Berita

Founder Citra Institute, Yusak Farchan. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

DPR dan Pemerintah Bisa Gunakan Referendum Tentukan Model Pilkada

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 17:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penentuan model pemilihan kepala daerah (Pilkada) di tahun politik 2029, diusulkan untuk dilakukan referendum oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah.

Pengamat politik Yusak Farchan memandang, model pengambilan kebijakan terbuka melalui pemungutan suara langsung oleh rakyat menjadi solusi konkret, khususnya terkait polemik model pilkada mendatang.

Apalagi, dia memerhatikan perkembangan di akhir tahun 2025 ini menguat skema pilkada tetap secara langsung oleh rakyat di tempat pemungutan suara (TPS), di tengah gagasan lain yang menginginkan lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).


“Jika pemerintah dan DPR tidak percaya bahwa mayoritas rakyat menginginkan pilkada langsung, maka referendum bisa dipertimbangkan untuk menguji apa keinginan rakyat yang sesungguhnya,” ujar Yusak kepada RMOL di Jakarta, Rabu, 31 Desember 2025.

Lebih dari itu, Yusak meyakini penolakan terhadap Pilkada 2029 diserahkan kepada anggota-anggota DPRD tidak begitu relevan dikorelasikan dengan potensi menurun tau bahkan hilangnya politik uang.

Lebih dari itu, Yusak mengamati banyak masyarakat yang menerima dampak positif, ketika pilkada tetap menggunakan sistem proporsional terbuka atau dilaksanakan di TPS oleh para pemilih terdaftar.

“Sejak pilkada langsung dilaksanakan, rakyat banyak yang mendapat berkah, dari mulai tukang jasa pasang APK, jasa percetakan, hingga distribusi logistik. Ada efek ekonomi lokal dibalik pilkada langsung,” tuturnya.

Oleh karena itu, Founder Citra Institute yang meraih gelar S2 di UNAS itu memandang perlu bagi pemerintah menyiapkan semacam dampak kesejahteraan yang demokratis jika tetap ingin melaksanakan pilkada lewat DPRD.

“Saat hak rakyat untuk memilih kepala daerah diberangus, idealnya pemerintah menyiapkan insentif, bisa berbentuk penghapusan pajak tertentu, BPJS gratis, listrik gratis, bansos atau jaring pengaman sosial lainnya agar fair dan adil,” ucapnya mengusulkan.

“Kalau rakyat bisa sejahtera dengan jalan yang demokratis, kenapa harus menempuh jalan lain, sentralisme kekuasaan?”tandasnya.


Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya