Berita

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail. (Foto: RMOLJabar/Alvin Iskandar)

Nusantara

Pemkab Bandung Barat Larang Pesta Kembang Api Demi Kenyamanan

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 18:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat resmi melarang penyelenggaraan pesta kembang api pada malam puncak perayaan Tahun Baru 2026. Kebijakan tersebut ditempuh sebagai langkah menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 5272 Tahun 2025 tentang Kesiapsiagaan Masa Libur Perayaan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 yang ditandatangani Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail.

Melalui surat edaran tersebut, Jeje mengajak, seluruh masyarakat Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk merayakan akhir tahun secara sederhana, tertib, aman, dan bertanggung jawab.


Dalam SE itu ditegaskan, tidak diperkenankan menggelar pesta kembang api, baik pada perayaan Natal maupun malam pergantian tahun, di seluruh wilayah Kabupaten Bandung Barat.

Selain alasan ketertiban umum, ia juga menekankan pentingnya empati dan kepedulian sosial, terutama terhadap warga yang tengah terdampak musibah.

"Kebijakan ini dikeluarkan sebagai langkah antisipatif untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat selama masa libur akhir tahun," ujar Jeje dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu, 31 Desember 2025.

Dijelaskan Jeje, penerbitan surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Aturan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.6.1/9548/SJ serta Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 186/PT.10.11.02/SATPOL PP terkait pengamanan perayaan hari besar keagamaan dan malam tahun baru.

"Tak hanya melarang pesta kembang api, Pemkab Bandung Barat juga melarang penggunaan kembang api berdaya ledak tinggi, petasan, dan alat sejenis yang berpotensi menimbulkan kebisingan, bahaya kebakaran, serta gangguan ketertiban umum," ucapnya.

Adanya ketentuan tersebut, ia menuturkan, berlaku untuk seluruh pihak, mulai dari instansi pemerintah, badan usaha, pengelola pusat perbelanjaan, hotel, restoran, tempat hiburan, hingga masyarakat umum.

"Seluruh kepala perangkat daerah, camat, hingga kepala desa diminta meningkatkan kesiapsiagaan serta pengawasan di wilayah masing-masing," tegasnya.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, ia menegaskan, Pemkab Bandung Barat akan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat. Pengawasan di lapangan dilakukan secara terpadu bersama unsur TNI, Polri, dan perangkat daerah terkait, dengan mengedepankan pendekatan preventif dan persuasif.

"Melalui kebijakan ini, kami berharap perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Bandung Barat berlangsung aman, kondusif, dan penuh kebersamaan, sekaligus menjadi momentum menjaga ketertiban dan keselamatan bersama," pungkasnya.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya