Berita

Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar, Muh. Zulhamdi Suhafid. (Foto: Dokumentasi BEM UIN Alauddin Makassar)

Politik

DPR dan Presiden Didesak Kebut Pembahasan RUU Perubahan Iklim

SELASA, 30 DESEMBER 2025 | 22:17 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar, Muh. Zulhamdi Suhafid, mendesak DPR dan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pembahasan serta pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Iklim. 

"Tingginya intensitas bencana ekologis yang makin meningkat di berbagai wilayah Indonesia, diperlukan payung hukum untuk memperkuat legitimasi pemerintah mengendalikan dan memitigasi kebencanaan ekologis yang bersumber dari berbagai aspek, termasuk kerakusan para rente mengeruk kekayaan alam Nasional kita," kata Zulhamdi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 30 Desember 2025. 

Zulhamdi yang juga Founder Green Diplomacy Network (GDN) menilai, kondisi iklim nasional telah masuk kategori kritis. Menurutnya, banjir, longsor, karhutla, hingga kerusakan ekosistem yang berulang menjadi sinyal kuat perlunya payung hukum yang lebih tegas dan futuristik.


“RUU Perubahan Iklim harus segera disahkan. Kita tidak punya banyak waktu. Banyak kebijakan tata kelola sumber daya alam belum berpihak pada keberlanjutan sehingga bencana berulang dan masyarakat menjadi korban,” ujar Zulhamdi. 

Ia menilai, RUU Perubahan Iklim tidak hanya berfungsi sebagai regulasi normatif, tetapi juga sebagai instrumen hukum penting untuk memastikan tata kelola lingkungan yang lebih adil dan bertanggung jawab. Dengan regulasi tersebut, pelanggaran lingkungan dapat ditindak secara tegas dan terukur.

“RUU ini akan menjadi payung hukum utama. Jika ada pihak yang sengaja merusak lingkungan hingga menimbulkan bencana ekologis, negara memiliki dasar legal yang jelas untuk bertindak. Jangan sampai kerusakan terus terjadi karena regulasinya tak kunjung disahkan,” jelas dia.

Zulhamdi menambahkan, Indonesia sebagai negara dengan potensi biodiversitas besar memiliki tanggung jawab moral sekaligus politik untuk memimpin agenda perubahan iklim baik di tingkat nasional maupun global. Karena itu, ia meminta DPR dan pemerintah menempatkan RUU Perubahan Iklim sebagai prioritas Prolegnas 2025.

“Krisis iklim bukan isu pinggiran. Ini menyangkut keselamatan rakyat dan masa depan generasi bangsa. Kami berharap DPR dan Presiden Prabowo segera membahasnya tanpa menunda," pungkasnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kemitraan PLN Perkuat KDKMP jadi Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:16

Pemerintah Serap Masukan Akademisi hingga Peneliti untuk Perkuat Ekonomi Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:53

Tak Hanya Tunjuk Kepala Baru, Pemerintah Diminta Serius Benahi BNPB

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:23

BUK dan Bukti Kegagalan SKK Migas

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:59

Korupsi Dana Bencana Bentuk Pengkhianatan terhadap Amanah Kemanusiaan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:29

Wajah Muda Kemiskinan yang Berubah

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:58

Maruli Berjabat Tangan dengan Gibran

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:29

Lokasi Ledakan di Pasar Cimanggis-Ciputat Bukan SPPG

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:00

Selain Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala Perwakilan BPK Jateng Ahmad Luthfi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:45

Perpaduan Kekuatan Laut dan Udara Warnai Demo Pendaratan Amfibi di Pantai Banongan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:08

Selengkapnya