Berita

Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. (Foto: Dok Pribadi)

Politik

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 11:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menuai kritik. 

Pakar kepemiluan Titi Anggraini menilai, alasan efektivitas dan efisiensi yang kerap digunakan untuk mendorong Pilkada tidak langsung justru keliru sasaran dan berpotensi menggerus hak demokrasi rakyat.

Menurut Titi, klaim bahwa pemilihan oleh DPRD lebih efektif, efisien, serta dapat menghasilkan kepala daerah yang bebas korupsi tidak berdiri di atas argumentasi yang kokoh. 


"Kalau mau efektif dan efisien ada banyak cara lain yang bisa dilakukan, misal Pemerintah bisa pangkas jumlah kementerian yang saat ini obesitas beserta segala personel ikutannya. Mereka jelas selama lima tahun biayanya pasti lebih besar daripada biaya untuk pilkada yang demi hak konstitusional rakyat itu," kata Titi lewat akun X miliknya, Rabu, 31 Desember 2025.

Ia juga menolak anggapan bahwa kinerja buruk dan praktik korupsi kepala daerah merupakan akibat langsung dari Pilkada langsung. 

Menurutnya, persoalan tersebut justru berkaitan erat dengan kegagalan partai politik dalam menjalankan fungsi kaderisasi, pengawasan, dan kontrol terhadap para kadernya yang menduduki jabatan publik, serta lemahnya kualitas penegakan hukum.

Titi juga menyoroti dalih mahalnya ongkos politik yang kerap dijadikan pembenaran. Ia menyebut klaim tersebut tidak pernah benar-benar transparan karena tidak tercermin dalam laporan dana kampanye.

"Padahal ongkos politik mahal yang diklaim itu, faktanya tidak pernah muncul di laporan dana kampanye, alias hantu. Kalau mau jujur, problem hulunya bukan di hak rakyat untuk memilih. Tapi pada kegagalan tata kelola yang memang disengaja/didesain untuk tidak efektif, tidak efisien, dan tidak bersih," kata Titi.

Karena itu, ia menekankan bahwa solusi perbaikan seharusnya diarahkan pada pembenahan partai politik dan penegakan hukum, bukan dengan mematikan partisipasi rakyat. 

Menurut Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu, partai politik harus benar-benar difungsikan sebagai saringan dan pengontrol efektif bagi kadernya di jabatan publik, disertai transparansi dan akuntabilitas dana kampanye.

Selain itu, Titi juga mengingatkan pentingnya menjaga independensi penyelenggara pemilu serta menegakkan hukum secara adil tanpa praktik-praktik curang seperti politisasi bantuan sosial atau penyalahgunaan aparat untuk kepentingan elektoral.

“Saya setuju ada evaluasi penyelenggaraan Pilkada. Tapi evaluasi itu harus untuk menguatkan kredibilitas demokrasi dan supremasi hukum, bukan justru menjadi agenda elite untuk melanggengkan pemusatan dan hegemoni kekuasaan serta menjauhkan diri dari kuasa rakyat,” pungkasnya.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya