Berita

Founder Citra Institute, Yusak Farchan. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

DPR dan Pemerintah Bisa Gunakan Referendum Tentukan Model Pilkada

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 17:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penentuan model pemilihan kepala daerah (Pilkada) di tahun politik 2029, diusulkan untuk dilakukan referendum oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah.

Pengamat politik Yusak Farchan memandang, model pengambilan kebijakan terbuka melalui pemungutan suara langsung oleh rakyat menjadi solusi konkret, khususnya terkait polemik model pilkada mendatang.

Apalagi, dia memerhatikan perkembangan di akhir tahun 2025 ini menguat skema pilkada tetap secara langsung oleh rakyat di tempat pemungutan suara (TPS), di tengah gagasan lain yang menginginkan lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).


“Jika pemerintah dan DPR tidak percaya bahwa mayoritas rakyat menginginkan pilkada langsung, maka referendum bisa dipertimbangkan untuk menguji apa keinginan rakyat yang sesungguhnya,” ujar Yusak kepada RMOL di Jakarta, Rabu, 31 Desember 2025.

Lebih dari itu, Yusak meyakini penolakan terhadap Pilkada 2029 diserahkan kepada anggota-anggota DPRD tidak begitu relevan dikorelasikan dengan potensi menurun tau bahkan hilangnya politik uang.

Lebih dari itu, Yusak mengamati banyak masyarakat yang menerima dampak positif, ketika pilkada tetap menggunakan sistem proporsional terbuka atau dilaksanakan di TPS oleh para pemilih terdaftar.

“Sejak pilkada langsung dilaksanakan, rakyat banyak yang mendapat berkah, dari mulai tukang jasa pasang APK, jasa percetakan, hingga distribusi logistik. Ada efek ekonomi lokal dibalik pilkada langsung,” tuturnya.

Oleh karena itu, Founder Citra Institute yang meraih gelar S2 di UNAS itu memandang perlu bagi pemerintah menyiapkan semacam dampak kesejahteraan yang demokratis jika tetap ingin melaksanakan pilkada lewat DPRD.

“Saat hak rakyat untuk memilih kepala daerah diberangus, idealnya pemerintah menyiapkan insentif, bisa berbentuk penghapusan pajak tertentu, BPJS gratis, listrik gratis, bansos atau jaring pengaman sosial lainnya agar fair dan adil,” ucapnya mengusulkan.

“Kalau rakyat bisa sejahtera dengan jalan yang demokratis, kenapa harus menempuh jalan lain, sentralisme kekuasaan?”tandasnya.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya