Berita

Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar, Muh. Zulhamdi Suhafid. (Foto: Dokumentasi BEM UIN Alauddin Makassar)

Politik

DPR dan Presiden Didesak Kebut Pembahasan RUU Perubahan Iklim

SELASA, 30 DESEMBER 2025 | 22:17 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar, Muh. Zulhamdi Suhafid, mendesak DPR dan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pembahasan serta pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Iklim. 

"Tingginya intensitas bencana ekologis yang makin meningkat di berbagai wilayah Indonesia, diperlukan payung hukum untuk memperkuat legitimasi pemerintah mengendalikan dan memitigasi kebencanaan ekologis yang bersumber dari berbagai aspek, termasuk kerakusan para rente mengeruk kekayaan alam Nasional kita," kata Zulhamdi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 30 Desember 2025. 

Zulhamdi yang juga Founder Green Diplomacy Network (GDN) menilai, kondisi iklim nasional telah masuk kategori kritis. Menurutnya, banjir, longsor, karhutla, hingga kerusakan ekosistem yang berulang menjadi sinyal kuat perlunya payung hukum yang lebih tegas dan futuristik.


“RUU Perubahan Iklim harus segera disahkan. Kita tidak punya banyak waktu. Banyak kebijakan tata kelola sumber daya alam belum berpihak pada keberlanjutan sehingga bencana berulang dan masyarakat menjadi korban,” ujar Zulhamdi. 

Ia menilai, RUU Perubahan Iklim tidak hanya berfungsi sebagai regulasi normatif, tetapi juga sebagai instrumen hukum penting untuk memastikan tata kelola lingkungan yang lebih adil dan bertanggung jawab. Dengan regulasi tersebut, pelanggaran lingkungan dapat ditindak secara tegas dan terukur.

“RUU ini akan menjadi payung hukum utama. Jika ada pihak yang sengaja merusak lingkungan hingga menimbulkan bencana ekologis, negara memiliki dasar legal yang jelas untuk bertindak. Jangan sampai kerusakan terus terjadi karena regulasinya tak kunjung disahkan,” jelas dia.

Zulhamdi menambahkan, Indonesia sebagai negara dengan potensi biodiversitas besar memiliki tanggung jawab moral sekaligus politik untuk memimpin agenda perubahan iklim baik di tingkat nasional maupun global. Karena itu, ia meminta DPR dan pemerintah menempatkan RUU Perubahan Iklim sebagai prioritas Prolegnas 2025.

“Krisis iklim bukan isu pinggiran. Ini menyangkut keselamatan rakyat dan masa depan generasi bangsa. Kami berharap DPR dan Presiden Prabowo segera membahasnya tanpa menunda," pungkasnya.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya