Berita

Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. (Foto: Dok Pribadi)

Politik

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 11:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menuai kritik. 

Pakar kepemiluan Titi Anggraini menilai, alasan efektivitas dan efisiensi yang kerap digunakan untuk mendorong Pilkada tidak langsung justru keliru sasaran dan berpotensi menggerus hak demokrasi rakyat.

Menurut Titi, klaim bahwa pemilihan oleh DPRD lebih efektif, efisien, serta dapat menghasilkan kepala daerah yang bebas korupsi tidak berdiri di atas argumentasi yang kokoh. 


"Kalau mau efektif dan efisien ada banyak cara lain yang bisa dilakukan, misal Pemerintah bisa pangkas jumlah kementerian yang saat ini obesitas beserta segala personel ikutannya. Mereka jelas selama lima tahun biayanya pasti lebih besar daripada biaya untuk pilkada yang demi hak konstitusional rakyat itu," kata Titi lewat akun X miliknya, Rabu, 31 Desember 2025.

Ia juga menolak anggapan bahwa kinerja buruk dan praktik korupsi kepala daerah merupakan akibat langsung dari Pilkada langsung. 

Menurutnya, persoalan tersebut justru berkaitan erat dengan kegagalan partai politik dalam menjalankan fungsi kaderisasi, pengawasan, dan kontrol terhadap para kadernya yang menduduki jabatan publik, serta lemahnya kualitas penegakan hukum.

Titi juga menyoroti dalih mahalnya ongkos politik yang kerap dijadikan pembenaran. Ia menyebut klaim tersebut tidak pernah benar-benar transparan karena tidak tercermin dalam laporan dana kampanye.

"Padahal ongkos politik mahal yang diklaim itu, faktanya tidak pernah muncul di laporan dana kampanye, alias hantu. Kalau mau jujur, problem hulunya bukan di hak rakyat untuk memilih. Tapi pada kegagalan tata kelola yang memang disengaja/didesain untuk tidak efektif, tidak efisien, dan tidak bersih," kata Titi.

Karena itu, ia menekankan bahwa solusi perbaikan seharusnya diarahkan pada pembenahan partai politik dan penegakan hukum, bukan dengan mematikan partisipasi rakyat. 

Menurut Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu, partai politik harus benar-benar difungsikan sebagai saringan dan pengontrol efektif bagi kadernya di jabatan publik, disertai transparansi dan akuntabilitas dana kampanye.

Selain itu, Titi juga mengingatkan pentingnya menjaga independensi penyelenggara pemilu serta menegakkan hukum secara adil tanpa praktik-praktik curang seperti politisasi bantuan sosial atau penyalahgunaan aparat untuk kepentingan elektoral.

“Saya setuju ada evaluasi penyelenggaraan Pilkada. Tapi evaluasi itu harus untuk menguatkan kredibilitas demokrasi dan supremasi hukum, bukan justru menjadi agenda elite untuk melanggengkan pemusatan dan hegemoni kekuasaan serta menjauhkan diri dari kuasa rakyat,” pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya