Berita

Ketua PB IPMIL RAYA, Adam Fortuna. (Foto: Dokumentasi IPMIL RAYA)

Publika

Batalyon di Atas Kebun Rakyat

SELASA, 30 DESEMBER 2025 | 19:08 WIB

PERISTIWA pemukulan terhadap warga sipil di Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, kembali menempatkan negara pada posisi yang patut dipertanyakan. Di tengah gencarnya program pembangunan dan pemekaran batalyon TNI yang dipromosikan sebagai bagian dari agenda pembangunan nasional, insiden ini justru memperlihatkan wajah lain dari kebijakan keamanan: kekerasan terhadap rakyat yang sedang mempertahankan ruang hidupnya sendiri.

Di Tanalili, warga berdiri di atas tanah yang selama ini menjadi sumber penghidupan. Mereka tidak membawa senjata, tidak melakukan penyerangan, dan tidak menimbulkan ancaman fisik. Yang mereka lakukan hanyalah bertahan di kebun, ruang hidup yang menopang ekonomi keluarga sekaligus keberlanjutan sosial komunitas setempat. Namun respons yang datang bukan dialog, melainkan pemukulan oleh aparat TNI. Negara hadir bukan sebagai pelindung, tetapi sebagai kekuatan pemaksa.

Pembangunan batalyon TNI seharusnya diposisikan sebagai instrumen perlindungan rakyat. Dalam berbagai doktrin dan narasi resmi, TNI selalu digambarkan hadir bersama masyarakat, “TNI manunggal rakyat”, menyatu dengan kepentingan rakyat, serta menjaga keamanan dari ancaman. Akan tetapi, peristiwa di Tanalili memperlihatkan jarak yang lebar antara slogan dan praktik. Ketika aparat TNI memukul warga sipil yang mempertahankan tanahnya, narasi “TNI bersama rakyat” kehilangan makna substantif.


Di titik ini, pembangunan keamanan memperlihatkan paradoksnya. Alih-alih menghadirkan rasa aman, kehadiran batalyon justru memproduksi rasa takut. Aparat TNI yang semestinya menjadi simbol perlindungan berubah menjadi sumber trauma. Kebijakan yang dijalankan tanpa perspektif kemanusiaan berpotensi menciptakan patologi sosial: normalisasi kekerasan, rusaknya kepercayaan masyarakat terhadap negara, serta memburuknya relasi sipil-militer di tingkat lokal.

Pembangunan batalyon TNI di Tanalili juga membawa konsekuensi sosial-ekonomi yang serius. Kebun-kebun rakyat yang selama ini menjadi sumber nafkah terancam hilang. Bersamaan dengan itu, mata pencaharian warga terputus, ruang hidup menyempit, dan ketidakpastian ekonomi menghantui keluarga-keluarga yang bergantung pada lahan tersebut. Dalam kondisi seperti ini, pembangunan tidak lagi tampil sebagai janji kesejahteraan, melainkan sebagai ancaman terhadap keberlangsungan hidup.

Pertanyaan mendasar yang perlu diajukan adalah: pembangunan seperti apa yang dibangun di atas penderitaan dan penindasan terhadap rakyat? Jika stabilitas dan keamanan dicapai dengan mengorbankan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, maka pembangunan tersebut kehilangan legitimasi moralnya. Negara tidak bisa terus-menerus berbicara tentang kepentingan strategis, sementara di lapangan rakyat justru dipukul oleh aparat TNI saat mempertahankan haknya.

Masalah ini bukan semata soal keberadaan institusi pertahanan, melainkan soal cara negara menjalankan kebijakannya. Pembangunan militer yang dilakukan tanpa dialog, tanpa persetujuan masyarakat, dan tanpa mekanisme perlindungan hak-hak warga hampir selalu berujung konflik. Dalam konteks ini, kekerasan bukanlah insiden yang berdiri sendiri, melainkan konsekuensi logis dari kebijakan yang mengabaikan realitas sosial.

Peristiwa di Tanalili menunjukkan bagaimana konflik agraria dapat berkelindan dengan proyek keamanan negara. Tanah yang selama ini menjadi ruang hidup warga tiba-tiba diposisikan sebagai aset strategis yang harus diamankan. Warga yang bertahan di kebunnya sendiri kemudian diperlakukan layaknya ancaman, dan yang lebih parah haknya dirampas. Dalam relasi kuasa semacam ini, aparat TNI tampil sebagai representasi paling kasatmata nan beringas dari negara yang meminggirkan warganya.

Pembangunan yang mengorbankan rakyat sejatinya sedang menggali jarak antara negara dan masyarakat. Ketika kebijakan publik dijalankan dengan kekerasan, negara bukan hanya kehilangan kepercayaan, tetapi juga kehilangan dasar etisnya. Keamanan yang ditempuh dengan jalan pemukulan bukanlah keamanan, melainkan ketertiban semu yang dibangun di atas rasa takut.

Tanalili adalah potret kelam pembangunan yang tercerabut dari nilai humanitas. Kebun rakyat disiapkan untuk disulap menjadi kompleks batalyon TNI, sementara pemiliknya dipaksa menyingkir dengan luka fisik dan trauma psikologis. Dalam situasi seperti ini, pembangunan tidak lagi berbicara tentang masa depan, melainkan tentang pengorbanan sepihak yang ditanggung rakyat kecil.

Jika negara sungguh ingin menghadirkan rasa aman sebagaimana tujuan awal pendirian batalyon, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menghentikan kekerasan terhadap warga sipil. Aparat TNI seharusnya ditempatkan sebagai pelindung, bukan alat represi. Tanpa koreksi serius terhadap cara pembangunan dijalankan, proyek seberapa strategis pun labelnya akan selalu dikenang sebagai pembangunan yang berdiri di atas kebun rakyat dan tubuh warga yang dipukul serta ditindas saat mempertahankan haknya.

Adam Fortuna 
Ketua Pengurus Besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya (PB IPMIL RAYA)



Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Baru 10 Jam, Tulisan SBY Soal Politik Liar Tembus 9 Juta Tayangan di X

Rabu, 04 November 2026 | 20:21

Menag Dorong PTKIN Jadi Pelopor Hilirisasi dan Inovasi Teknologi

Rabu, 04 November 2026 | 20:19

Polri Harus Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik di Kasus Listyo Sigit

Rabu, 04 November 2026 | 20:17

Aturan Penyadapan Ilegal di Indonesia, Ini Ancaman Hukuman bagi Pelaku

Rabu, 04 November 2026 | 20:11

Ketum KNPI Minta Penegak Hukum Serius Usut Dugaan Penyadapan Presiden

Rabu, 04 November 2026 | 20:07

Tanggapan Allianz Setelah Digugat Rp5,2 Miliar di PN Jaksel

Rabu, 04 November 2026 | 20:02

Jorindo Indonesia Gandeng Mubarak Dubai Jalin Kerja Sama Operasi Salvage

Rabu, 04 November 2026 | 19:57

4 Kasus Penyadapan Presiden Indonesia, dari Habibie hingga Prabowo

Rabu, 04 November 2026 | 19:52

BRI Kukuhkan 35 Penerima Beasiswa BRI Fellowship Journalism 2026

Rabu, 04 November 2026 | 19:49

Kasus Intimidasi Meningkat, Dewan Pers Tegaskan Komitmen Lindungi Wartawan

Rabu, 04 November 2026 | 19:48

Selengkapnya