Berita

Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Politik

Pilkada Campuran Diprediksi Mampu Tekan Politik Uang

SELASA, 30 DESEMBER 2025 | 18:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) campuran tengah hangat diperbincangkan sebagai solusi di tengah perbaikan regulasi yang rencananya akan bergulir pada tahun depan. 

Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini menjelaskan, sistem pilkada campuran menjadi jalan tengah untuk menjaga hak rakyat untuk memilih secara langsung tetap terjaga, dan menghapus praktik politik uang yang semakin merajalela. 

"Ini inovasi melaksanakan Metode Campuran. Tahap pertama adalah tahap elektoral (rakyat) di dalam pileg, yang memilih 3 calon anggota DPRD dengan suara tertinggi di suatu daerah otomatis menjadi kandidat kepala daerah (gubernur/bupati/wali kota)," urai Didik kepada RMOL di Jakarta, Selasa, 30 Desember 2025.


"Tahap kedua adalah institusional (perwakilan). Setelah DPRD terbentuk, DPRD memilih satu dari 3 kandidat tersebut sebagai kepala daerah," sambungnya. 

Menurut dia, pilkada metode campuran memiliki kelebihan yaitu dapat menjaga unsur kedaulatan rakyat, sekaligus meluruskan isu pilkada dikembalikan seperti zaman orde baru (Orba) yang dipilih oleh DPRD.

"Karena rakyat tetap menentukan melalui suara terbanyak di pileg. Kandidat kepala daerah tetap punya legitimasi elektoral nyata, bukan hasil lobi elite semata," ujarnya.  

Oleh karena itu, Prof. Didik memandang skema pilkada campuran dapat menjadi solusi dari kebuntuan skema pilkada yang lebih berintegritas du pelaksanaan ke depan. 

"Jadi metode campuran ini bukan kembali lagi ke masa Orde Baru, yakni pilkada tertutup, tetapi merupakan pelaksanaan demokrasi berlapis (two-step legitimacy) untuk menghindari pemilihan langsung yang tercemar kotor dengan politik uang," pungkasnya.


Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya