Berita

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS, Mulyanto. (Foto: Dokumentasi Fraksi PKS)

Politik

PKS Masih Pelajari Usulan Pilkada Dipilih DPRD

SELASA, 30 DESEMBER 2025 | 18:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hingga saat ini masih mempelajari baik-buruk wacana pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD. 

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS, Mulyanto menyatakan wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD merupakan isu sensitif sehingga perlu kajian mendalam dan komprehensif.

Menurutnya, perdebatan seputar perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah tidak seharusnya dilihat sebagai pertarungan dua kutub yang saling meniadakan. 


“Yang utama kita membutuhkan sistem pemilihan yang konstitusional, rasional, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” kata Mulyanto dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 30 Desember 2025.

Lanjut dia, konstitusi melalui Pasal 18 ayat (4) UUD 1945, menyebutkan bahwa Gubernur, Bupati, dan Walikota dipilih secara demokratis, tanpa mensyaratkan harus secara langsung ataupun melalui DPRD. 

“Dengan demikian, negara memiliki ruang untuk menghadirkan model yang lebih tepat bagi kebutuhan nasional saat ini," ujarnya. 

Anggota DPR Periode 2019-2024 ini berpendapat, pemilihan Gubernur oleh DPRD opsi yang rasional dan lebih hemat APBN, meski sistem ini kurang akomodatif terhadap aspirasi publik. 

Gubernur memiliki peran strategis sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah, sehingga legitimasi representatif melalui DPRD dapat meningkatkan efektivitas koordinasi dan stabilitas pemerintahan. 

“Namun pemilihan ini wajib berlangsung secara terbuka, transparan, dengan voting terbuka serta larangan tegas terhadap transaksi politik tertutup," jelas Mulyanto.

Berbeda dengan pemilihan Gubernur, kata dia, untuk pemilihan jabatan Bupati dan Walikota, Mulyanto cenderung mengusulkan sistem pemilihan tetap dilakukan langsung oleh rakyat.

Pertimbangannya, Bupati dan Walikota merupakan pemimpin terdekat dengan pelayanan publik, pemilihan langsung memberi ruang kontrol rakyat yang lebih kuat dan menjaga akuntabilitas. 

“Untuk mencegah biaya politik yang mahal dan praktik politik uang, saya mendorong pembiayaan kampanye yang lebih ketat, transparan, dan sebagian disubsidi negara," jelasnya lagi.

Adapun, mengenai model pemilihan kepala daerah ini harus didukung dengan instrumen recall politik bagi kepala daerah yang menyalahgunakan kekuasaan, serta evaluasi kebijakan secara nasional setelah satu periode untuk menentukan efektivitasnya.

“Dengan demikian, model ini bukan mundur ke masa lalu, bukan pula memaksakan sistem yang penuh ekses, tetapi hadir sebagai ikhtiar mencari titik keseimbangan antara mandat rakyat dan efektivitas pemerintahan," tegas dia. 

Lebih jauh, Mulyanto menegaskan demokrasi ke depan harus lebih berkualitas, bukan demokrasi yang sekadar prosedural. 

“Kita ingin pemerintahan daerah yang efektif, bukan kekuasaan yang terjebak transaksi politik. Pendekatan ini dual mandate antara rakyat dan DPRD saya nilai sebagai langkah moderat yang konstitusional serta selaras dengan kebutuhan bangsa hari ini," tandasnya.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya