Berita

Mantan Presiden Joko Widodo. (Foto: Istimewa)

Politik

Jokowi Pengecut Tak Maafkan Roy Suryo Cs

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 02:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin angkat bicara soal pernyataan mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan Ketua Umum Bara-JP Willem Frans Ansanay soal pemberian maaf beberapa terlapor pencemaran nama baik, kecuali tiga orang, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.

"Pernyataan Jokowi dan relawannya ini bisa dikategorikan sebagai pernyataan yang licik sekaligus pengecut," kata Khozinudin dalam keterangannya, dikutip Rabu 31 Desember 2025.

Menurut Khozinudin, Jokowi bersikap licik, karena pemberian maaf pada 12 nama kecuali tiga nama mengandung substansi pecah belah pada para pejuang yang saat ini sedang gigih membongkar kasus ijazah palsunya.


"Licik, karena memberi maaf tanpa ada kesalahan dan permintaan maaf jelas hanya merupakan strategi playing victim," kata Khozinudin. 

Pasalnya, kata Khozinudin, sampai saat ini, tidak ada satupun dari kubu Roy Suryo cs yang meminta maaf. Sampai saat ini, juga belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terkait kasus yang dilaporkan Jokowi.

"Statement kubu Jokowi ini juga masuk kategori pengecut. Karena hingga saat ini, baik Jokowi maupun kuasa hukumnya, termasuk relawan Bara JP, tak berani tunjuk hidung siapa tiga nama yang tak dimaafkan," kata Khozinudin.

Sejauh ini, hanya Ade Darmawan dari Peradi Bersatu yang menyebut tiga nama itu adalah Roy, Rismon dan Tifa. 

Hanya saja, kata Khozinudin, Ade Darmawan tak memiliki legal standing untuk bicara hal ini, karena dia bukan pelapor kasus pencemaran, bukan pula kuasa hukum Jokowi.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya