Berita

Founder Citra Institute, Yusak Farchan. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

DPR dan Pemerintah Bisa Gunakan Referendum Tentukan Model Pilkada

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 17:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penentuan model pemilihan kepala daerah (Pilkada) di tahun politik 2029, diusulkan untuk dilakukan referendum oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah.

Pengamat politik Yusak Farchan memandang, model pengambilan kebijakan terbuka melalui pemungutan suara langsung oleh rakyat menjadi solusi konkret, khususnya terkait polemik model pilkada mendatang.

Apalagi, dia memerhatikan perkembangan di akhir tahun 2025 ini menguat skema pilkada tetap secara langsung oleh rakyat di tempat pemungutan suara (TPS), di tengah gagasan lain yang menginginkan lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).


“Jika pemerintah dan DPR tidak percaya bahwa mayoritas rakyat menginginkan pilkada langsung, maka referendum bisa dipertimbangkan untuk menguji apa keinginan rakyat yang sesungguhnya,” ujar Yusak kepada RMOL di Jakarta, Rabu, 31 Desember 2025.

Lebih dari itu, Yusak meyakini penolakan terhadap Pilkada 2029 diserahkan kepada anggota-anggota DPRD tidak begitu relevan dikorelasikan dengan potensi menurun tau bahkan hilangnya politik uang.

Lebih dari itu, Yusak mengamati banyak masyarakat yang menerima dampak positif, ketika pilkada tetap menggunakan sistem proporsional terbuka atau dilaksanakan di TPS oleh para pemilih terdaftar.

“Sejak pilkada langsung dilaksanakan, rakyat banyak yang mendapat berkah, dari mulai tukang jasa pasang APK, jasa percetakan, hingga distribusi logistik. Ada efek ekonomi lokal dibalik pilkada langsung,” tuturnya.

Oleh karena itu, Founder Citra Institute yang meraih gelar S2 di UNAS itu memandang perlu bagi pemerintah menyiapkan semacam dampak kesejahteraan yang demokratis jika tetap ingin melaksanakan pilkada lewat DPRD.

“Saat hak rakyat untuk memilih kepala daerah diberangus, idealnya pemerintah menyiapkan insentif, bisa berbentuk penghapusan pajak tertentu, BPJS gratis, listrik gratis, bansos atau jaring pengaman sosial lainnya agar fair dan adil,” ucapnya mengusulkan.

“Kalau rakyat bisa sejahtera dengan jalan yang demokratis, kenapa harus menempuh jalan lain, sentralisme kekuasaan?”tandasnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya