Berita

Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Ekonomi dan Perbankan, Setiawan Ichlas (kedua dari kiri). (Foto: Dokumentasi UKP Ekonomi dan Perbankan)

Bisnis

Pemerintah Gandeng Muhammadiyah Dorong Ekonomi Kerakyatan Berbasis Masjid

SELASA, 30 DESEMBER 2025 | 18:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan Setiawan Ichlas mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui Program Ekonomi Kerakyatan Berbasis Masjid. Program ini digagas bersama Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Kementerian Koperasi (Kemenkop).

Program tersebut menyasar sekitar 12.000 jaringan masjid Muhammadiyah di seluruh Indonesia sebagai basis penguatan ekonomi rakyat.

Setiawan Ichlas menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kebijakan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berpihak pada penguatan ekonomi rakyat.


“Ini menjadi langkah strategis menghadapi dinamika ekonomi nasional dan global di tahun 2026,” kata Setiawan dalam Refleksi Ekonomi dan Doa Bersama Menjelang Tahun Baru 2026 di Lemdiklat Polri, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Desember 2025.

Ia menjelaskan, pihaknya akan bertindak sebagai katalisator yang menghubungkan antara perbankan dengan koperasi, termasuk di dalamnya unit usaha yang dikelola masjid.

Dalam kegiatan Refleksi Ekonomi dan Doa Bersama tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan dengan Kementerian Koperasi dan UKM. 

Kerja sama ini difokuskan pada penguatan program koperasi dan pengembangan ekonomi kerakyatan sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi nasional ke depan.

Acara tersebut juga dirangkaikan dengan peluncuran Buku Refleksi Akhir Tahun 2025 Ekonomi dan Perbankan yang memuat uraian pelaksanaan tugas Utusan Khusus Presiden selama satu tahun terakhir, laporan kondisi ekonomi nasional dan global, serta rekomendasi strategis program kerja untuk tahun mendatang.

“Acara ini menjadi tonggak sejarah, kerjasama dalam memperkuat ekonomi kerakyatan, serta doa untuk Indonesia yang lebih baik di masa mendatang. Semoga ini menjadi jalan untuk memperteguh langkah kita untuk berdikari dan tangguh dalam kemandirian ekonomi,” jelasnya.

Kegiatan refleksi ini turut dihadiri sejumlah tokoh nasional dan pejabat penting, antara lain Menteri Koperasi Indonesia Ferry Juliantono, Ustaz Adi Hidayat, serta Ketua Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ustaz Fathurrahman Kamal.

Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono mengatakan, penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting untuk menjalankan amanat Presiden Prabowo agar koperasi mengejar ketertinggalan dengan BUMN dan swasta.

“Koperasi harus bisa menjadi soko guru ekonomi kembali,” kata Ferry.

Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan transformasi kelembagaan dan digitalisasi koperasi. Koperasi diharapkan tidak hanya bergerak di bidang konsumsi, namun juga bisa ke bidang produksi dan perkreditan rakyat sebagai lembaga keuangan mikro.

“Koperasi pembiayaan syariah bisa membantu masyarakat agar tidak terjebak pinjol dan bank emok,” jelasnya.

Selain ekonomi kerakyatan berbasis masjid, Ferry juga menilai terdapat potensi besar dalam penguatan koperasi pondok pesantren.

Ketua Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ustaz Fathurrahman Kamal dalam kesempatan yang sama mengatakan, masjid tidak boleh hanya sebagai pusat ritual.

“Masjid juga harus bisa menjadi pusat gerakan ilmu, dakwah, dan kesejahteraan umat,” kata Ustaz Fathurrahman.

Dengan jaringan masjid yang luas, serta aset dan sumber daya yang besar, Fathurrahman Kamal menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan kerangka kerja pengembangan ekonomi berbasis masjid.

Beberapa komponen utama dalam program tersebut antara lain lembaga bisnis masjid (BMT dan koperasi), pendidikan dan pelatihan kewirausahaan, pengembangan unit usaha masjid di sektor ritel dan jasa, pengembangan UMKM berbasis masjid, serta penguatan manajemen zakat dan wakaf produktif.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya