Berita

Founder Citra Institute, Yusak Farchan. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

DPR dan Pemerintah Bisa Gunakan Referendum Tentukan Model Pilkada

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 17:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penentuan model pemilihan kepala daerah (Pilkada) di tahun politik 2029, diusulkan untuk dilakukan referendum oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah.

Pengamat politik Yusak Farchan memandang, model pengambilan kebijakan terbuka melalui pemungutan suara langsung oleh rakyat menjadi solusi konkret, khususnya terkait polemik model pilkada mendatang.

Apalagi, dia memerhatikan perkembangan di akhir tahun 2025 ini menguat skema pilkada tetap secara langsung oleh rakyat di tempat pemungutan suara (TPS), di tengah gagasan lain yang menginginkan lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).


“Jika pemerintah dan DPR tidak percaya bahwa mayoritas rakyat menginginkan pilkada langsung, maka referendum bisa dipertimbangkan untuk menguji apa keinginan rakyat yang sesungguhnya,” ujar Yusak kepada RMOL di Jakarta, Rabu, 31 Desember 2025.

Lebih dari itu, Yusak meyakini penolakan terhadap Pilkada 2029 diserahkan kepada anggota-anggota DPRD tidak begitu relevan dikorelasikan dengan potensi menurun tau bahkan hilangnya politik uang.

Lebih dari itu, Yusak mengamati banyak masyarakat yang menerima dampak positif, ketika pilkada tetap menggunakan sistem proporsional terbuka atau dilaksanakan di TPS oleh para pemilih terdaftar.

“Sejak pilkada langsung dilaksanakan, rakyat banyak yang mendapat berkah, dari mulai tukang jasa pasang APK, jasa percetakan, hingga distribusi logistik. Ada efek ekonomi lokal dibalik pilkada langsung,” tuturnya.

Oleh karena itu, Founder Citra Institute yang meraih gelar S2 di UNAS itu memandang perlu bagi pemerintah menyiapkan semacam dampak kesejahteraan yang demokratis jika tetap ingin melaksanakan pilkada lewat DPRD.

“Saat hak rakyat untuk memilih kepala daerah diberangus, idealnya pemerintah menyiapkan insentif, bisa berbentuk penghapusan pajak tertentu, BPJS gratis, listrik gratis, bansos atau jaring pengaman sosial lainnya agar fair dan adil,” ucapnya mengusulkan.

“Kalau rakyat bisa sejahtera dengan jalan yang demokratis, kenapa harus menempuh jalan lain, sentralisme kekuasaan?”tandasnya.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya