Berita

Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. (Foto: Dok Pribadi)

Politik

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 11:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menuai kritik. 

Pakar kepemiluan Titi Anggraini menilai, alasan efektivitas dan efisiensi yang kerap digunakan untuk mendorong Pilkada tidak langsung justru keliru sasaran dan berpotensi menggerus hak demokrasi rakyat.

Menurut Titi, klaim bahwa pemilihan oleh DPRD lebih efektif, efisien, serta dapat menghasilkan kepala daerah yang bebas korupsi tidak berdiri di atas argumentasi yang kokoh. 


"Kalau mau efektif dan efisien ada banyak cara lain yang bisa dilakukan, misal Pemerintah bisa pangkas jumlah kementerian yang saat ini obesitas beserta segala personel ikutannya. Mereka jelas selama lima tahun biayanya pasti lebih besar daripada biaya untuk pilkada yang demi hak konstitusional rakyat itu," kata Titi lewat akun X miliknya, Rabu, 31 Desember 2025.

Ia juga menolak anggapan bahwa kinerja buruk dan praktik korupsi kepala daerah merupakan akibat langsung dari Pilkada langsung. 

Menurutnya, persoalan tersebut justru berkaitan erat dengan kegagalan partai politik dalam menjalankan fungsi kaderisasi, pengawasan, dan kontrol terhadap para kadernya yang menduduki jabatan publik, serta lemahnya kualitas penegakan hukum.

Titi juga menyoroti dalih mahalnya ongkos politik yang kerap dijadikan pembenaran. Ia menyebut klaim tersebut tidak pernah benar-benar transparan karena tidak tercermin dalam laporan dana kampanye.

"Padahal ongkos politik mahal yang diklaim itu, faktanya tidak pernah muncul di laporan dana kampanye, alias hantu. Kalau mau jujur, problem hulunya bukan di hak rakyat untuk memilih. Tapi pada kegagalan tata kelola yang memang disengaja/didesain untuk tidak efektif, tidak efisien, dan tidak bersih," kata Titi.

Karena itu, ia menekankan bahwa solusi perbaikan seharusnya diarahkan pada pembenahan partai politik dan penegakan hukum, bukan dengan mematikan partisipasi rakyat. 

Menurut Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu, partai politik harus benar-benar difungsikan sebagai saringan dan pengontrol efektif bagi kadernya di jabatan publik, disertai transparansi dan akuntabilitas dana kampanye.

Selain itu, Titi juga mengingatkan pentingnya menjaga independensi penyelenggara pemilu serta menegakkan hukum secara adil tanpa praktik-praktik curang seperti politisasi bantuan sosial atau penyalahgunaan aparat untuk kepentingan elektoral.

“Saya setuju ada evaluasi penyelenggaraan Pilkada. Tapi evaluasi itu harus untuk menguatkan kredibilitas demokrasi dan supremasi hukum, bukan justru menjadi agenda elite untuk melanggengkan pemusatan dan hegemoni kekuasaan serta menjauhkan diri dari kuasa rakyat,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya