Berita

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail. (Foto: RMOLJabar/Alvin Iskandar)

Nusantara

Pemkab Bandung Barat Larang Pesta Kembang Api Demi Kenyamanan

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 18:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat resmi melarang penyelenggaraan pesta kembang api pada malam puncak perayaan Tahun Baru 2026. Kebijakan tersebut ditempuh sebagai langkah menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 5272 Tahun 2025 tentang Kesiapsiagaan Masa Libur Perayaan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 yang ditandatangani Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail.

Melalui surat edaran tersebut, Jeje mengajak, seluruh masyarakat Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk merayakan akhir tahun secara sederhana, tertib, aman, dan bertanggung jawab.


Dalam SE itu ditegaskan, tidak diperkenankan menggelar pesta kembang api, baik pada perayaan Natal maupun malam pergantian tahun, di seluruh wilayah Kabupaten Bandung Barat.

Selain alasan ketertiban umum, ia juga menekankan pentingnya empati dan kepedulian sosial, terutama terhadap warga yang tengah terdampak musibah.

"Kebijakan ini dikeluarkan sebagai langkah antisipatif untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat selama masa libur akhir tahun," ujar Jeje dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu, 31 Desember 2025.

Dijelaskan Jeje, penerbitan surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Aturan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.6.1/9548/SJ serta Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 186/PT.10.11.02/SATPOL PP terkait pengamanan perayaan hari besar keagamaan dan malam tahun baru.

"Tak hanya melarang pesta kembang api, Pemkab Bandung Barat juga melarang penggunaan kembang api berdaya ledak tinggi, petasan, dan alat sejenis yang berpotensi menimbulkan kebisingan, bahaya kebakaran, serta gangguan ketertiban umum," ucapnya.

Adanya ketentuan tersebut, ia menuturkan, berlaku untuk seluruh pihak, mulai dari instansi pemerintah, badan usaha, pengelola pusat perbelanjaan, hotel, restoran, tempat hiburan, hingga masyarakat umum.

"Seluruh kepala perangkat daerah, camat, hingga kepala desa diminta meningkatkan kesiapsiagaan serta pengawasan di wilayah masing-masing," tegasnya.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, ia menegaskan, Pemkab Bandung Barat akan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat. Pengawasan di lapangan dilakukan secara terpadu bersama unsur TNI, Polri, dan perangkat daerah terkait, dengan mengedepankan pendekatan preventif dan persuasif.

"Melalui kebijakan ini, kami berharap perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Bandung Barat berlangsung aman, kondusif, dan penuh kebersamaan, sekaligus menjadi momentum menjaga ketertiban dan keselamatan bersama," pungkasnya.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya