Berita

Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar, Muh. Zulhamdi Suhafid. (Foto: Dokumentasi BEM UIN Alauddin Makassar)

Politik

DPR dan Presiden Didesak Kebut Pembahasan RUU Perubahan Iklim

SELASA, 30 DESEMBER 2025 | 22:17 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar, Muh. Zulhamdi Suhafid, mendesak DPR dan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pembahasan serta pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Iklim. 

"Tingginya intensitas bencana ekologis yang makin meningkat di berbagai wilayah Indonesia, diperlukan payung hukum untuk memperkuat legitimasi pemerintah mengendalikan dan memitigasi kebencanaan ekologis yang bersumber dari berbagai aspek, termasuk kerakusan para rente mengeruk kekayaan alam Nasional kita," kata Zulhamdi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 30 Desember 2025. 

Zulhamdi yang juga Founder Green Diplomacy Network (GDN) menilai, kondisi iklim nasional telah masuk kategori kritis. Menurutnya, banjir, longsor, karhutla, hingga kerusakan ekosistem yang berulang menjadi sinyal kuat perlunya payung hukum yang lebih tegas dan futuristik.


“RUU Perubahan Iklim harus segera disahkan. Kita tidak punya banyak waktu. Banyak kebijakan tata kelola sumber daya alam belum berpihak pada keberlanjutan sehingga bencana berulang dan masyarakat menjadi korban,” ujar Zulhamdi. 

Ia menilai, RUU Perubahan Iklim tidak hanya berfungsi sebagai regulasi normatif, tetapi juga sebagai instrumen hukum penting untuk memastikan tata kelola lingkungan yang lebih adil dan bertanggung jawab. Dengan regulasi tersebut, pelanggaran lingkungan dapat ditindak secara tegas dan terukur.

“RUU ini akan menjadi payung hukum utama. Jika ada pihak yang sengaja merusak lingkungan hingga menimbulkan bencana ekologis, negara memiliki dasar legal yang jelas untuk bertindak. Jangan sampai kerusakan terus terjadi karena regulasinya tak kunjung disahkan,” jelas dia.

Zulhamdi menambahkan, Indonesia sebagai negara dengan potensi biodiversitas besar memiliki tanggung jawab moral sekaligus politik untuk memimpin agenda perubahan iklim baik di tingkat nasional maupun global. Karena itu, ia meminta DPR dan pemerintah menempatkan RUU Perubahan Iklim sebagai prioritas Prolegnas 2025.

“Krisis iklim bukan isu pinggiran. Ini menyangkut keselamatan rakyat dan masa depan generasi bangsa. Kami berharap DPR dan Presiden Prabowo segera membahasnya tanpa menunda," pungkasnya.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya