Berita

Pedagang Pasar minta Perda KTR tidak keluar dari koridor hasil fasilitasi Kemendagri. (Dok Istimewa)

Nusantara

Induk Koperasi Pedagang Pasar Minta Perda KTR Diterapkan Adil

SENIN, 29 DESEMBER 2025 | 12:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Implementasi Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR), kini menjadi sorotan. Induk Koperasi Pedagang Pasar (INKOPPAS) berharap eksekutif dan legislatif tidak keluar dari koridor hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar kebijakan berjalan adil dan realistis.

Terutama terkait larangan penjualan rokok dalam radius radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak, serta larangan pemajangan produk rokok di titik penjualan.  

“Jangan sampai Perda KTR yang disahkan jadi peraturan yang konyol," tegas Sekretaris Umum INKOPPAS, Andrian Lamemuhar lewat keterangan tertulisnya, Senin, 29 Desember 2025.


Menurutnya, jika tetap ada larangan penjualan dan larangan pemajangan sama saja dengan membebani dan mengurangi pendapatan pedagang pasar, juga pedagang kolontong. 

"Larangan-larangan tersebut efeknya akan terasa langsung pada ekonomi pedagang karena pasti mengurangi penghasilan. Sekali lagi, jangan sampai pemerintah membuat Perda KTR ini tetapi mengorbankan pedagang pasar,” pinta Andrian. 

Pandangan INKOPPAS, memaksakan larangan pemajangan sama saja dengan menyuburkan peredaran rokok ilegal. Ketika tidak diperbolehkan memajang, konsumen maupun oknum pedagang dapat dengan lebih mudah bertransaksi untuk mendapatkan rokok ilegal. 

“Jika larangan pemajangan ini tetap dipaksakan di Perda KTR, yang dirugikan adalah negara karena rokok ilegal akhirnya tidak perlu dijual lagi secara sembunyi-sembunyi. Efeknya lebih berbahaya,” tandas Andrian mewanti-wanti.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya