Berita

Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. (Foto: Dok Pribadi)

Politik

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 11:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menuai kritik. 

Pakar kepemiluan Titi Anggraini menilai, alasan efektivitas dan efisiensi yang kerap digunakan untuk mendorong Pilkada tidak langsung justru keliru sasaran dan berpotensi menggerus hak demokrasi rakyat.

Menurut Titi, klaim bahwa pemilihan oleh DPRD lebih efektif, efisien, serta dapat menghasilkan kepala daerah yang bebas korupsi tidak berdiri di atas argumentasi yang kokoh. 


"Kalau mau efektif dan efisien ada banyak cara lain yang bisa dilakukan, misal Pemerintah bisa pangkas jumlah kementerian yang saat ini obesitas beserta segala personel ikutannya. Mereka jelas selama lima tahun biayanya pasti lebih besar daripada biaya untuk pilkada yang demi hak konstitusional rakyat itu," kata Titi lewat akun X miliknya, Rabu, 31 Desember 2025.

Ia juga menolak anggapan bahwa kinerja buruk dan praktik korupsi kepala daerah merupakan akibat langsung dari Pilkada langsung. 

Menurutnya, persoalan tersebut justru berkaitan erat dengan kegagalan partai politik dalam menjalankan fungsi kaderisasi, pengawasan, dan kontrol terhadap para kadernya yang menduduki jabatan publik, serta lemahnya kualitas penegakan hukum.

Titi juga menyoroti dalih mahalnya ongkos politik yang kerap dijadikan pembenaran. Ia menyebut klaim tersebut tidak pernah benar-benar transparan karena tidak tercermin dalam laporan dana kampanye.

"Padahal ongkos politik mahal yang diklaim itu, faktanya tidak pernah muncul di laporan dana kampanye, alias hantu. Kalau mau jujur, problem hulunya bukan di hak rakyat untuk memilih. Tapi pada kegagalan tata kelola yang memang disengaja/didesain untuk tidak efektif, tidak efisien, dan tidak bersih," kata Titi.

Karena itu, ia menekankan bahwa solusi perbaikan seharusnya diarahkan pada pembenahan partai politik dan penegakan hukum, bukan dengan mematikan partisipasi rakyat. 

Menurut Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu, partai politik harus benar-benar difungsikan sebagai saringan dan pengontrol efektif bagi kadernya di jabatan publik, disertai transparansi dan akuntabilitas dana kampanye.

Selain itu, Titi juga mengingatkan pentingnya menjaga independensi penyelenggara pemilu serta menegakkan hukum secara adil tanpa praktik-praktik curang seperti politisasi bantuan sosial atau penyalahgunaan aparat untuk kepentingan elektoral.

“Saya setuju ada evaluasi penyelenggaraan Pilkada. Tapi evaluasi itu harus untuk menguatkan kredibilitas demokrasi dan supremasi hukum, bukan justru menjadi agenda elite untuk melanggengkan pemusatan dan hegemoni kekuasaan serta menjauhkan diri dari kuasa rakyat,” pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya