Berita

Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Politik

Pilkada Campuran Diprediksi Mampu Tekan Politik Uang

SELASA, 30 DESEMBER 2025 | 18:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) campuran tengah hangat diperbincangkan sebagai solusi di tengah perbaikan regulasi yang rencananya akan bergulir pada tahun depan. 

Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini menjelaskan, sistem pilkada campuran menjadi jalan tengah untuk menjaga hak rakyat untuk memilih secara langsung tetap terjaga, dan menghapus praktik politik uang yang semakin merajalela. 

"Ini inovasi melaksanakan Metode Campuran. Tahap pertama adalah tahap elektoral (rakyat) di dalam pileg, yang memilih 3 calon anggota DPRD dengan suara tertinggi di suatu daerah otomatis menjadi kandidat kepala daerah (gubernur/bupati/wali kota)," urai Didik kepada RMOL di Jakarta, Selasa, 30 Desember 2025.


"Tahap kedua adalah institusional (perwakilan). Setelah DPRD terbentuk, DPRD memilih satu dari 3 kandidat tersebut sebagai kepala daerah," sambungnya. 

Menurut dia, pilkada metode campuran memiliki kelebihan yaitu dapat menjaga unsur kedaulatan rakyat, sekaligus meluruskan isu pilkada dikembalikan seperti zaman orde baru (Orba) yang dipilih oleh DPRD.

"Karena rakyat tetap menentukan melalui suara terbanyak di pileg. Kandidat kepala daerah tetap punya legitimasi elektoral nyata, bukan hasil lobi elite semata," ujarnya.  

Oleh karena itu, Prof. Didik memandang skema pilkada campuran dapat menjadi solusi dari kebuntuan skema pilkada yang lebih berintegritas du pelaksanaan ke depan. 

"Jadi metode campuran ini bukan kembali lagi ke masa Orde Baru, yakni pilkada tertutup, tetapi merupakan pelaksanaan demokrasi berlapis (two-step legitimacy) untuk menghindari pemilihan langsung yang tercemar kotor dengan politik uang," pungkasnya.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya