Berita

Ilustrasi. (Foto: AI)

Publika

Fenomena Influencer di Jabatan Publik

Euforia Popularitas atau Tantangan Meritokrasi?
SENIN, 29 DESEMBER 2025 | 15:48 WIB

BEBERAPA tahun terakhir, publik mulai menyaksikan masuknya influencer atau kreator digital ke dalam jabatan-jabatan publik di pemerintahan. Mereka yang sebelumnya dikenal melalui konten hiburan, ulasan gaya hidup, atau edukasi di media sosial kini turut mengisi kursi strategis sebagai staf khusus, penasihat, hingga bagian dari tim komunikasi lembaga negara.

Pergeseran ini memicu perbincangan yang menarik sekaligus kontroversial, sebab kehadiran mereka menandai perubahan lanskap komunikasi politik dan tata kelola pemerintahan di era digital.

Fenomena ini tidak terjadi dalam ruang hampa. Dunia yang kian terkoneksi menempatkan informasi sebagai kekuatan baru sehingga aktor yang memiliki kemampuan mengelola arus komunikasi turut memiliki ruang pengaruh yang signifikan. Manuel Castells (1996) menyebutnya sebagai network society, masyarakat jejaring di mana legitimasi sosial justru lahir dari kepemilikan atensi publik.


Dalam konteks ini, influencer memiliki modal politik berupa social capital dan attention capital karena kedekatan mereka dengan jutaan pengikut yang setiap hari mengonsumsi konten. Hal ini berkelindan dengan pandangan Freberg et al. (2011) yang mendefinisikan influencer sebagai sosok yang mampu memengaruhi opini publik melalui otoritas digital yang dibangun konsisten. 

Sementara Katz dan Lazarsfeld (1955) melalui teori two-step flow of communication menjelaskan bahwa informasi mengalir tidak secara langsung dari pemerintah ke masyarakat, tetapi melalui figur perantara yang dianggap kredibel dan dekat. Dalam politik hari ini, perantara itu banyak ditemukan pada influencer.

Tidak heran apabila keberadaan influencer di pemerintahan dinilai membawa manfaat tertentu. Bahasa kebijakan yang sering kali rumit dapat diterjemahkan ke dalam format yang akrab bagi publik, penyebaran informasi menjadi lebih cepat, dan engagement pemerintah dengan generasi muda meningkat melalui pendekatan visual dan narasi yang lebih cair. Pemerintah pun terlihat adaptif terhadap ekosistem komunikasi modern yang menempatkan kecepatan informasi sebagai prasyarat ruang publik.

Namun antusiasme tersebut tidak lepas dari perdebatan. Tantangannya terletak pada garis batas antara popularitas dan kompetensi. Dalam perspektif administrasi negara, Woodrow Wilson (1887) serta Denhardt (2003) mengingatkan bahwa jabatan publik idealnya berlandaskan meritokrasi, yaitu penempatan berdasarkan kemampuan, rekam kerja, dan profesionalitas. 

Jika popularitas menjadi tiket yang lebih kuat daripada kapasitas, maka nilai meritokrasi yang menjadi pilar birokrasi dapat tergeser. Kewaspadaan serupa disampaikan Guy Debord (1967) melalui konsep society of spectacle, bahwa masyarakat modern rentan terjebak pada dominasi pencitraan visual yang mengalahkan substansi. 

Politik pun bisa berubah menjadi panggung tontonan jika jabatan publik lebih menonjolkan performa media sosial dibanding tanggung jawab pelayanan publik.

Karena itu, fenomena ini tidak semestinya dipandang hitam putih. Kehadiran influencer bukan untuk ditolak, tetapi perlu dikelola agar tidak mengaburkan integritas jabatan negara. 

Regulasi yang jelas ihwal kode etik, potensi konflik kepentingan, hingga tanggung jawab tugas menjadi krusial. Literasi publik pun harus ditingkatkan agar masyarakat mampu menilai kebijakan bukan sekadar dari kemasan konten, tetapi dari kinerja dan kebermanfaatannya bagi rakyat. Pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara pendekatan komunikasi kreatif dengan substansi kerja yang tetap terukur dan transparan.

Fenomena influencer yang memasuki jabatan publik pada akhirnya merupakan refleksi realitas baru politik digital Indonesia. Popularitas dapat menjadi jembatan komunikasi, tetapi tidak boleh menjadi satu-satunya tolok ukur kelayakan jabatan. Negara tetap memerlukan pejabat dengan integritas, kemampuan teknokratis, dan orientasi kepentingan umum. 

Di tengah derasnya budaya visual, kejelasan etika dan meritokrasi adalah jangkar terpenting agar pemerintahan tidak terperosok dalam euforia spektakularisasi. Influencer dapat menjadi energi baru bagi tata kelola komunikasi publik, selama peran mereka ditempatkan secara proporsional, bertanggung jawab, dan tidak menegasikan kualitas kinerja yang mestinya menjadi standar utama.


Syurya M. Nur 
Dosen Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Indonesia dan Anggota Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan Provinsi DKI Jakarta



Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

VFive Group Salurkan Zakat Usaha Lebih dari Rp10 Miliar

Minggu, 18 Januari 2026 | 19:48

Parpol Ditantang Buat Komitmen Nasional Anti-Politik Uang

Minggu, 18 Januari 2026 | 19:32

Black Box Pesawat ATR 42-500 Ditemukan!

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:55

KPK Masih Kuliti Dugaan Rasuah BPKH

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:24

Denny JA Ungkap Akar Etika Kerja dan Kejujuran Swiss dari Reformasi Zurich

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:20

Potongan Bangkai Pesawat ATR 400

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:53

Haji Suryo Bangun Masjid di Tanah Kelahiran

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:32

Lawatan LN Perdana 2026, Prabowo Sambangi Inggris dan Swiss

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:15

Kebijakan Paket Ekonomi Lanjut Prioritaskan UMKM dan Lapangan Kerja

Minggu, 18 Januari 2026 | 16:56

Prabowo Jadi Saksi Nikah Sespri Agung Surahman, Jokowi Ikut Hadir

Minggu, 18 Januari 2026 | 16:55

Selengkapnya