Perayaan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 yang ditandatangani Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail.

Melalui surat edaran tersebut, Jeje mengajak, seluruh masyarakat Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk merayakan akhir tahun secara sederhana, tertib, aman, dan bertanggung jawab.


Dalam SE itu ditegaskan, tidak diperkenankan menggelar pesta kembang api, baik pada perayaan Natal maupun malam pergantian tahun, di seluruh wilayah Kabupaten Bandung Barat.

Selain alasan ketertiban umum, ia juga menekankan pentingnya empati dan kepedulian sosial, terutama terhadap warga yang tengah terdampak musibah.

"Kebijakan ini dikeluarkan sebagai langkah antisipatif untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat selama masa libur akhir tahun," ujar Jeje dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu, 31 Desember 2025.

Dijelaskan Jeje, penerbitan surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Aturan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.6.1/9548/SJ serta Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 186/PT.10.11.02/SATPOL PP terkait pengamanan perayaan hari besar keagamaan dan malam tahun baru.

"Tak hanya melarang pesta kembang api, Pemkab Bandung Barat juga melarang penggunaan kembang api berdaya ledak tinggi, petasan, dan alat sejenis yang berpotensi menimbulkan kebisingan, bahaya kebakaran, serta gangguan ketertiban umum," ucapnya.

Adanya ketentuan tersebut, ia menuturkan, berlaku untuk seluruh pihak, mulai dari instansi pemerintah, badan usaha, pengelola pusat perbelanjaan, hotel, restoran, tempat hiburan, hingga masyarakat umum.

"Seluruh kepala perangkat daerah, camat, hingga kepala desa diminta meningkatkan kesiapsiagaan serta pengawasan di wilayah masing-masing," tegasnya.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, ia menegaskan, Pemkab Bandung Barat akan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat. Pengawasan di lapangan dilakukan secara terpadu bersama unsur TNI, Polri, dan perangkat daerah terkait, dengan mengedepankan pendekatan preventif dan persuasif.

"Melalui kebijakan ini, kami berharap perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Bandung Barat berlangsung aman, kondusif, dan penuh kebersamaan, sekaligus menjadi momentum menjaga ketertiban dan keselamatan bersama," pungkasnya.


Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya